Apakah bisa melunasi KTA walaupun jangka waktu belum habis
Halo rekan-rekan semua, mungkin disini ada yang pernah membayar angsuran Kredit Tanpa Agunan (KTA). Saya mau bertanya, jadi saya mau melunasi KTA saya sebelum jangka waktunya sudah habis.Saya ada inisiatif untuk melunasinya sesegera mungkin, jadi tidak ada hutang pada Bank. Yang tahu bisa jawab ya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Lina
Pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) bisa dilunasi walaupun jangka waktu belum habis. Saya ambil contoh dari KTA Bank Mandiri, dalam hal ini, debitur akan dikenakan biaya sebesar 5% dari sisa hutang pokok pinjaman. Semoga dapat membantu ya.
Anavaliza
Pelunasan dipercepat bisa dilakukan namun Anda akan dikenakan biaya pengembalian berkisar antara 5%-8% dari sisa hutang pokok pinjaman tersebut. Baiknya melakukan perhitungan atau mengetahui ketentuan ini dari awal untuk meminimalisir kerugian yang akan timbul jika melakukan pembayaran dipercepat.
Ninuk
Bisa dilunasi awal namun Anda akan dikenakan biaya penalti yang cukup besar sekitar 5%-8% dari sisa pokok hutang. Kalau menurut saya akan cukup merugikan terlebih di awal sudah cukup banyak dipotong dengan biaya-biaya seperti provisi dan administrasi.
Denada
Sebenarnya sah-sah saja jika Anda ingin melakukan pelunasan di awal untuk pinjaman atau KTA Anda yang belum jatuh tempo, tapi ada biaya dan pinalti yang dibebankan kepada Anda dan nilainya lumayan besar jika Anda bandingkan dengan bunga angsuran yang dibebankan pada Anda. Besarnya penalti ini mulai dari 5% dan bisa Anda negosiasikan dengan pihak bank sebelum memutuskan pelunasan di awal.
Bonny
Apakah kita bisa melakukan negosiasi dengan pihak bank untuk menghapus penalti untuk pelunasan dipercepat yang kita lakukan untuk pinjaman KTA yang kita miliki? Bagaimana cara melakukan perhitungan untuk mengetahui mana yang lebih besar antara membayar penalti pelunasan dipercepat dengan tetap melakukan pengangsuran dan membayar bunga angsuran?
Fira
Jika memang Anda memiliki alokasi dana dan Anda berencana menggunakannya untuk melunasi hutang Anda, tidak ada salahnya datang ke bank dan melakukan konsultasi. Pihak Bank bagian kredit tentu akan merinci kondisi hutang Anda termasuk memberikan perhitungan terhadap hutang Anda. Anda bisa membandingkan hasil perhitungan tersebut atau meminta keringanan pinalti untuk pelunasan di awal.