Allianz SmartHealth Care Premier Plus

Asuransi Allianz Life Indonesia
Allianz SmartHealth Care Premier Plus Perlindungan Terlengkap
Description
Allianz SmartHealth Care Premier Plus merupakan produk asuransi kesehatan Allianz Indonesia dengan manfaat cashless, rawat inap tanpa batas, rawat jalan, pengobatan tradisional, biaya transplantasi, hingga medical concierge di luar negeri. Pastikan keluarga kamu mendapatkan perlindungan terlengkap.
Asuransi Allianz Life Indonesia
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Allianz SmartHealth Care Premier Plus
Perlindungan 1: Biaya perawatan baik rawat inap maupun rawat jalan yang akan diberikan sesuai dengan tagihan yang ditagihkan oleh rumah sakit termasuk fitur cashless.
Perlindungan 2: Biaya rawat gigi, layanan cuci darah dan layanan kesehatan lain yang bisa diajukan sesuai dengan kebutuhan Tertanggung.
Perlindungan 3: Memberikan manfaat untuk penderita AIDS/HIV dan manfaat pengobatan alternatif bagi pasien khusus yang membutuhkan perawatan tersebut.
Premi Asuransi Kesehatan Allianz SmartHealth Care Premier Plus
Nilai Premi: Tergantung dari hasil analisa yang dilakukan berdasarkan profil tertanggung, usia dan plan lokasi perawatan yang diinginkan Masa Pembayaran Premi: Hingga akhir masa pertanggungan Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran, dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Allianz SmartHealth Care Premier Plus
Usia Minimum Pemegang Polis: 17 tahun Usia Minimum Tertanggung: 30 hari sampai 70 tahun, dan 16-45 tahun untuk kehamilan, persalinan dan nifas Masa Asuransi: Sampai dengan usia 70 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Allianz SmartHealth Care Premier Plus
Klaim asuransi kesehatan:
Form klaim asuransi;
Bukti biaya dari rumah sakit;
Surat rujukan dari dokter yang melakukan perawatan;
Hasil diagnosa dan dokumen tambahan lain sesuai ketentuan asuransi.
Klaim santunan kematian:
Polis asuransi;
Form klaim asuransi;
Surat kematian dari instansi berwenang;
Surat keterangan dari dokter dan dari kepolisian sesuai kondisi;
Dokumen tambahan lain sesuai ketentuan asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Tergantung plan, bisa di Indonesia, Asia, dan seluruh dunia. Asuransi Tambahan: Tersedia jika Tertanggung ingin menambahkan manfaat atau booster perlindungannya.
New Contents