PRUAnugerah Syariah

PRUAnugerah Syariah

PRUAnugerah Syariah

Prudential Syariah

Prudential Syariah

Prudential Syariah

Santunan Meninggal 250%

Santunan Meninggal 250%

Santunan Meninggal 250%

Description

Description

PRUAnugerah Syariah adalah asuransi jiwa dengan manfaat perlindungan hingga nasabah berusia 120 tahun. Dapatkan manfaat meninggal dunia hingga 250% yang disebabkan oleh kecelakaan sebelum berusia 70 tahun. Tersedia juga manfaat bebas kontribusi jika terdiagnosis salah satu dari 60 penyakit kritis.

Prudential Syariah

Prudential Syariah

Prudential Syariah

Produk

Produk

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Perlindungan 1: Asuransi jiwa PRUAnugerah Syariah menjamin perlindungan atas risiko meninggal dunia berupa 150% santunan dan nilai tunai jika meninggal dunia sebelum manfaat dana usia mapan dibayarkan.

Perlindungan 2: Dapatkan 250% santunan meninggal dunia jika Tertanggung meninggal akibat kecelakaan sebelum usia 70 tahun dan sebelum polis berakhir.

Perlindungan 3: Tersedia manfaat bebas kontribusi jika Tertanggung menderita salah satu dari 60 penyakit kritis pada masa pembayaran kontribusi.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Akuisisi: Tidak Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan berlaku Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku Masa Tenggang: Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Sesuai ketentuan berlaku

Kontribusi Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Besar Kontribusi: Minimal Rp500.000/bulan Masa Pembayaran Kontribusi: 5, 10, atau 15 tahun Sistem Pembayaran Kontribusi: Bulanan, triwulan, semester, tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Usia Pemegang Polis: 21 tahun Usia Masuk Tertanggung: 1-70 tahun Masa Asuransi: Hingga usia Tertanggung 120 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Klaim Meninggal Dunia:

  • Polis asli;

  • Formulir klaim;

  • Surat keterangan dokter;

  • Catatan medis asli;

  • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada);

  • Fotokopo kartu identitas diri;

  • Surat keterangan kematian dari pemerintah setempat;

  • Surat BAP asli (jika meninggal dunia karena kecelakaan);

  • Identitas penerima manfaat santunan; dan

  • Dokumen pelengkap lainnya.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak

Perlindungan Utama Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Perlindungan 1: Asuransi jiwa PRUAnugerah Syariah menjamin perlindungan atas risiko meninggal dunia berupa 150% santunan dan nilai tunai jika meninggal dunia sebelum manfaat dana usia mapan dibayarkan.

Perlindungan 2: Dapatkan 250% santunan meninggal dunia jika Tertanggung meninggal akibat kecelakaan sebelum usia 70 tahun dan sebelum polis berakhir.

Perlindungan 3: Tersedia manfaat bebas kontribusi jika Tertanggung menderita salah satu dari 60 penyakit kritis pada masa pembayaran kontribusi.

Manfaat Investasi Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Sesuai ketentuan berlaku Biaya Akuisisi: Tidak Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan berlaku Cuti Premi: Sesuai ketentuan berlaku Masa Tenggang: Sesuai ketentuan berlaku Uang Pertanggungan: Sesuai ketentuan berlaku

Kontribusi Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Besar Kontribusi: Minimal Rp500.000/bulan Masa Pembayaran Kontribusi: 5, 10, atau 15 tahun Sistem Pembayaran Kontribusi: Bulanan, triwulan, semester, tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Usia Pemegang Polis: 21 tahun Usia Masuk Tertanggung: 1-70 tahun Masa Asuransi: Hingga usia Tertanggung 120 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah

Klaim Meninggal Dunia:

  • Polis asli;

  • Formulir klaim;

  • Surat keterangan dokter;

  • Catatan medis asli;

  • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada);

  • Fotokopo kartu identitas diri;

  • Surat keterangan kematian dari pemerintah setempat;

  • Surat BAP asli (jika meninggal dunia karena kecelakaan);

  • Identitas penerima manfaat santunan; dan

  • Dokumen pelengkap lainnya.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak

New Contents

Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online

Wujudkan Mimpimu dengan Pinjaman Jaminan BPKB

Konsultan

Chris

● Online