Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Syariah Allianz Allisya Maxi Fund Plus
Perlindungan 1: Merupakan produk asuransi yang dilengkapi dengan investasi bagi pesertanya sehingga setiap dana yang ditempatkan akan memberikan hasil di kemudian hari.
Perlindungan 2: Memberikan manfaat santunan asuransi jika peserta meninggal dunia selama masih menjadi peserta asuransi.
Perlindungan 3: Memberikan manfaat akhir kontrak atau hasil investasi jika peserta masih hidup setelah masa asuransi berakhir.
Premi Asuransi Allianz Allisya Maxi Fund Plus
Nilai Premi: Premi dasar mulai dari Rp12.000.000 Masa Pembayaran Premi: Sekaligus Sistem Pembayaran Premi: Kontribusi tunggal
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Syariah Allianz Allisya Maxi Fund Plus
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan sampai dengan 70 tahun Masa Asuransi: Sampai Tertanggung berusia 100 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Allianz Allisya Maxi Fund Plus
Klaim Santunan Kematian:
- Polis Asli dan formulir klaim;
- Surat keterangan meninggal dunia dari pihak berwenang;
- Surat keterangan dari pihak terkait (dokter dan kepolisian) mengenai sebab kematian;
- Identitas Tertanggung, peserta dan penerima manfaat; dan
- Kartu keluarga serta dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.
Klaim Penarikan Sebagian Dana:
- Polis Asli dan formulir pengajuan penarikan; dan
- Identitas Tertanggung dan dokumen lain (jika diperlukan).
Klaim Akhir Kontrak:
- Polis asli dan formulir klaim akhir kontrak; dan
- Identitas diri dan dokumen lain (jika diperlukan).
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak termasuk asuransi tambahan