Bisakah menarik premi yang sudah dibayarkan ditengah jalan?
Saya berniat untuk menutup salah satu polis asuransi supaya pegeluaran saya tidak membengkak. Tapi, disisi lain pasti saya akan terkena penalti jika menutup polis di tengah jalan. Premi per bulan saya kurang lebih 4,3 juta dengan uang pertanggungan 7 M. polis sudah berjalan selama 5 tahun. Apa bisa itu tarik dana? Kalau bisa, berapa rupiah uang yang akan kembali.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Putri Farah
Biasanya tidak dikembalikan, kecuali jika ada klausa di perjanjian polisnya. Namun untuk asuransi jiwa konvensional jika berhenti ditengah jalan artinya uang tidak akan kembali. Makanya, agen asuransi jiwa lebih membujuk nasabahnya untuk terus melanjutkan polisnya.
Rafi
Jika anda mengikuti sebuah asuransi, anda memiliki kewajiban membayarkan biaya premi setiap bulannya. Namun apabila anda tiba-tiba ingin berhenti mengikuti sebuah asuransi, anda tidak dapat menarik biaya premi yang telah anda bayarkan pada bulan-bulan sebelumnya. Jadi, uang premi anda akan hangus dan menjadi hak perusahaan asuransi.
Ms Ven
Premi yang telah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali. Hal ini disebabkan oleh besarnya potongan komisi, kinerja investasi yang belum maksimal di tahun-tahun awal asuransi, dan adanya potongan biaya administrasi. Jadi premi yang sudah dibayarkan tidak bisa diambil karena nilainya masih kecil. Sehingga tidak memungkinkan untuk berhenti ditengah jalan, karna akan dianggap hangus. maka sebaiknya sebelum memilih asuransi kita harus memahami produk asuransi tersebut.
Joo
Jika Anda menggunakan asuransi jenis investasi, masih ada kemungkinan premi yang dialokasikan untuk investasi bisa Anda cairkan saat Anda ingin berhenti menggunakan asuransi tersebut. Tapi jika tidak, Anda tidak bisa mendapatkan kembali semua premi yang Anda bayarkan. Hal ini yang membuat Anda harus hati-hati ketika memutuskan melakukan pembelian produk asuransi, karena produk ini sifatnya adalah untuk perlindungan terhadap resiko jadi saat tidak terjadi resiko tidak terasa manfaatnya.
Putri
Setahu saya, premi yang sudah di bayar tidak dapat diminta kembali oleh nasabahnya. Jadi, jika ditengah jalan anda ingin menarik premi yang sudah anda bayarkan, pihak asuransi tidak akan memberikannya. Oleh karena itu, lebih baik meneliti terlebih dahulu sebelum membeli sebuah asuransi agar mendapatkan manfaat yang sesuai dan tidak menyesal di kemudian hari.