PRUMed Cover Syariah
PRUMed Cover Syariah
PRUMed Cover Syariah


Prudential Syariah
Prudential Syariah
Prudential Syariah
Manfaat Uang Harian hingga 10 Kali
Manfaat Uang Harian hingga 10 Kali
Manfaat Uang Harian hingga 10 Kali
Description
Description
PRUMed Cover Syariah memberikan proteksi kesehatan dengan fasilitas rawat inap hingga dua kali di luar negeri akibat kecelakaan, manfaat biaya pembedahan, uang harian hingga 10 kali per jiwa dengan nilai setara Rp400.000. PRUMed Cover Syariah memberikan perlindungan hingga usia 65 tahun.
Prudential Syariah
Prudential Syariah
Prudential Syariah
Produk
Produk
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUMed Cover Syariah
Perlindungan 1: Memberikan manfaat rawat inap termasuk dengan pembiayaan rumah sakit mulai dari 1 x 24 jam peserta dirawat di rumah sakit.
Perlindungan 2: Memberikan manfaat perawatan intensif di ICU serta manfaat pembedahan bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis darurat.
Perlindungan 3: Memberikan double manfaat rawat inap jika peserta mengalami kondisi darurat atau kecelakaan di luar negeri.
Premi Asuransi Kesehatan PRUMed Cover Syariah
Nilai Premi: Menyesuaikan hasil underwriting pihak asuransi Masa Pembayaran Premi: Setiap tahun selama masih menjadi peserta asuransi Sistem Pembayaran Premi: Bulanan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUMed Cover Syariah
Usia Minimum Pemegang Polis: 21 tahun atau 18 tahun (jika sudah menikah) Usia Minimum Tertanggung: 15 hari Masa Asuransi: Per tahun dan bisa diperpanjang hingga usia 65 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUMed Cover Syariah
Polis asli;
Formulir klaim biaya perawatan;
Surat keterangan dokter, catatan medis dan resume medis;
Hasil pemeriksaan penunjang;
Identitas diri (KTP, SIM, Paspor) yang masih berlaku;
Surat berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);
Tagihan dari rumah sakit dan instansi berwenang; dan
Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia (di luar negeri untuk kondisi khusus) Asuransi Tambahan: Tidak termasuk dengan asuransi tambahan
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUMed Cover Syariah
Perlindungan 1: Memberikan manfaat rawat inap termasuk dengan pembiayaan rumah sakit mulai dari 1 x 24 jam peserta dirawat di rumah sakit.
Perlindungan 2: Memberikan manfaat perawatan intensif di ICU serta manfaat pembedahan bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis darurat.
Perlindungan 3: Memberikan double manfaat rawat inap jika peserta mengalami kondisi darurat atau kecelakaan di luar negeri.
Premi Asuransi Kesehatan PRUMed Cover Syariah
Nilai Premi: Menyesuaikan hasil underwriting pihak asuransi Masa Pembayaran Premi: Setiap tahun selama masih menjadi peserta asuransi Sistem Pembayaran Premi: Bulanan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUMed Cover Syariah
Usia Minimum Pemegang Polis: 21 tahun atau 18 tahun (jika sudah menikah) Usia Minimum Tertanggung: 15 hari Masa Asuransi: Per tahun dan bisa diperpanjang hingga usia 65 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUMed Cover Syariah
Polis asli;
Formulir klaim biaya perawatan;
Surat keterangan dokter, catatan medis dan resume medis;
Hasil pemeriksaan penunjang;
Identitas diri (KTP, SIM, Paspor) yang masih berlaku;
Surat berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);
Tagihan dari rumah sakit dan instansi berwenang; dan
Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia (di luar negeri untuk kondisi khusus) Asuransi Tambahan: Tidak termasuk dengan asuransi tambahan
New Contents
Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina