Allianz SmartHealth Blue Sapphire

Asuransi Allianz Life Indonesia
Proteksi Kesehatan Kumpulan Komprehensif
Description
Allianz SmartHealth Blue Sapphire adalah asuransi kesehatan kumpulan yang komprehensif untuk perlindungan karyawan dan keluarganya berupa manfaat rawat inap, rawat jalan, melahirkan, rawat gigi, kacamata. Tersedia fasilitas cashless dan reimbusement. Minimum peserta Allianz SmartHealth Blue Sapphire adalah 10 orang.
Asuransi Allianz Life Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Allianz SmartHealth Blue Sapphire
Perlindungan 1: Uang santunan untuk biaya perawatan rumah sakit, termasuk biaya pembedahan hingga Rp100.000.000 tergantung plan yang dipilih.
Perlindungan 2: Jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris mendapatkan uang santunan kematian maksimal hingga Rp11.000.000.
Perlindungan 3: Memberikan perlindungan bagi ibu hamil dan janin berupa biaya persalinan normal dan abnormal hingga Rp16.500.000 tergantung plan asuransi.
Premi Asuransi Kesehatan Kumpulan Allianz SmartHealth Blue Sapphire
Nilai Premi: Tergantung plan Masa Pembayaran Premi: Selama masa asuransi Sistem Pembayaran Premi: Kuartalan, semesteran, tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Allianz SmartHealth Blue Sapphire
Usia Minimum Pemegang Polis: Sesuai ketentuan berlaku Usia Tertanggung: Maksimal 65 tahun (karyawan dan pasangan), 15 hari - 18 tahun (anak), 16-45 tahun (karyawan wanita atau istri) Masa Asuransi: Hingga usia Tertanggung 70 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Allianz SmartHealth Blue Sapphire
Klaim Manfaat Asuransi Reimbursement:
Formulir klaim;
Kuitansi asli dari rumah sakit;
Rincian pembiayaan medis;
Dokumen penunjang medis;
Fotokopi kartu anggota asuransi;
Surat keterangan dari dokter; dan
Kronologi dari kepolisian jika terjadi kecelakaan.
Klaim Manfaat Meninggal Dunia:
Formulir klaim;
Akta kematian;
Fotokopi identitas Tertanggung dan Ahli Waris;
Surat keterangan dari perusahaan;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Surat keterangan meninggal dunia dari kepolisian (jika terjadi kecelakaan); dan
Surat keterangan meninggal dunia dari KBRI (jika meninggal di luar negeri).
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Seluruh dunia Asuransi Tambahan: Tidak
New Contents