Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus Syariah
Perlindungan 1: Merupakan produk asuransi tambahan yang akan memperluas perlindungan kesehatan asuransi hingga perawatan di luar negeri.
Perlindungan 2: Manfaat perawatan mulai dari rawat inap, bedah, rawat jalan hingga kunjungan dan perawatan dari dokter spesialis.
Perlindungan 3: Pembayaran perawatan kanker dan cuci darah sesuai tagihan serta santunan jika peserta meninggal dunia.
Premi Asuransi Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus Syariah
Nilai Premi: Menyesuaikan ketentuan dari premi dasar Masa Pembayaran Premi: Menyesuaikan asuransi utama Sistem Pembayaran Premi: Menyesuaikan sistem pembayaran asuransi utama
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus Syariah
Usia Minimum Pemegang Polis: Menyesuaikan asuransi utama yang digunakan Usia Minimum Tertanggung: Mulai dari usia 30 hari Masa Asuransi: Mulai dari mencapai 55 tahun dan kelipatan 5 tahun hingga maksimal Tertanggung berusia 99 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan PRUPrime Healthcare Plus Syariah
- Polis asli;
- Formulir klaim biaya perawatan;
- Surat keterangan dokter, catatan medis dan resume medis;
- Hasil pemeriksaan penunjang;
- Identitas diri (KTP, SIM, Paspor) yang masih berlaku;
- Surat berita acara kepolisian (jika karena kecelakaan);
- Tagihan dari rumah sakit dan instansi berwenang; dan
- Dokumen tambahan sesuai kebutuhan.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia dan seluruh dunia (tergantung pada plan yang dipilih) Asuransi Tambahan: Merupakan asuransi tambahan