Kenapa Indonesia memberlakukan pajak mobil listrik tinggi pada Tesla? Padahal di banyak negara justru pajaknya rendah bahkan ada yang disubsidi pajak.
kenapa mobil listrik yang ada di Indonesia pajaknya lebih tinggi pada Tesla, padahal di negara lain pajaknya itu lebih rendah! bahkan ada mobil listrik di negara tersebut di subsidi kan! Tolong jelaskan menurut pendapat kalian ya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Dania
Yang saya rasakan setelah mendengar bahwa Tesla ditulis memiliki 6000cc di STNKnya adalah : - Dishub malas berfikir jauh, karena mereka beranggapan oh nih mobil tenaganya sama seperti Lamborghini yaudah ditulis aja 6000cc, buat saya peraturan ini sama anehnya seperti menuliskan bahwa mobil berpenggerak 4 roda adalah mobil mewah padahal masyarakat perlu mobil macam ini terutama di pedesaan. - ATPM tiga besar lumayan takut dengan datangnya Tesla, apalagi sebenarnya harganya 11–12 dengan sedan mewah mereka, mungkin akhirnya mereka melobi pemerintah agar memahalkan harga dan pajaknya, pastinya untuk kendaraan harian sebuah sedan Tesla jauh lebih canggih daripada All New Accord atau Camry dengan harga sama. - Tesla masih 100% diimpor jadi terkena PPNBM, itu jelas dan tidak bisa diganggu gugat.
Darman
Mungkin karena CC mobil tesla yang cukup besar dan karena tesla adalah mobil import, maka pemerintah memberikan pajak yang lebih tinggi. Selain itu, mungkin untuk menekan agar masyarakat Indonesia membeli mobil listrik produk dari Indonesia dan mendukukng industri Indonesia. Penerapan pajak tinggi kepada mobil tesla, mungkin karena mobil ini termasuk mobil mewah yang dimiliki oleh kalangan menengah ke atas, maka pajak tinggi dianggap tepat.