Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Sequis Asuransi Medicare Cashless
Perlindungan 1: Memberikan biaya pertanggungan untuk risiko perawatan rumah sakit sesuai dengan plan yang dipilih.
Perlindungan 2: Nikmati biaya pertanggungan untuk penggunaan ambulan sesuai dengan plan yang dipilih.
Perlindungan 3: Biaya pembedahan yang diakibatkan oleh penyakit atau kecelakaan akan ditanggung oleh uang pertanggungan.
Premi Asuransi Kesehatan Sequis Asuransi Medicare Cashless
Nilai Premi: Sesuai dengan ketentuan perusahaan Masa Pembayaran Premi: 5 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semester, dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Sequis Asuransi Medicare Cashless
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 6 bulan hingga 60 tahun Masa Asuransi: 5 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Sequis Asuransi Medicare Cashless
Dokumen klaim untuk Tertanggung meninggal dunia:
- Polis asli;
- Formulir pengajuan klaim kematian dari pihak asuransi;
- Formulir keterangan ahli waris;
- Formulir surat keterangan dokter (disediakan pihak asuransi);
- Fotokopi kartu identitas diri ahli waris dan Tertanggung;
- Fotokopi dokumen buktikan hubungan ahli waris dengan Tertanggung;
- Akta kematian (asli/legalisir) atau surat keterangan meninggal dari pihak berwenang dan dari pihak medis (asli/legalisir);
- Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila meninggal dunia karena kecelakaan.
Dokumen klaim apabila Tertanggung masih hidup:
- Polis asli;
- Permohonan tertulis dari pemegang polis;
- Bukti diri pemegang polis.
Dokumen klaim apabila Tertanggung dirawat di rumah sakit:
- Formulir pengajuan klaim diisi dengan lengkap dan benar oleh pihak pengaju klaim;
- Fotokopi kartu identitas pihak yang mengajukan klaim dan Tertanggung yang masih berlaku;
- Formulir surat keterangan dokter yang diisi oleh dokter atau rumah sakit yang merawat dengan keterangan diagnosa penyakit dan keterangan lain yang tercantum dalam formulir;
- Kuitansi pembayaran rumah sakit asli;
- Rincian tagihan rumah sakit asli;
- Rincian jenis obat-obatan dan seluruh tindakan serta pemeriksaan selama Tertanggung dirawat;
- Hasil pemeriksaan medis;
- Laporan atau berita kecelakaan dari kepolisian jika meninggal karena kecelakaan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada
Asuransi Medicare Cashless merupakan salah satu jenis asuransi kesehatan yang memiliki banyak manfaat perlindungan. Asuransi Medicare Cashless memiliki biaya pertanggungan mulai dari Rp2.5 juta untuk plan terendah dan Rp 12,5 juta untuk plan tertinggi. Selain itu, Asuransi Medicare Cashless ini memberikan perlindungan hingga nasabah berusia 65 tahun.