Saya ingin mengajukan pinjaman karena bisnis saya diambang Kebangkrutan . Apakah saya bisa mengajukan pinjaman dengan Asuransi sebagai jaminan?
Bisnis saya sedang diambang Kebangkrutan . Maka dari itu, saya ingin mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Namun karena aset saya yang tidak banyak, saya ingin mengagunkan yang lain. Dan saya berfikir apakah bisa asuransi jiwa saya digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan. Mohon pencerahannya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Carella
Memang berdasarkan definisinya, Polis asuransi jiwa merupakan objek jaminan kredit, karena polis asuransi jiwa digolongkan sebagai benda bergerak yang tidak berwujud yaitu berupa hak tagih (cessie) atau piutang, sehingga dapat dijadikan sebagai objek jaminan kebendaan gadai. Jadi anda bisa mengajukan pinjaman sebelum bisnis anda mengalami Kebangkrutan . Namun nilainya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi pihak lembaga keuangan.
Sukma
Bisa, setahu saya Anda bisa mengajukan polis asuransi jiwa jika itu asuransi jiwa seumur hidup atau asuransi jiw a berjangka yang mana harus aktif selama 2 tahun dam bukan dalam status lapse (tidak aktif) atau ada tunggakan. Besar pinjaman yang Anda bisa dapatkan berkisar 50% sampai maksimal 80% dari nilai polis Anda.