Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Syariah Allianz AlliSya AMAN
Perlindungan 1: Manfaat meninggal dunia berupa santunan mulai dari 200% dari nilai pertanggungan dan meningkat jika terjadinya karena kecelakaan.
Perlindungan 2: Memberikan manfaat penyakit kritis berupa 100% nilai santunan jika terdeteksi menderita penyakit kritis selama masa asuransi berlangsung.
Perlindungan 3: Memberikan manfaat akhir masa kontrak jika peserta masih hidup saat masa asuransi sudah berakhir.
Premi Asuransi Kesehatan Syariah Allianz AlliSya AMAN
Nilai Premi: Mulai dari Rp300.000 per bulan dan Rp3.000.000 per tahun Masa Pembayaran Premi: 5, 10, 15 dan 20 tahun atau sama dengan masa asuransi Sistem Pembayaran Premi: Tahunan, semesteran, triwulanan, dan bulanan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Syariah Allianz AlliSya AMAN
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan Masa Asuransi: Hingga tertanggung berusia 86 tahun (penyakit kritis) dan 70 tahun untuk manfaat lainnya
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Syariah Allianz AlliSya AMAN
Klaim Santunan Kematian:
- Polis Asli dan formulir klaim;
- Surat keterangan meninggal dunia dari pihak berwenang;
- Surat keterangan dari pihak terkait (dokter dan kepolisian) mengenai sebab kematian;
- Identitas Tertanggung, peserta dan penerima manfaat; dan
- Kartu keluarga serta dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.
Klaim Penyakit Kritis:
- Polis Asli dan formulir klaim;
- Identitas Tertanggung;
- Surat keterangan asli dari dokter yang mendiagnosis penyakit kritis untuk pertama kali;
- Surat rujukan dokter, rekam medis dan hasil pemeriksaan;
- Informasi nomor rekening dan fotokopi buku rekening; dan
- Dokumen dan bukti tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.
Klaim Akhir Kontrak:
- Polis asli dan formulir klaim akhir kontrak; dan
- Identitas diri dan dokumen lain (jika diperlukan).
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak termasuk asuransi tambahan