Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang kertas emisi 2022 yang diklaim lebih canggih. Uang baru 2022 ini dirilis BI bertepatan dengan momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Apa sih uang kertas emisi itu? Apakah setiap masyarakat perlu memilikinya? Jika iya, bagaimana caranya? Sebagai masyarakat Indonesia, kamu pasti penasaran, kan? Apakah kamu juga akan mulai mencari tahu penampilan dari uang baru tersebut dan mulai membandingkannya dengan uang lama yang sedang kamu pegang sekarang?
Nah, perilisan uang baru ini terjadi karena beberapa alasan, tidak mungkin terjadi begitu saja. Jika kamu penasaran mengenai detail uang baru ini, kamu bisa simak penjelasan yang akan diberikan MoneyDuck mengenai apa itu uang kertas emisi tahun 2022, apa perbedaannya dengan uang lama, alasan penerbitannya, bagaimana cara menukar uang baru, hingga rincian gambar dan desain uang baru 2022.
Apa itu Uang Kertas Emisi 2022?
Uang kertas emisi 2022 adalah uang kertas rupiah terbaru yang dirilis pada 18 Agustus 2022 oleh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam rangka memperingati hari jadi Indonesia yang ke-77. Apa saja uang kertas emisi tahun 2022? Jadi, ada tujuh uang baru yang diluncurkan, yaitu nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Penampilan uang kertas rupiah ini tetap menyertakan pahlawan nasional pada bagian depan, sedangkan bagian belakangnya akan menampilkan kebudayaan Indonesia.
Beda Uang Lama dan Uang Kertas Emisi 2022
Kamu pasti penasaran kan terkait apa saja perbedaan uang kertas baru dengan uang kertas yang lama? Terdapat tiga perbedaan yang dilihat dari aspek inovasinya, yaitu warna uang kertas baru dinilai lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, serta ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi yang dihadirkan ini dimaksudkan agar uang kertas rupiah bisa lebih mudah dikenali keasliannya, aman dan nyaman untuk digunakan, serta menjadi lebih sulit untuk dipalsukan.
Melihat kualitas uang kertas baru yang semakin bagus, apakah menandakan bahwa uang lama tidak bisa digunakan lagi? Sampai saat ini, kamu masih bisa menggunakan uang lama karena BI belum mencabut atau menarik uang rupiah lama dari peredaran. Namun, lama kelamaan penggunaan uang baru ini akan semakin sering dan membuat uang lama akan menjadi uang kuno.
Baca Juga: Uang Kuno yang Paling Dicari Kolektor
Apakah Uang Kertas Emisi 2022 Diperlukan?
Kita pasti penasaran apa urgensi dari penerbitan uang kertas baru di era serba digital ini, kan? Bank Indonesia yang diwakili oleh Marlison Hakim selaku Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat akan uang kartal masih tinggi. Penggunaan uang kartal oleh masyarakat Indonesia mengalami pertumbuhan sebanyak 7,8%, apalagi masih banyak daerah dengan pembangunan infrastruktur belum maksimal yang masih mengandalkan uang kartal karena uang bermanfaat sebagai alat pembayaran. Alasan yang terakhir adalah uang kertas emisi 2022 ini merupakan simbol kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Pengertian dan Manfaat Uang Dalam Perekonomian
Rincian Gambar dan Desain Uang Baru 2022
Uang kertas baru ini menghadirkan inovasi baru, sehingga ada beberapa perbedaan antara uang baru dan uang lama, utamanya pada bagian gambar dan desain. Tujuh uang baru yang diluncurkan pada 18 Agustus mempunyai gambar dan desainnya masing-masing, namun tetap dengan memperlihatkan pahlawan Indonesia dan kebudayaan Indonesia.
1. Uang Baru Rp100.000
Uang kertas emisi 2022 nominal Rp100.000 mempunyai warna dominan merah dengan ukuran 15,1 cm x 6,5 cm. Gambar Soekarno dan Mohammad Hatta selaku Presiden dan Wakil Presiden RI diletakkan pada bagian depan, sedangkan gambar utama di bagian belakang diisi oleh tari topeng dari Betawi, alam Raja Ampat, serta bunga anggrek bulan.
2. Uang Baru Rp50.000
Uang baru Rp50.000 berwarna dominan biru dan memiliki ukuran 14,1 cm x 6,5 cm. Gambar utama di bagian depan diisi oleh gambar Djuanda Kartawidjaja selaku Perdana Menteri Indonesia yang ke-10, sedangkan gambar utama di bagian belakang dihiasi oleh alam Taman Nasional Komodo, tari Legong, dan bunga Jepun Bali.
3. Uang Baru Rp20.000
Uang kertas baru nominal Rp20.000 dominan berwarna hijau dengan ukuran 14,1 cm x 6,5 cm. Pahlawan Nasional Sam Ratulangi menghiasi bagian depan dari uang kertas ini, sedangkan pada bagian belakangnya kamu bisa melihat pemandangan alam Derawan, tari Gong, serta bunga Anggrek Hitam.
4. Uang Baru Rp10.000
Uang kertas nominal Rp10.000 juga hadir sebagai uang kertas emisi 2022 yang memiliki warna dominan ungu. Ukurannya 13,6 cm x 6,5 cm. Gambar utama di bagian depan menampilkan Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo, sedangkan di bagian belakang dihiasi oleh alam Taman Nasional Wakatobi, bunga Cempaka Hutan Kasar, serta tari Pakarena.
5. Uang Baru Rp5.000
Warna dominan cokelat dimiliki oleh uang baru nominal Rp50.000, ukurannya 13,1 cm x 6,5 cm. Gambar utama di bagian depan diisi oleh gambar Idham Chalid selaku Wakil Perdana Menteri Indonesia pada zaman Soekarno, sedangkan di bagian belakangnya ada gambar tari Gambyong, bunga Sedap Malam, serta Gunung Bromo.
6. Uang Baru Rp2.000
Uang baru Rp2.000 memiliki warna dominan abu-abu dan berukuran 12,6 cm x 6,5 cm. Gambar M.H. Thamrin menghiasi bagian depan uang Rp2.000 terbaru ini, sedangkan di bagian belakangnya, kamu akan menemukan gambar alam Ngarai Sianok, bunga Jeumpa, dan tari Piring.
7. Uang Baru Rp1.000
Terakhir adalah detail gambar dan desain uang baru Rp1.000, warnanya dominan hijau dengan ukuran 12,1 cm x 6,5 cm. Gambar utama di bagian depan diisi oleh gambar Pahlawan Nasional Cut Meutia, sedangkan di bagian belakangnya kamu akan melihat ada gambar alam Banda Neira, bunga Anggrek Larat, serta tari Tifa.
Baca Juga: 8 Alasan Rupiah Terus Melemah
Mau Juga Punya Uang Kertas Emisi 2022?
Saat tahu BI merilis uang baru, kamu pasti ingin langsung punya uangnya, kan? Biar bisa tunjukan ke orang-orang, kalau kamu ini anaknya kekinian banget. Tapi, bagaimana sih cara dapatkan uang kertas emisi 2022 ini? Apakah semua masyarakat bisa mendapatkan uang baru ini? Berikut prosedur tentang bagaimana cara mendapatkan atau menukar uang baru 2022.
Syarat Dapatkan Uang Kertas Emisi 2022
- Kamu bisa melakukan pemesanan uang asalkan jumlah kuota pesanan masih tersedia;
- Kamu harus membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital maupun cetak;
- Sebelum menukar uang, kamu harus mengemas dan memilah uang yang akan ditukarkan;
- Bank Indonesia akan memberikan uang baru sesuai nominal uang lama yang diberikan;
- Hanya bisa dilakukan apabila uang rupiah bisa dikenali keasliannya;
- NIK-KTP hanya bisa digunakan untuk 1 kali proses layanan pemesanan uang baru. Bisa digunakan kembali ketika proses penukaran uang sebelumnya telah selesai; dan
- Saat proses penukaran, penukar harus dalam keadaan sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cara Dapatkan Uang Kertas Emisi 2022
- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk;
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id;
- Pilih bagian “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”;
- Pilih provinsi untuk lokasi penukaran;
- Pilih lokasi serta tanggal kas keliling yang tersedia;
- Lengkapi data pemesanan yang diminta;
- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan.
Baca Juga: Tempat Simpan Uang Unik Untuk Inspirasi Kamu
Makin Canggih, Kamu Sudah Punya Uang Baru 2022?
Itulah penjelasan lengkap mengenai uang kertas emisi 2022. Dilihat dari segi fungsi dan desainnya, uang baru ini memang keren, jadi kamu wajib punya. Jika kamu memiliki pertanyaan terkait uang atau bagaimana cara mengelola uang yang baik, kamu bisa konsultasikan dengan Expert MoneyDuck melalui layanan Konsultasi Gratis. Ketika terhubung, kamu juga bisa bertanya terkait keuangan lainnya, misalnya investasi, tabungan, asuransi, kartu kredit, atau pinjaman, dan lainnya. MoneyDuck menyediakan beragam produk keuangan, sehingga kamu bisa menggunakannya untuk merasakan kemudahan dalam pembelian produk keuangan dari berbagai provider.
Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!