PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah


Prudential Syariah
Prudential Syariah
Prudential Syariah
Proteksi Kesehatan Sejak Dini
Proteksi Kesehatan Sejak Dini
Proteksi Kesehatan Sejak Dini
Description
Description
PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah melindungi kesehatan keluarga sejak dini dengan jaringan rumah sakit yang luas, pembayaran cashless, dan manfaat rawat inap hingga Rp3.000.000 per hari. Dapatkan juga manfaat bedah, ICU, fisioterapi, serta santunan kematian karena kecelakaan.
Prudential Syariah
Prudential Syariah
Prudential Syariah
Produk
Produk
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
Perlindungan 1: Merupakan asuransi kesehatan tambahan yang fleksibel untuk digunakan sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan kondisi peserta.
Perlindungan 2: Dilengkapi dengan fasilitas Kartu PRU yang bisa dimanfaatkan setiap saat di rumah sakit rekanan yang terdaftar dalam jaringan asuransi.
Perlindungan 3: Memungkinkan untuk digabungkan manfaatnya dengan asuransi dasar yang sudah dimiliki oleh peserta sehingga besarnya pertanggungan akan lebih memadai.
Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
Nilai Premi: Menyesuaikan premi dan jenis asuransi utama yang digunakan serta hasil underwriting Masa Pembayaran Premi: Menyesuaikan asuransi utama Sistem Pembayaran Premi: Menyesuaikan sistem pembayaran asuransi utama
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
Usia Minimum Pemegang Polis: Menyesuaikan asuransi utama yang digunakan Usia Minimum Tertanggung: Mulai dari usia 30 hari Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 75 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
Polis asli;
Formulir klaim biaya perawatan;
Surat keterangan dokter, catatan medis dan resume medis;
Hasil pemeriksaan penunjang;
Identitas diri (KTP, SIM, Paspor) yang masih berlaku;
Surat berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);
Tagihan dari rumah sakit dan instansi berwenang; dan
Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Merupakan produk asuransi tambahan
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
Perlindungan 1: Merupakan asuransi kesehatan tambahan yang fleksibel untuk digunakan sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan kondisi peserta.
Perlindungan 2: Dilengkapi dengan fasilitas Kartu PRU yang bisa dimanfaatkan setiap saat di rumah sakit rekanan yang terdaftar dalam jaringan asuransi.
Perlindungan 3: Memungkinkan untuk digabungkan manfaatnya dengan asuransi dasar yang sudah dimiliki oleh peserta sehingga besarnya pertanggungan akan lebih memadai.
Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
Nilai Premi: Menyesuaikan premi dan jenis asuransi utama yang digunakan serta hasil underwriting Masa Pembayaran Premi: Menyesuaikan asuransi utama Sistem Pembayaran Premi: Menyesuaikan sistem pembayaran asuransi utama
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
Usia Minimum Pemegang Polis: Menyesuaikan asuransi utama yang digunakan Usia Minimum Tertanggung: Mulai dari usia 30 hari Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 75 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah
Polis asli;
Formulir klaim biaya perawatan;
Surat keterangan dokter, catatan medis dan resume medis;
Hasil pemeriksaan penunjang;
Identitas diri (KTP, SIM, Paspor) yang masih berlaku;
Surat berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);
Tagihan dari rumah sakit dan instansi berwenang; dan
Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Merupakan produk asuransi tambahan
New Contents
Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina