apa itu hutang obligasi
dalam investasi dikenal istilah obligasi, dan baru saja saya dengar salah satu jenis hutang adalah hutang obligasi. Apakah kedua hal ini berkaitan satu sama lain, atau memang hal yang sama? jadi dalam hutang obligasi ini siapakah yang berperan sebagai pemberi pinjaman atau hutang dan siapa yang diberikan hutang?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Gia
secara pengertian, hutang obligasi ini muncul dari surat-surat obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan. Investasi obligasi dan hutang obligasi itu adalah hal yang sama. Dimana perusahaan mengeluarkan surat obligasi untuk dibeli oleh para investor, sehingga perusahaan harus membayar sesuat dengan perjanjian surat tersebut.
Darmin
Utang obligasi merupakan pinjaman yang timbul sehubungan dengan adanya dana yang telah didapatkan melalui pengeluaran surat obligasi. Pembeli dari obligasi tersebut merupakan pemegang dari obligasi. Di dalam surat obligasi terdapat nominal obligasi, tanggal pelunasan obligasi, bunga serta ketentuan lainnya. Istilah obligasi dengan utang obligasi ini adalah sama.
Tito Karnadi
Hutang obligasi adalah sebuah surat pernyataan hutang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi. Dalam sebuah investasi, pemberi hutang adalah yang menerbitkan obligasi dan penerima hutang atau orang yang berhutang adalah pemegang obligasi. Dalam hutang obligasi, sudah ditentukan jatuh temponya beserta hutangnya. Masa jatuh tempo hutang obligasi biasanya selama 1 tahun dan 10 tahun.
Ms Joo
Hutang merupakan kewajiban yang mesti dibayar atau diberikan oleh pihak yang membuat janji, dan dalam kegiatan bisnis hutang tersebut dituangkan dalam bentuk salah satunya adalah Obligasi. Selain obligasi, perusahaan juga dapat memperoleh pendanaan dengan meminjam sejumlah dana ke perbankan. Namun dengan menerbitkan surat obligasi, perusahaan dapat memperoleh dana dari masyakarat karena surat obligasi tersebut akan dilempar ke masyarakat atau pasar obligasi. Obligasi dapat diterbitkan sebuah instansi swasta maupun BUMN, dan juga ada Obligasi yang diterbitkan oleh negara seperti ORI, Sukuk, FR, dan obligasi lainnya yang digunakan sebagai sumber pendanaan proyek-proyek pemerintahan melalui APBN. Kemudian siapa saja yang bisa memiliki obligasi tersebut adalah masyarakat yang biasanya kita beli dalam bentuk reksa dana terproteksi maupun secara langsung kita beli dalam bentuk Obligasi Retail.