Barang Koleksi Disita Di Airport
ketika saya melakukan perjalanan dan membawa beberapa barang koleksi saya seumpama otoritas pemerintah menyita barang-barang yang termasuk barang koleksi termasuk tidak merupakan barang ilegal seperti ukiran kayu dan boneka binatang dari saya, dapatkah saya mengajukan klaim?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Gunawan Hendri
sayangnya pihak penyedia asuransi perjalanan tidak bisa mengganti barang koleksi anda meskipun barang tersebut bukan ilegal namun disita oleh pihak pemerintahan terkait dengan alasan apapun.
Junaeli
Penyitaan barang koleksi di airport tidak termasuk dalam pertanggungan asuransi perjalanan. Jika Anda membawa barang itu ketika hendak berangkat ke negara tujuan, Anda mungkin masih bisa menitipkannya di airport (negara asal) dan nanti mengambilnya kembali ketika pulang dari perjalanan yang Anda lakukan.