Saya tidak mau menggunakan uang Pensiun untuk kebutuhan dana saya. Saya sedang mangajukan dana untuk Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk pengajuan pinjaman?
Saya dijanjikan akan mendapatkan dana sebagai Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah rumah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh untuk memperbaiki rumah saya secepat mungkin, karena anak dan istri saya membutuhkannya. Sebenarnya ada juga dana pensiun orang tua saya, tapi sebisa mungkin tidak mau saya gunakan.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Agusta
Lebih baik dana pensiun itu tetap tidak tersentuh. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Diana
Apabila anda membutuhkan dana, anda dapat mengajukan pinjaman kepada pihak bank dengan jaminan aset berharga yang anda miliki. Aset berharga yang dapat anda gunakan untuk jaminan adalah rumah, kendaraan, tanah, perhiasan, dan surat-surat berhaga. Yang pasti, aset berharga yang anda miliki harus atas nama anda sendiri dan dapat diganti nama.
Lona
Untuk kebutuhan dana yang cepat, menjaminkan properti dalam hal ini rumah akan memakan waktu yang relatif lama karena akan melibatkan survei kondisi rumah terlebih dulu dan ada penilaian harga jual (jika gagal bayar) dan sebagainya. Dan karena kondisi rumah dalam keadaan rusak besar kemungkinan pinjaman akan ditolak sehingga lebih baik mengajukan KTA yang lebih praktis dan mudah karena tidak memerlukan jaminan.