Sequis Super Care Protection

Asuransi Jiwa Sequis Life
Asuransi Kesehatan Milenial, Premi Terjangkau
Description
Sequis Super Care Protection adalah asuransi kesehatan dan jiwa untuk generasi milenial. Asruansi Sequis Super Care Protection memberikan perlindungan atas risiko biaya rawat inap, rawat jalan, terjangkit COVID-19, dan santunan kematian akibat kecelakaan. Asuransi kesehatan Sequis Life ini menawarkan premi yang terjangkau.
Asuransi Jiwa Sequis Life
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Sequis Super Care Protection
Perlindungan 1: Asuransi kesehatan Sequis Super Care Protection melindungi dari berbagai jenis penyakit, termasuk penyakit menular/infeksi seperti demam berdarah, tifus, cacar air, dan flu burung.
Perlindungan 2: Dapatkan uang santunan rawat inap dan rawat jalan hingga Rp50.000.000 untuk setiap penyakit.
Perlindungan 3: Santunan kematian akibat penyakit menular/infeksi dengan uang pertanggungan hingga Rp200.000.000.
Premi Asuransi Kesehatan Sequis Super Care Protection
Nilai Premi: Sesuai plan Masa Pembayaran Premi: Tahunan hingga Tertanggung berusia 75 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Sequis Super Care Protection
Usia Minimum Pemegang Polis: Sesuai ketentuan Usia Minimum Tertanggung: 30 hari Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 75 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Sequis Super Care Protection
Klaim Kesehatan Manfaat Utama
Formulir pengajuan klaim;
Fotokopi kartu identitas diri Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku;
Formulir surat keterangan Dokter/Rumah Sakit yang merawat Tertanggung di Rumah Sakit dengan keterangan diagnosis penyakit ;
Surat pernyataan persetujuan/written consent;
Kuitansi asli;
Rincian tagihan biaya rumah sakit;
Rincian jenis obat-obatan dan seluruh tindakan saat Tertanggung menjalani Rawat Inap;
Salinan hasil pemeriksaan selama Rawat Inap;
Hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab tes positif khusus untuk klaim atas Covid-19;
Kronologis kecelakaan atau laporan kepolisian jika disebabkan karena kecelakaan; dan
Surat pembayaran dari asuransi lain jika klaim koordiansi dengan perusahaan asuransi lain.
Klaim Meninggal Dunia:
Polis asli;
Formulir pengajuan klaim;
Formulir keterangan Ahli Waris (disediakan oleh Penanggung);
Fotokopi kartu identitas diri Ahli Waris dan/atau Tertanggung;
Fotokopi kartu keluarga atau akta lahir atau dokumen lain yang membuktikan hubungan Ahli Waris dengan Tertanggung;
Formulir surat keterangan Dokter/Rumah Sakit yang merawat Tertanggung di Rumah Sakit dengan keterangan diagnosis penyakit;
Akta kematian (asli/legalisir) atau surat keterangan meninggal dari pemerintah daerah dan dari pihak medis (asli/legalisir); dan
Laporan/berita Kecelakaan yang dikeluarkan oleh kepolisian (jika dikarenakan kecelakaan).
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Seluruh dunia Asuransi Tambahan: Tidak
New Contents