Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Sequis Financial Smart Life
Perlindungan 1: Memberikan manfaat perlindungan seumur hidup untuk Tertanggung.
Perlindungan 2: Memberikan nilai pertanggungan hingga Rp250.000.000.
Perlindungan 3: Memiliki manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan 100% hingga Rp250.000.000 sesuai plan yang diambil, dan manfaat jatuh tempo yang dapat digunakan oleh nasabahnya.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Sequis Financial Smart Life
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Nilai tunai dihitung dari perhitungan teknis asuransi berdasarkan polis asuransi Biaya Akuisisi: Tidak tersedia Biaya Administrasi: Tidak tersedia Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: Tidak tersedia Uang Pertanggungan:
- Plan A: Sebesar Rp150.000.000
- Plan B: Sebesar Rp200.000.000
- Plan C: Sebesar Rp250.000.000
Perlindungan Lain Asuransi Jiwa Sequis Financial Smart Life
- Asuransi Financial Smart Life menjamin finansial masa depan keluarga jika Tertanggung meninggal dunia. Keluarga atau ahli waris akan mendapatkan 100% uang pertanggungan sesuai plan A, B, atau C yang dipilih oleh Tertanggung.
- Tersedia manfaat uang pertanggungan 100% jika sudah jatuh tempo dan nasabah masih hidup.
- Pemegang polis berhak meminjam nilai tunai untuk melunasi premi dengan bunga pinjaman dan ketentuan yang berlaku.
- Apabila Tertanggung adalah seorang anak di bawah 5 tahun dan mengalami risiko meninggal dunia atau kecelakaan, uang pertanggungan akan disesuaikan berdasarkan tabel Faktor Lien.
Premi Asuransi Jiwa Sequis Financial Smart Life
Besar Premi: Rp2.500 per hari Masa Pembayaran Premi: 10 dan 20 tahun Sistem Pembayaran Premi: Tahunan, Semesteran, Kuartalan, dan Bulanan
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Sequis Financial Smart Life
Usia Pemegang Polis: Minimal 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 1 tahun-50 tahun Masa Asuransi: 100 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Sequis Financial Smart Life
Dokumen yang harus diajukan apabila Tertanggung meninggal dunia:
- Polis asli;
- Formulir pengajuan klaim kematian yang disediakan oleh pihak asuransi
- Formulir keterangan ahli waris yang disediakan oleh pihak asuransi
- Formulir surat keterangan dokter dari rumah sakit
- Fotokopi kartu identitas diri ahli waris atau tertanggung;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau akta kelahiran atau dokumen lain yang membuktikan hubungan ahli waris dengan tertanggung
- Akta kematian (asli/legalisir) atau surat keterangan meninggal dari pihak medis dan pihak pemerintahan desa tempat tinggal tertanggung.
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila meninggal dunia karena kecelakaan.
Dokumen yang harus diajukan apabila Tertanggung bertahan hidup:
- Polis asli;
- Permohonan tertulis dari pemegang polis;
- Bukti diri pemegang polis;
- Dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan proses klaim.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak.
Asuransi Financial Smart Life ini tidak memiliki biaya administrasi bulanan. Nasabah dari asuransi Financial Smart Life ini hanya dibebankan biaya premi yang dapat dibayarkan setiap bulan, tahunan, atau semesteran. Asuransi Financial Smart Life ini memiliki biaya pertanggungan maksimal hingga Rp 250 juta.