Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus

Perlindungan 1: Memberikan fasilitas non tunai untuk kebutuhan rawat inap, kamar ICU bahkan manfaat pembedahan di jaringan rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak asuransi.

Perlindungan 2: Memberikan manfaat penggantian biaya untuk perawatan, konsultasi bahkan fisioterapi setelah perawatan utama selesai (termasuk dialisis dan cuci darah).

Perlindungan 3: Memberikan santunan jika terjadi risiko meninggal dunia pada Tertanggung.

Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus

Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus

Nilai Premi: Mengikuti ketentuan premi asuransi dasar
Masa Pembayaran Premi: Sampai dengan usia maksimal perlindungan Sistem Pembayaran Premi: Mengikuti ketentuan pembayaran premi asuransi dasar

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan hingga 65 tahun Masa Asuransi: Sampai Tertanggung berusia 55, 65, atau 75 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital&Surgical Cover Plus

Mengunduh formulir klaim yang disediakan di situs resmi dan kemudian dilengkapi dan disertakan dokumen pendukung:

  • Identitas diri;
  • Kronologi kejadian dan informasi tindakan medis yang diterima;
  • Tagihan dan dokumen tambahan dari instansi terkait (rumah sakit);
  • Surat/akta kematian (untuk klaim manfaat meninggal dunia);
  • Dokumen pendukung lain sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi.

Dokumen dan formulir dikirimkan ke kantor Prudential atau diserahkan melalui agen distribusi.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Produk asuransi ini merupakan asuransi tambahan