Perlindungan Utama Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection
Perlindungan 1: Manfaat 100% uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia pada Tertanggung selama menjadi peserta asuransi.
Perlindungan 2: Perlindungan asuransi jiwa hingga 20 tahun tanpa perlu menunjukkan hasil medical check up atau pemeriksaan medis lainnya.
Perlindungan 3: Fleksibilitas dalam menentukan metode pembayaran dan durasi pembayaran premi sesuai kemampuan finansial.
Manfaat Investasi Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection
Termasuk Manfaat Investasi: Tidak Nilai Tunai: Tersedia sesuai ketentuan polis Biaya Akuisisi: Diatur sesuai dengan perjanjian asuransi awal Biaya Administrasi: Mulai dari Rp27.500 per bulan Cuti Premi: Tidak tersedia Masa Tenggang: 30 hari Uang Pertanggungan: Minimal Rp2.000.000.000 (usia 61-75 tahun), Rp3.000.000.000 (usia 51-60 tahun) dan Rp5.000.000.000 untuk usia di bawah 50 tahun.
Perlindungan Lain Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection
Tidak ada
Premi Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection
Besar Premi: Mulai dari Rp3.000.000 per tahun Masa Pembayaran Premi: Mulai dari 5 tahun hingga 15 tahun Sistem Pembayaran Premi: Tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection
Usia Pemegang Polis: 18 tahun Usia Masuk Tertanggung: 30 hari sampai dengan 65-75 tahun tergantung masa pembayaran premi yang dipilih. Masa Asuransi: Perlindungan sampai dengan usia Tertanggung 80 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Jiwa FWD Legacy Protection
Klaim Meninggal Dunia:
- Formulir klaim;
- Identitas Tertanggung;
- Identitas dan surat kuasa penerima manfaat;
- Surat keterangan kematian dari instansi berwenang;
- Surat keterangan dari tenaga medis dan pihak berwenang sesuai kebutuhan pihak asuransi; dan
- Dokumen tambahan sesuai permintaan pihak asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Tidak termasuk asuransi tambahan