AIA Infinite Priority Assurance

AIA Financial
Bebas Premi Akibat Diagnosa Penyakit Kritis
Description
AIA Infinite Priority Assurance merupakan produk asuransi jiwa dari AIA Financial dengan jaminan risiko penyakit kritis. Nikmati juga manfaat pembebasan premi akibat terdiagnosa 77 penyakit kritis atau mengalami cacat tetap total. Masa pembayaran premi hingga usia 99 tahun dengan pilihan premi terjangkau.
AIA Financial
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Penyakit Kritis AIA Infinite Priority Assurance
Perlindungan 1: Memberikan manfaat uang pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia selama menjadi peserta asuransi dengan besaran uang pertanggungan hingga lima kali dari premi tahunan yang dibayarkan.
Perlindungan 2: Merupakan produk asuransi yang dikombinasikan dengan investasi sehingga sebagian premi yang dibayarkan akan diinvestasikan agar menghasilkan nilai tunai.
Perlindungan 3: Memberikan manfaat penyakit kritis dan kecelakaan jika dikombinasikan dengan asuransi tambahan.
Premi Asuransi Penyakit Kritis AIA Infinite Priority Assurance
Nilai Premi: Mulai dari Rp10.000.000 per bulan atau US$1000 per bulan untuk masa pembayaran premi lima tahun, atau mulai dari Rp4.000.000 atau US$400 per bulan untuk pembayaran premi hingga usia 99 tahun. Masa Pembayaran Premi: Tersedia pilihan masa pembayaran premi selama lima tahun atau pembayaran premi hingga usia 99 tahun. Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, tri semester, semesteran, dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Penyakit Kritis AIA Infinite Priority Assurance
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan Masa Asuransi: Bisa diperpanjang hingga usia Tertanggung 99 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Penyakit Kritis AIA Infinite Priority Assurance
Formulir klaim yang sudah diisi lengkap;
Polis dan Kartu Identitas;
Surat Keterangan Kematian; dan
Dokumen sesuai ketentuan polis dan atau dokumen tambahan yang diminta oleh perusahaan asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Untuk mendapatkan perlindungan kesehatan maka asuransi ini perlu dilengkapi dengan asuransi tambahan.
New Contents