Sequis Q Life Legacy
Asuransi Jiwa Sequis Life
Menepis Rasa Khawatir di Masa Tua
Description
Asuransi Q Life Legacy merupakan produk asuransi jiwa hingga 100 tahun yang memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia terhadap tertanggung serta manfaat hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi tertanggung tetap hidup mengikuti syarat dan ketentuan polis asuransi. Manfaat pertanggungan asuransi Q Life Legacy yang dipasarkan melalui pemasaran Bancassurance baik risiko meninggal dunia maupun hidup hingga masa polis berakhir akan diberikan uang pertanggungan sebesar 100% dengan uang pertanggungan hingga Rp250 juta.
Asuransi Jiwa Sequis Life
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Sequis Q Life Legacy
Perlindungan 1: Memberikan perlindungan jiwa dengan premi dan masa pembayaran premi yang bisa ditentukan dari awal oleh peserta asuransi.
Perlindungan 2: Manfaat uang pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia selama masa asuransi dengan nilai minimal Rp300.000.000.
Perlindungan 3: Perlindungan jiwa dapat diberikan sampai dengan usia Tertanggung mencapai 100 tahun.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Sequis Q Life Legacy
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak ada Nilai Tunai: Tersedia sesuai ketentuan pada polis Biaya Akuisisi: Tidak tersedia Biaya Administrasi: Termasuk dalam premi terbayar Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari
Premi Asuransi Jiwa Sequis Q Life Legacy
Besar Premi: Ditentukan oleh besarnya uang pertanggungan yang diinginkan Masa Pembayaran Premi: 5 tahun atau 10 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Sequis Q Life Legacy
Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 1 bulan - 55 tahun Masa Asuransi: Hingga usia 100 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Sequis Q Life Legacy
Klaim meninggal dunia:
Polis asli;
Identitas Tertanggung, ahli waris;
Formulir klaim meninggal dunia dan keterangan ahli waris serta keterangan dokter;
Akte kematian, dokumen hubungan Tertanggung dan ahli waris;
Dokumen pendukung dari kepolisian (jika karena kecelakaan);
Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan pihak asuransi.
Klaim akhir kontrak:
Polis asli;
Identitas pemegang polis;
Formulir pernyataan dan dokumen pendukung klaim lain sesuai kebutuhan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada
New Contents