PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Prudential Syariah

Prudential Syariah

Prudential Syariah

Proteksi Kesehatan Sejak Dini

Proteksi Kesehatan Sejak Dini

Proteksi Kesehatan Sejak Dini

Description

Description

PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah melindungi kesehatan keluarga sejak dini dengan jaringan rumah sakit yang luas, pembayaran cashless, dan manfaat rawat inap hingga Rp3.000.000 per hari. Dapatkan juga manfaat bedah, ICU, fisioterapi, serta santunan kematian karena kecelakaan.

Prudential Syariah

Prudential Syariah

Prudential Syariah

Produk

Produk

Produk

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Perlindungan 1: Merupakan asuransi kesehatan tambahan yang fleksibel untuk digunakan sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan kondisi peserta.

Perlindungan 2: Dilengkapi dengan fasilitas Kartu PRU yang bisa dimanfaatkan setiap saat di rumah sakit rekanan yang terdaftar dalam jaringan asuransi.

Perlindungan 3: Memungkinkan untuk digabungkan manfaatnya dengan asuransi dasar yang sudah dimiliki oleh peserta sehingga besarnya pertanggungan akan lebih memadai.

Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Nilai Premi: Menyesuaikan premi dan jenis asuransi utama yang digunakan serta hasil underwriting Masa Pembayaran Premi: Menyesuaikan asuransi utama Sistem Pembayaran Premi: Menyesuaikan sistem pembayaran asuransi utama

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Usia Minimum Pemegang Polis: Menyesuaikan asuransi utama yang digunakan Usia Minimum Tertanggung: Mulai dari usia 30 hari Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 75 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

  • Polis asli;

  • Formulir klaim biaya perawatan;

  • Surat keterangan dokter, catatan medis dan resume medis;

  • Hasil pemeriksaan penunjang;

  • Identitas diri (KTP, SIM, Paspor) yang masih berlaku;

  • Surat berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);

  • Tagihan dari rumah sakit dan instansi berwenang; dan

  • Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Merupakan produk asuransi tambahan

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Perlindungan 1: Merupakan asuransi kesehatan tambahan yang fleksibel untuk digunakan sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan kondisi peserta.

Perlindungan 2: Dilengkapi dengan fasilitas Kartu PRU yang bisa dimanfaatkan setiap saat di rumah sakit rekanan yang terdaftar dalam jaringan asuransi.

Perlindungan 3: Memungkinkan untuk digabungkan manfaatnya dengan asuransi dasar yang sudah dimiliki oleh peserta sehingga besarnya pertanggungan akan lebih memadai.

Premi Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Nilai Premi: Menyesuaikan premi dan jenis asuransi utama yang digunakan serta hasil underwriting Masa Pembayaran Premi: Menyesuaikan asuransi utama Sistem Pembayaran Premi: Menyesuaikan sistem pembayaran asuransi utama

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

Usia Minimum Pemegang Polis: Menyesuaikan asuransi utama yang digunakan Usia Minimum Tertanggung: Mulai dari usia 30 hari Masa Asuransi: Hingga Tertanggung berusia 75 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUHospital & Surgical Cover Plus Syariah

  • Polis asli;

  • Formulir klaim biaya perawatan;

  • Surat keterangan dokter, catatan medis dan resume medis;

  • Hasil pemeriksaan penunjang;

  • Identitas diri (KTP, SIM, Paspor) yang masih berlaku;

  • Surat berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);

  • Tagihan dari rumah sakit dan instansi berwenang; dan

  • Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Merupakan produk asuransi tambahan

New Contents

Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA