Keadaan tanah saya sedang ada Sengketa lingkungan Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi saya tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan saya membutuhkan dana. Apakah saya masih bisa menggunakan tanah saya sebagai agunan? Saya selalu taat pajak untuk bisnis maupun pribadi, mungkin ini jadi pertimbangan untuk kreditor.
Mafia tanah telah membuat tanah saya diblokir dan dalam statusnya sedang dalam Sengketa lingkungan dengan seorang pengusaha, jadi saya tidak bisa memanen hasil tanah dulu, dan saya membutuhkan dana. Apakah tanah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh dana untuk mengurusi proses hukum ini. Saya selalu taat pajak, dan tidak pernah menunggak, jadi menurut saya, saya punya kredit histori yang bagus.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Petra
Sangat sedikit menurut saya kreditor yang memperhatikan ketaatan pajak anda, kecuali anda adalah perusahaan besar. Menurut saya, anda bisa tetap mencoba untuk mengajukan pinjaman. Walau biasanya proses pinjaman tidak akan disetujui jika tanah itu sedang dalam sengketa, namun tidak ada salahnya untuk melakukannya. Anda juga bisa coba mengajukan permohonan bantuan hukum yang biasanya gratis jika anda tidak memiliki dana untuk pemrosesan hukum.
Sudriyana
Tanah yang dalam status sengketa tidak memungkinkan untuk dijaminkan sebagai agunan , sehingga dapat dipastikan Anda akan membutuhkan agunan lain jika ingin mengajukan pinjaman atau bisa juga mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) dan karena histori kredit Anda baik dapat membantu proses pengajuan pinjaman.