FWD Legacy Protection

FWD Life Indonesia

Beri Rasa Aman untuk Masa Depan Keluarga

Description

FWD Legacy Protection merupakan asuransi jiwa berjangka dari FWD Indonesia yang menjamin perlindungan aset. Dapatkan proteksi hingga Rp12 miliar sebagai santunan meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan di masa pertanggungan. FWD Legacy Protection tersedia dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta pembayaran premi yang terjangkau secara bulanan, trisemester, semester, dan tahunan.

FWD Life Indonesia

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection

Perlindungan 1: Manfaat 100% uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia pada Tertanggung selama menjadi peserta asuransi.

Perlindungan 2: Perlindungan asuransi jiwa hingga 20 tahun tanpa perlu menunjukkan hasil medical check up atau pemeriksaan medis lainnya.

Perlindungan 3: Fleksibilitas dalam menentukan metode pembayaran dan durasi pembayaran premi sesuai kemampuan finansial.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tersedia sesuai ketentuan polis Biaya Akuisisi: Diatur sesuai dengan perjanjian asuransi awal Biaya Administrasi: Mulai dari Rp27.500 per bulan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari Uang Pertanggungan: Minimal Rp2.000.000.000 (usia 61-75 tahun), Rp3.000.000.000 (usia 51-60 tahun) dan Rp5.000.000.000 untuk usia di bawah 50 tahun.

Perlindungan Lain Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection

Tidak ada

Premi Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection

Besar Premi: Mulai dari Rp3.000.000 per tahun Masa Pembayaran Premi: Mulai dari 5 tahun hingga 15 tahun Sistem Pembayaran Premi: Tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection

Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 30 hari sampai dengan 65-75 tahun tergantung masa pembayaran premi yang dipilih. Masa Asuransi: Perlindungan sampai dengan usia Tertanggung 80 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection

Klaim Meninggal Dunia:

  • Formulir klaim;

  • Identitas Tertanggung;

  • Identitas dan surat kuasa penerima manfaat;

  • Surat keterangan kematian dari instansi berwenang;

  • Surat keterangan dari tenaga medis dan pihak berwenang sesuai kebutuhan pihak asuransi; dan

  • Dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak termasuk asuransi tambahan

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA