AIA PowerPro Life

AIA Financial

Premi Terjangkau, Uang Pertanggungan 100%

Description

AIA PowerPro Life merupakan produk asuransi penyakit kritis AIA Financial dengan manfaat proteksi maksimal sebesar 100% uang pertanggungan, perawatan ICU, dan masa pembayaran premi 10 tahun. AIA PowerPro Life menjamin ketenangan masa depan kesehatan kamu sekeluarga dengan premi yang terjangkau.

AIA Financial

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Penyakit Kritis AIA Powerpro Life

Perlindungan 1: Merupakan asuransi jiwa tradisional yang memberikan perlindungan berupa uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia sebesar 100% setelah minimal empat tahun kepesertaan.

Perlindungan 2: Memberikan 50% uang pertanggungan atau maksimal Rp250.000.000 jika Tertanggung dirawat di ICU.

Perlindungan 3: Memberikan uang pertanggungan 100% jika Tertanggung terdiagnosa menderita penyakit kritis (terminal illness).

Premi Asuransi Penyakit Kritis AIA Powerpro Life

Nilai Premi: Premi berdasarkan pada hasil underwriting dan usia Tertanggung serta besarnya uang pertanggungan yang diinginkan, minimal premi Rp300.000 per bulan. Masa Pembayaran Premi: 10 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, trisemester, semesteran dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Penyakit Kritis AIA Powerpro Life

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 15 hari - 65 tahun Masa Asuransi: 10 tahun dan bisa diperpanjang perlindungannya hingga usia Tertanggung 75 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Penyakit Kritis AIA Prowerpro Life

Klaim meninggal dunia:

  • Polis dan identitas Tertanggung;

  • Form isian klaim;

  • Surat kuasa kepada ahli waris;

  • Kartu keluarga;

  • Surat keterangan kematian;

  • Dokumen tambahan seperti visum, surat keterangan kepolisian (untuk kejadian kecelakaan); dan

  • Dokumen tambahan sesuai dengan permintaan asuransi.

Klaim ICU dan Terminal Illness:

  • Polis dan identitas Tertanggung;

  • Form isian klaim;

  • Surat kuasa (bila dikuasakan);

  • Kartu keluarga;

  • Resume dari rumah sakit dan dokter berwenang;

  • Bukti bayar dan invoice rumah sakit;

  • Dokumen tambahan seperti surat keterangan kepolisian dan detail kronologi (untuk kejadian kecelakaan); dan

  • Dokumen tambahan sesuai dengan permintaan asuransi.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak termasuk asuransi tambahan

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA