Pembiayaan Motor Baru MAF

MAF

Bunga Tetap dan Kompetitif

Description

Pembiayaan Motor Baru MAF adalah fasilitas pembiayaan motor baru dari penjual perorangan, dealer, atau showroom. Bunga Pembiayaan Motor Baru MAF tetap dan kompetitif. Tenor pinjaman tersedia mulai dari satu hingga empat tahun. MAF (Mega Auto Finance) telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

MAF

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Keunggulan Pembiayaan Motor Baru MAF

Keunggulan 1: Kredit motor baru Mega Auto Finance menyediakan pembiayaan motor dari dealer, showroom, dan penjual perorangan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Keunggulan 2: Tenor angsuran Pembiayaan Motor Baru MAF fleksibel mulai dari 1 hingga 4 tahun.

Keunggulan 3: Mega Auto Finance (MAF) telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga proses pengajuan dan pencairan aman serta nyaman.

Fitur Utama Pembiayaan Motor Baru MAF

Suku Bunga: Tetap Minimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Tenor Kredit: 4 tahun

Syarat Pengajuan Pembiayaan Motor Baru MAF

Usia Minimum: - Minimum Pendapatan Tahunan: -

Dokumen Pengajuan Pembiayaan Motor Baru MAF

Nasabah Individu:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Slip gaji asli 1 bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Profesional:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi Izin Praktik/SK Pengangkatan Penghasilan;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Wiraswasta:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi SIUP/TDP;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Badan Usaha:

  • Fotokopi identitas Badan Pengurus Usaha (Komisaris dan Direksi);

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (jika ada);

  • Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA