Pembiayaan Motor Bekas MAF

Pembiayaan Motor Bekas MAF

Pembiayaan Motor Bekas MAF

MAF

MAF

MAF

Angsuran Motor Bekas hingga Empat Tahun

Angsuran Motor Bekas hingga Empat Tahun

Angsuran Motor Bekas hingga Empat Tahun

Description

Description

Pembiayaan Motor Bekas MAF adalah fasilitas untuk membeli motor bekas secara angsuran dengan jangka waktu cicilan mulai dari satu hingga empat tahun. Motor bekas bisa dibeli dari penjual perorangan, dealer, atau showroom. Proses pengajuan dan persetujuan kredit cepat dan mudah.

MAF

MAF

MAF

Produk

Produk

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Keunggulan Pembiayaan Motor Bekas MAF

Keunggulan 1: Miliki motor bekas idaman dengan lebih mudah dan masa angsuran yang fleksibel hingga 1 tahun.

Keunggulan 2: Kredit motor baru Mega Auto Finance telah terpercaya dengan menyediakan produk motor bekas terbaik dari dealer, showroom, dan penjual perorangan.

Keunggulan 3: Dapatkan keamanan transaksi dan kredit dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fitur Utama Pembiayaan Motor Bekas MAF

Suku Bunga: Tetap per tahun Minimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Tenor Kredit: 4 tahun

Syarat Pengajuan Pembiayaan Motor Bekas MAF

Usia Minimum: Tidak disebut Minimum Pendapatan Tahunan: Tidak disebut

Dokumen Pengajuan Pembiayaan Motor Bekas MAF

Nasabah Individu:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Slip gaji asli 1 bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Profesional:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi Izin Praktik/SK Pengangkatan Penghasilan;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Wiraswasta:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi SIUP/TDP;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Badan Usaha:

  • Fotokopi identitas Badan Pengurus Usaha (Komisaris dan Direksi);

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (jika ada);

  • Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Keunggulan Pembiayaan Motor Bekas MAF

Keunggulan 1: Miliki motor bekas idaman dengan lebih mudah dan masa angsuran yang fleksibel hingga 1 tahun.

Keunggulan 2: Kredit motor baru Mega Auto Finance telah terpercaya dengan menyediakan produk motor bekas terbaik dari dealer, showroom, dan penjual perorangan.

Keunggulan 3: Dapatkan keamanan transaksi dan kredit dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fitur Utama Pembiayaan Motor Bekas MAF

Suku Bunga: Tetap per tahun Minimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Kredit: Tidak disebut Maksimum Tenor Kredit: 4 tahun

Syarat Pengajuan Pembiayaan Motor Bekas MAF

Usia Minimum: Tidak disebut Minimum Pendapatan Tahunan: Tidak disebut

Dokumen Pengajuan Pembiayaan Motor Bekas MAF

Nasabah Individu:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Slip gaji asli 1 bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Profesional:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi Izin Praktik/SK Pengangkatan Penghasilan;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Wiraswasta:

  • Fotokopi KTP nasabah dan pasangan;

  • Fotokopi Kartu Keluarga/Akta Nikah;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi SIUP/TDP;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

Badan Usaha:

  • Fotokopi identitas Badan Pengurus Usaha (Komisaris dan Direksi);

  • Fotokopi NPWP/SPT Tahunan;

  • Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir (jika ada);

  • Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman;

  • Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir; dan

  • Fotokopi bukti tempat tinggal (sertifikat rumah/akta jual-beli/perjanjian sewa).

New Contents

Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA