Sequis Q Health Easy Insurance
Asuransi Jiwa Sequis Life
Description
Q Health Easy Insurance merupakan produk asuransi kesehatan yang memberikan banyak perlindungan manfaat seperti biaya kamar harian rumah sakit, biaya pembedahan, manfaat meninggal dunia, dan pengembalian premi. Keunggulan dari asuransi Q Health Easy Insurance di antaranya premi mulai dari Rp4.600 per hari, tersedia empat pilihan paket perlindungan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, proses seleksi risiko calon tertanggung mudah dan cepat, masa asuransi selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Apabila menyertakan anggota keluarga akan berlaku diskon yang bervariasi. Tersedia juga pilihan penggantian biaya dengan sistem cashless di rumah sakit rekanan Sequis di Indonesia dan reimbursement di seluruh dunia. Di akhir masa perlindungan asuransi pengembalian 50% dari premi yang telah dibayarkan dengan nilai terjamin.
Asuransi Jiwa Sequis Life
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Sequis Q Health Easy Insurance
Perlindungan 1: Memberikan perlindungan dengan membayar biaya medis di rumah sakit akibat jenis penyakit yang termasuk dalam perlindungan asuransi.
Perlindungan 2: Memberikan biaya pertanggungan yang maksimal apabila Tertanggung meninggal dunia.
Perlindungan 3: Memberikan pengembalian 50% dari premi yang telah dibayarkan dengan nilai terjamin di akhir masa perlindungan asuransi.
Premi Asuransi Kesehatan Sequis Q Health Easy Insurance
Nilai Premi: Mulai Rp4.600 per hari Masa Pembayaran Premi: 5 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, Kuartalan, atau Semesteran
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Sequis Q Health Easy Insurance
Usia Minimum Pemegang Polis: 21 tahun Usia Minimum Tertanggung: 6 bulan-60 tahun Masa Asuransi: 5 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Sequis Q Health Easy Insurance
Dokumen klaim untuk meninggal dunia:
Surat polis asli;
Formulir pengajuan klaim kematian;
Formulir keterangan ahli waris;
Formulir surat keterangan dokter;
Fotokopi kartu identitas diri ahli waris dan/atau Tertanggung;
Fotokopi Kartu Keluarga atau akta kelahiran atau dokumen lain yang membuktikan hubungan ahli waris dengan Tertanggung;
Akta kematian (asli/legalisir) atau Surat keterangan meninggal dari pemerintah daerah dan dari pihak medis (asli/legalisir);
Surat keterangan kecelakaan dari kepolisian apabila meninggal dunia karena kecelakaan.
Dokumen klaim untuk Tertanggung yang masih hidup:
Polis asli;
Permohonan tertulis dari pemegang polis;
Identitas diri pemegang polis;
Dokumen klaim untuk perawatan di rumah sakit:
Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dengan lengkap dan benar oleh pihak pengaju klaim;
Fotokopi kartu identitas pihak pengaju klaim dan Tertanggung yang masih berlaku;
Formulir surat keterangan dokter yang diisi oleh dokter/rumah sakit;
Kuitansi asli pembayaran rumah sakit;
Rincian tagihan asli rumah sakit;
Rincian jenis obat-obatan dan seluruh tindakan serta pemeriksaan yang dilakukan;
Hasil pemeriksaan/tes;
Laporan/berita kecelakaan dari kepolisian (jika penyebabnya kecelakaan).
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Seluruh dunia (cashless hanya di Indonesia) Asuransi Tambahan: Tidak
New Contents