Allianz SmartLink Maxi Fund Plus
Asuransi Allianz Life Indonesia
Proteksi Jiwa Plus Investasi
Description
SmartLink Maxi Fund Plus merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup dengan pembayaran dana cukup satu kali yang bisa diajukan sejak usia 1 bulan sampai dengan usia 70 tahun, dan dimiliki bersama anggota keluarga lainnya dengan masa perlindungan jiwa sampai usia 100 tahun. Lewat produk unit link, SmartLink Maxi Fund Plus juga menawarkan manfaat Investasi dengan 6 pilihan jenis dana investasi dimana peserta dapat memilih alokasi dari nilai investasi yang diinginkan. Untuk meningkatkan nilai investasi, peserta bisa melakukan Top Up Tunggal kapan saja dengan minimal Rp1 juta tanpa dikenakan biaya.
Asuransi Allianz Life Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Allianz SmartLink Maxi Fund Plus
Perlindungan 1: Merupakan asuransi jiwa yang dilengkapi dengan investasi yang memberikan manfaat uang pertanggungan minimal 125% dari premi dasar sampai dengan 350% dari premi dasar.
Perlindungan 2: Memberikan manfaat berupa hasil investasi sesuai dengan instrumen yang dipilih peserta dan sesuai dengan kinerja instrumen investasi tersebut.
Perlindungan 3: Di akhir masa kontrak, peserta bisa menerima kembali premi dan hasil investasinya.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Allianz SmartLink Maxi Fund Plus
Termasuk Manfaat Investasi: Ya Nilai Tunai: Tersedia Biaya Akuisisi: 0% Biaya Administrasi: US$2 per bulan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari Uang Pertanggungan: Mulai dari 125% dari nilai pertanggungan
Premi Asuransi Jiwa Allianz SmartLink Maxi Fund Plus
Besar Premi: Single premi mulai dari US$1200 Masa Pembayaran Premi: Selama masih menjadi peserta Sistem Pembayaran Premi: Tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Allianz SmartLink Maxi Fund Plus
Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 1 bulan sampai dengan 70 tahun Masa Asuransi: Hingga usia maksimal 100 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Allianz SmartLink Maxi Fund Plus
Klaim meninggal dunia:
Polis asli;
Surat keterangan meninggal dunia dari instansi berwenang;
Formulir klaim yang diisi lengkap;
Surat keterangan dari bagian-bagian terkait termasuk kepolisian dan rumah sakit (jika karena kecelakaan);
Identitas Tertanggung dan penerima manfaat;
Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.
Klaim akhir kontrak:
Polis asli;
Formulir Permohonan Pembayaran Manfaat yang diisi lengkap;
Identitas Tertanggung, jika dikuasakan disertai identitas dan surat kuasa pada penerima manfaat;
Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak tersedia
New Contents