Allianz Allisya Care Premier Plus

Asuransi Allianz Life Indonesia
Asuransi Syariah Komprehensif, Jangkauan Seluruh Dunia
Description
Allianz Allisya Care Premier Plus memberikan pelindungan kesehatan komprehensif yang bisa diklaim di Indonesia, Asia, dan negara-negara lainnya (kecuali Amerika Serikat). Asuransi syariah Allianz Indonesia juga menyediakan fasilitas cashless, biaya transplantasi organ, rawat jalan, dan bebas konsultasi dokter setelah rawat inap. Nikmati juga penawaran diskon spesial.
Asuransi Allianz Life Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Syariah Allianz Allisya Care Premier Plus
Perlindungan 1: Merupakan produk asuransi yang bisa digunakan untuk melindungi tertanggung dari risiko sakit dan rawat inap karena sakit.
Perlindungan 2: Menyediakan fasilitas rawat jalan dan klaim online yang lebih mudah melalui Allianz eAZy Connect.
Perlindungan 3: Memiliki beberapa macam plan yang bisa dipilih oleh Tertanggung sesuai dengan perlindungan kesehatan yang diinginkan.
Premi Asuransi Allianz Allisya Care Premier Plus
Nilai Premi: Menyesuaikan hasil underwriting dari pihak asuransi Masa Pembayaran Premi: Hingga akhir masa pertanggungan Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran, tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Syariah Allianz Allisya Care Premier Plus
Usia Minimum Pemegang Polis: 21 tahun Usia Minimum Tertanggung: 21 tahun (Tertanggung utama) dan 30 hari (Tertanggung tambahan) Masa Asuransi: Hingga usia 70 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Syariah Allianz Allisya Care Premier Plus
Klaim Asuransi Kesehatan:
Formulir klaim;
Resume Medis yang sudah diverifikasi dokter dan stempel rumah sakit;
Kuitansi dan rincian biaya;
Surat rujukan dari dokter dan hasil pemeriksaan; dan
Dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.
Klaim Santunan Kematian:
Polis Asli dan formulir klaim;
Surat keterangan meninggal dunia dari pihak berwenang;
Surat keterangan dari pihak terkait (dokter dan kepolisian) mengenai sebab kematian;
Identitas Tertanggung, peserta dan penerima manfaat; dan
Kartu keluarga serta dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Sesuai plan (Indonesia, Asia, dan seluruh dunia) Asuransi Tambahan: Bisa ditambahkan dengan manfaat tertentu yang dibutuhkan
New Contents