bolehkah berutang untuk melunasi pinjaman online
beberapa waktu yang lalu saya melakukan peminjaman online, namun saat ini saya mengalami masalah keuangan. Akibat dari masalah keuangan tersebut saya mengalami kesulitan membayar cicilan bulanan dan menunggak sehingga saya dikenakan denda. jadinya utang saya di pinjaman online tersebut bertambah, apakah saya boleh berutang untuk melunasinya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Anita
Sebenarnya meminjam atau melakukan utang untuk menutupi utang lainnya itu tidak dibenarkan. Akan tetapi dalam kondisi agar utang di tempat lain tidak selalu bertambah akibat denda karena telat membayar cicilan, maka di perbolehkan. Namun ada catatan yang perlu diperhatikan yakni meminjam atau berutang ke tempat yang tidak memiliki bunga.
Beny
Menutup utang dengan utang baru bukanlah solusi yang tepat untuk Anda ambil, terlebih jika utang itu juga dikenakan bunga, tentunya Anda akan membayar bunga double. Usahakan untuk mencari bantuan utang yang tidak berbunga misalnya dari keluarga, kerabat atau teman namun hal ini juga tidak boleh dianggap remeh, meminjam dengan keluarga ataupun kerabat tetap harus beretika dan dibayar sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Zerica
Anda harus mencari pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dari biaya denda dan bunga dari hutang Anda saat ini, dan melihat dari kondisi Anda yang menggunakan pinjaman online sudah pasti bunga dan dendanya cukup tinggi. Cari pinjaman dari pihak keluarga atau kantor atau koperasi untuk membantu melunasi hutang online Anda.
Yusi
Jangan menutup hutang dengan hutang, karena bisa menjerumuskan Anda kepada situasi yang lebih menyulitkan. Jika memang sangat terpaksa dan mangharuskan Anda meminjam maka sebaiknya melakukan pinjaman melalui kerabat atau keluarga sambil mencari alternatif lain misalnya mencari pendapatan tambahan atau lainnya.