Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Syariah Allianz AlliSya Protection Plus
Perlindungan 1: Merupakan produk asuransi yang dilengkapi dengan investasi yang bisa ditarik sebagian selama masih menjadi peserta asuransi.
Perlindungan 2: Memberikan manfaat santunan asuransi jika peserta meninggal dunia selama masih menjadi peserta asuransi.
Perlindungan 3: Memberikan manfaat akhir kontrak atau hasil investasi jika peserta masih hidup setelah masa asuransi berakhir.
Premi Asuransi Kesehatan Syariah Allianz AlliSya Protection Plus
Nilai Premi: Mulai Rp1.500.000 per tahun (untuk anak-anak) dan Rp2.400.000 per tahun untuk dewasa Masa Pembayaran Premi: Sampai dengan usia 99 tahun Sistem Pembayaran Premi: Tahunan, semesteran, triwulanan, dan bulanan.
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Syariah Allianz AlliSya Protection Plus
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan sampai 70 tahun Masa Asuransi: Sampai dengan Tertanggung berusia 100 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Syariah Allianz AlliSya Protection Plus
Klaim Santunan Kematian:
- Polis Asli dan formulir klaim;
- Surat keterangan meninggal dunia dari pihak berwenang;
- Surat keterangan dari pihak terkait (dokter dan kepolisian) mengenai sebab kematian;
- Identitas Tertanggung, peserta dan penerima manfaat; dan
- Kartu keluarga serta dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.
Klaim Penarikan Sebagian Dana:
- Polis Asli dan formulir pengajuan penarikan; dan
- Identitas Tertanggung dan dokumen lain (jika diperlukan).
Klaim Akhir Kontrak:
- Polis asli dan formulir klaim akhir kontrak; dan
- Identitas diri dan dokumen lain (jika diperlukan).
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak termasuk asuransi tambahan