FWD Critical First Protection

FWD Life Indonesia

Perlindungan Mulai dari Stadium Awal

Description

FWD Critical First Protection adalah produk perlindungan atas risiko penyakit kritis dari FWD Life Indonesia. Asuransi penyakit kritis ini menawarkan uang pertanggungan atas penyakit stadium awal dan kecelakaan bukan karena penyakit. Tersedia pengembalian premi di akhir masa asuransi jika tidak terjadi klaim.

FWD Life Indonesia

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa FWD Critical First Protection

Perlindungan 1: Perlindungan jiwa dengan santunan hingga Rp2 miliar dan melindungi Tertanggung hingga usia 100 tahun.

Perlindungan 2: Tersedia manfaat pengembalian premi di akhir masa asuransi.

Perlindungan 3: Melindungi Tertanggung dari risiko penyakit kritis seperti kanker, stroke, dan serangan jantung dengan uang pertanggungan 100%.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa FWD Critical First Protection

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tidak ada Biaya Akuisisi: Tidak ada Biaya Administrasi: Tidak ada Cuti Premi: Tidak ada Masa Tenggang: 30 hari Uang Pertanggungan: Rp250.000.000 hingga Rp2 miliar

Perlindungan Lain FWD Critical First Protection

  • Manfaat pembebasan premi selama sisa masa asuransi jika FWD Insurance telah membayar Uang Pertanggungan minimal 50%.

  • Manfaat pengembalian premi seluruhnya yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa asuransi.

Premi Asuransi Jiwa FWD Critical First Protection

Besar Premi: Sesuai usia, jenis kelamin, dan plan Masa Pembayaran Premi: 1 tahun dan diperpanjang otomatis hingga usia Tertanggung 65/75/85/100 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, trisemester, semesteran, dan tahunan

Syarat Pengajuan FWD Critical First Protection

Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 18 tahun Masa Asuransi: 1 tahun dan diperpanjang otomatis sesuai plan

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa FWD Critical First Protection

Klaim Kondisi Kritis:

  • Formulir klaim;

  • Identitas diri pemegang polis dan Tertanggung yang masih berlaku;

  • Surat kuasa asli (jika diperlukan);

  • Surat keterangan dari penerima manfaat mengenai penyebab klaim;

  • Surat keterangan dari tenaga medis yang merawat Tertanggung;

  • Hasil resume perawatan di rumah sakit;

  • Salinan hasil pemeriksaan penunjang diagnostik; dan

  • Dokumen lain yang dipinya FWD Insurance.

Klaim Meninggal Dunia:

  • Formulir klaim;

  • Identitas pemegang polis dan Tertanggung yang masih berlaku;

  • Surat kuasa asli dari pnerima manfaat (jika diperlukan);

  • Fotokopi akte kematian yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang;

  • Surat keterangan asli dari tenaga medis yang sah dan berwenang mengenai penyebab kematian;

  • Surat keterangan visum et repertum atau surat keterangan autopsi asli dari tenaga medis (jika diperlukan);

  • Surat keterangan asli dari Kepolisian apabila Tertanggung meninggal karena Kecelakaan;

  • Surat keterangan kematian dari instansi setempat yang berwenang yang dilegalisir minimal oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia setempat, apabila Tertanggung meninggal di luar negeri; dan

  • Dokumen lain yang diperlukan FWD Insurance.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA