Utang piutang dengan jaminan sertifikat tanah. Apa tanah itu jadi milik saya?
Menurut perjanjian, saudara saya akan mengembalikan uang setelah 1 tahun. Dan itu disaksikan oleh saudara-saudara kami yang lainnya beserta suami saya. kalau dalam 1 tahun tidak kembali, katanya kebun kelapa itu bisa menjadi milik saya. uang yang dia pinjam sebesar 200 jt. Dan semuanya ada hitam dan diatas putih skaligus bermaterai. Ini sah secara hukum kan ya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Frizzi
masalahnya cukup pelik. Supaya didapat keputusan yang memuaskan kedua bellah pihak dibutuhkan penengah yang memiliki kredibilitas tinggi. Alangkah lebih baik diselesaikan lewat jalur hukum supaya tahu posisi sebenarnya masalah utang piutang serta jaminan yang digunakan tersebut. terima kasih