besaran uang muka dari kredit mobil
Sekarang banyak sekali kredit mobil yang ditawarkan oleh dealer-dealer yang bekerjasama dengan perusahaan finance. Saya ingin bertanya berapa besar uang muka yang harus saya bayarkan untuk melakukan kredit mobil tersebut? Bagaimana ketentuan dari uang muka tersebut?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Qeis
Ada ketentuan tersendiri terkait dengan kredit mobil sebagai layanan jasa di berbagai perusahaan finance. Dimana ketentuan tersebut dari Bank Indonesia dengan kewenangannya agar kredit mobil bisa berjalan dengan lancar. Salah satu ketentuannya adalah dengan menetapkan uang muka minimum yang harus dibayarkan oleh penerima kredit mobil tersebut. besarannya adalah antara 20 persen hingga 25 persen dari harga mobil yang akan dibeli. Nilai dari uang muka ini masih ditambah dengan biaya administrasi yang juga menjadi kewajiban penerima kredit. Jadi untuk setoran awal, Anda harus membayarkan uang muka yang telah ditentukan tersebut ditambah dengan biaya administrasi yang dibebankan kepada Anda.
Rian Maulana
Pada dasarnya besaran uang muka kredit kendaraan bermotor ditentukan oleh BI yang memegang kewenangan tersebut. Besaran uang muka kredit kendaraan bermotor ditentukan sesuai dengan ketentuan dan pastinya menguntungkan bagi kedua pihak, baik perusahaan finance maupun nasabah. Kini besaran uang muka kredit kendaraan bermotor, terutama mobil masih dalam kisaran 15% hingga 25%.
Sudarto
Untuk kredit mobil baru, besar uang muka atau down payment secara umum adalah sebesar 30% dan untuk uang muka atau DP bagi mobil bekas berkisar 20%-25%. Anda bisa memilih yang paling sesuai dengan kesanggupan membayar dan kondisi keuangan Anda saat ini.
Dian
Memiliki mobil memang menjadi impian banyak orang, bahkan kaum milenial pun menjadi salah satu golongan yang termasuk didalamnya. Tetapi banyak orang terbentur oleh masalah biaya, sehingga mereka memutuskan untuk membeli mobil secara Kredit. Untuk memiliki mobil secara kredit maka kita harus menyediakan minimal 25%-30% uang muka dari harga kendaraan tersebut.
Kinanti
Anda bisa mengajukan pinjaman atau kredit untuk kendaraan bermotor jika secara profil keuangan Anda dianggap mampu untuk melakukan pembayaran DP atas kendaraan yang Anda inginkan dan memiliki penghasilan tetap yang membuat Anda mampu untuk mengangsur kredit atas kendaraan yang Anda beli. Siapkan dana untuk DP senilai 30% dari harga kendaraan dan pastikan penghasilan bulanan Anda cukup untuk membayar angsuran bulanan tiap bulan.