Simas 1 Link

Asuransi Simas Jiwa

Dapatkan Loyalti Bonus 12%

Description

Simas 1 Link merupakan asuransi jiwa plus investasi dari Asuransi Simas Jiwa. Dapatkan manfaat uang pertanggungan 100% dan akumulasi dana (jika ada) ketika Tertanggung meninggal dunia di masa asuransi. Di masa akhir polis, Tertanggung berhak mendapatkan akumulasi dana yang terkumpul. Asuransi Simas 1 Link juga memberikan loyalti bonus 12%.

Asuransi Simas Jiwa

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa Simas 1 Link

Perlindungan 1: Memberikan manfaat 100% uang pertanggungan jika peserta atau Tertanggung meninggal dunia di masa asuransi baik karena kecelakaan ataupun bukan karena kecelakaan.

Perlindungan 2: Memberikan manfaat dana hasil investasi (jika ada) apabila sampai akhir masa asuransi, Tertanggung masih hidup.

Perlindungan 3: Bonus loyalti yang diberikan sebesar 12% setiap tahunnya kepada Tertanggung hingga akhir tahun ke-6 kepesertaan.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa Simas 1 Link

Termasuk Manfaat Investasi: Ya Nilai Tunai: Tersedia Biaya Akuisisi: Menyesuaikan ketentuan asuransi Biaya Administrasi: Menyesuaikan ketentuan asuransi Cuti Premi: Menyesuaikan ketentuan asuransi Masa Tenggang: Menyesuaikan ketentuan asuransi Uang Pertanggungan: Mulai dari Rp7.500.000 hingga Rp5 miliar

Perlindungan Lain Asuransi Jiwa Simas 1 Link

Bisa dilengkapi dengan asuransi tambahan yang akan memberikan perlindungan tambahan seperti asuransi penyakit kritis, kecelakaan atau disabilitas.

Premi Asuransi Jiwa Simas 1 Link

Besar Premi: Minimal Rp100.000 per bulan dan Rp1.000.000 per tahun Masa Pembayaran Premi: 5 tahun Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa Simas 1 Link

Usia Pemegang Polis: Mulai dari 18-60 tahun Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan hingga 65 tahun Masa Asuransi: 10 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa Simas 1 Link

Klaim Manfaat Hidup:

  • Polis Asli;

  • Identitas yang masih berlaku;

  • Formulir pengajuan manfaat asuransi; dan

  • Dokumen tambahan sesuai kebutuhan pihak asuransi.

Klaim Manfaat Meninggal Dunia:

  • Formulir klaim meninggal dunia yang diisi lengkap dan benar;

  • Polis Asli;

  • Surat keterangan meninggal dunia dari instansi terkait, dokter, dan kepolisian (jika karena kecelakaan);

  • Hasil visum jika diperlukan dan surat keterangan kedutaan besar (KBRI) jika terjadi di luar negeri;

  • Identitas ahli waris dan kartu keluarga;

  • Surat kuasa penunjukkan; dan

  • Dokumen tambahan sesuai kebutuhan pihak asuransi.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Premi belum termasuk asuransi tambahan yang bisa ditambahkan dengan biaya tambahan dan manfaat tambahan.

New Contents

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA