SequislinQ Smart Investor

Asuransi Jiwa Sequis Life
SequislinQ Smart Investor Wujudkan Masa Depan Finansial
Description
SequislinQ Smart Investor adalah asuransi unit link Sequis Life untuk mewujudkan masa depan finansial yang cerah. SequislinQ Smart Investor solusi untuk menyiapkan dana darurat melalui aset investasi yang bisa kamu pilih. Nikmati juga proteksi atas risiko jiwa dengan manfaat santunan 150% dari premi tunggal tetap.
Asuransi Jiwa Sequis Life
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Unit Link SequislinQ Smart Investor
Perlindungan 1: Produk ini adalah produk asuransi dengan premi tunggal dan dengan hanya memberikan manfaat seperti asuransi jiwa dan hasil dari pengembangan asuransi jadi perlu dikonsultasikan dulu dengan seksama.
Perlindungan 2: Manfaat meninggal dunia sebesar 150% dari premi yang dibayarkan oleh Tertanggung.
Perlindungan 3: Manfaat akhir kontrak yang bisa didapatkan sesuai dengan kinerja instrumen investasi yang sudah dipilih oleh Tertanggung
Manfaat Investasi Asuransi Unit Link SequislinQ Smart Investor
Nilai Tunai: Tersedia Biaya Akuisisi: Mulai dari 1% dari dana yang dipindahkan Biaya Administrasi: Rp20.000 per bulan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: Tidak tersedia Uang Perlindungan: 150% dari premi tunai yang dibayarkan
Perlindungan Lain Asuransi Unit Link SequislinQ Smart Investor
Tidak ada
Premi Asuransi Unit Link SequislinQ Smart Investor
Besar Premi: Berdasarkan hasil underwriting dan besarnya pertanggungan yang diinginkan. Masa Pembayaran Premi: Satu kali Sistem Pembayaran Premi: Sekaligus
Syarat Pengajuan Asuransi Unit Link SequislinQ Smart Investor
Usia Pemegang Polis: Minimal 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 0-70 tahun Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 75 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Unit Link SequislinQ Smart Investor
Klaim meninggal dunia:
Polis asli;
Formulir pengajuan klaim kematian;
Formulir keterangan ahli waris;
Formulir Surat Keterangan Dokter;
Fotokopi kartu identitas diri ahli waris dan atau Tertanggung, Kartu Keluarga atau akta kelahiran atau dokumen lain yang membuktikan hubungan ahli waris dengan tertanggung;
Akta Kematian (asli dan legalisir);
Surat Keterangan Meninggal dari Pemerintah Daerah dan dari pihak medis (asli atau legalisir);
Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian apabila meninggal dunia karena kecelakaan; dan
Dokumen lain yang diperlukan pihak asuransi.
Klaim akhir kontrak:
Bukti diri Pemegang Polis;
Polis asli;
Permohonan tertulis dari pemegang polis; dan
Dokumen lain yang diperlukan pihak asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak ada
New Contents