Tabungan dan Kartu Debit dari Bank Terbaik, Ajukan Online

Rencanakan finansial kamu dengan cerdas dan bijak melalui produk tabungan dan kartu debit dari bank terbaik. Tentukan pilihanmu di sini. Mudah dan cepat!

Tabungan dan Kartu Debit dari Bank Terbaik, Ajukan Online

Rencanakan finansial kamu dengan cerdas dan bijak melalui produk tabungan dan kartu debit dari bank terbaik. Tentukan pilihanmu di sini. Mudah dan cepat!

Tabungan dan Kartu Debit dari Bank Terbaik, Ajukan Online

Rencanakan finansial kamu dengan cerdas dan bijak melalui produk tabungan dan kartu debit dari bank terbaik. Tentukan pilihanmu di sini. Mudah dan cepat!

Cerdas Finansial dengan Produk Tabungan dan Kartu Debit

Cerdas Finansial dengan Produk Tabungan dan Kartu Debit

Cerdas Finansial dengan Produk Tabungan dan Kartu Debit

Menabung dan bertransaksi lebih cerdas dengan pilihan produk bank yang tepat. Tentukan produk terbaik bersama Expert terpercaya.

Menabung dan bertransaksi lebih cerdas dengan pilihan produk bank yang tepat. Tentukan produk terbaik bersama Expert terpercaya.

Menabung dan bertransaksi lebih cerdas dengan pilihan produk bank yang tepat. Tentukan produk terbaik bersama Expert terpercaya.

Cari Provider Bank Terbaik? Temukan di Sini!

Cari Provider Bank Terbaik? Temukan di Sini!

Cari Provider Bank Terbaik? Temukan di Sini!

Kelola keuanganmu dengan produk perbankan dari bank terbaik di Indonesia. Pilih, konsultasikan, dan ajukan melalui MoneyDuck.

Kelola keuanganmu dengan produk perbankan dari bank terbaik di Indonesia. Pilih, konsultasikan, dan ajukan melalui MoneyDuck.

Kelola keuanganmu dengan produk perbankan dari bank terbaik di Indonesia. Pilih, konsultasikan, dan ajukan melalui MoneyDuck.

Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut. Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik. Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.

Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut. Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik. Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.

Bank BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) lahir pada tahun 1895, dengan bentuk awal sebagai suatu lembaga keuangan yang khusus melayani orang-orang Indonesia pada saat itu. Awal didirikan di Purwokerto Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dan diberi nama dalam bahasa Belanda yang bila diartikan ke bahasa Indonesia menjadi "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto". Pada tahun 1946 BRI resmi menjadi Bank Pemerintah pertama di Indonesia ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Walaupun sempat berhenti beroperasi setelah itu, BRI kembali aktif pada tahun 1949 dan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada rentang tahun 1960-1965 BRI juga sempat mengalami peleburan dengan Bank Tani Nelayan dan NHM, dimana intgrasi ini juga beberapa kali mengalami perubahan bentuk dalam periode tersebut. Sejak 1992 BRI resmi menjadi perseroan terbatas dengan 100% kepemilikan ada pada Pemerintah Indonesia. Pada 2003 pemerintah Indonesia menjual 30% sahamnya sehingga BRI pun resmi menjadi perusahaan publik. Dengan keunggulannya memiliki cakupan wilayah layanan luas secara nasional, BRI berkomitmen untuk selalu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan fokus pada layanan bagi segmen mikro, kecil, dan menengah. BRI dibantu beberapa anak perusahaan dalam memberikan layanan terbaiknya meliputi penyimpanan dana, pemberikan kredit, dan investasi, dimana hal ini dicapai dengan memadukan SDM profesional, teknologi handal, jaringan konvensional dan digital yang produktif dengan tetap berpegang teguh pada prinsip manajemen operasi resiko yang unggul dan tata kelola perusahaan yang baik.

Bank Mandiri

Bank Mandiri berdiri pada 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan oleh pemerintah. Pada Juli 1999, empat bank pemerintah yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor-Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia kemudian dilebur menjadi Bank Mandiri. Sejak berdiri hingga saat ini, Bank Mandiri telah mengalami beberapa kali tahap transformasi untuk dapat terus mempertahankan dan memperbaiki kinerjanya. Pencapaiannya pun telah mendapat banyak penghargaan dari berbagai lembaga, contohnya 7 tahun berturut-turut dinobatkan menjadi "the best bank in service excellence" oleh Marketing Research Indonesia (MRI) dan "Perusahaan Sangat Terpercaya" oleh Indonesian Institute for Corporate Government. Dalam strategi jangka panjangnya, visi Bank Mandiri adalah "To be The Best Bank in ASEAN by 2020". Dan untuk pencapaian ini Bank Mandiri akan fokus pada 3 hal utama yaitu: memperkuat leadership di segmen wholesale, menjadi bank pilihan nasabah di segmen retail, dan mengintegrasikan bisnis di semua segmen yang ada. Sejalan dengan kerja keras Bank Mandiri menuju pencapaian visi di 2020, masyarakat luas Indonesia saat ini sudah bisa merasakan keunggulan layanan Bank Mandiri. Para pelaku bisnis dilayani dengan tersedianya produk keuangan lengkap mulai dai simpanan dan pinjaman, cash management, trade finance, treasury sampai investasi. Untuk perseorangan pun, nasabah Bank Mandiri dilayani dengan jaringan ATM yang sangat luas di seluruh wilayah Indonesia, produk-produk keuangan unggulan, layanan yang didukung teknologi yang paling terkini, dan layanan yang dirancang khusus untuk setiap tipe nasabah perorangan, mulai dari para milenial sampai nasabah prioritas.

Bank Mandiri

Bank Mandiri berdiri pada 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan oleh pemerintah. Pada Juli 1999, empat bank pemerintah yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor-Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia kemudian dilebur menjadi Bank Mandiri. Sejak berdiri hingga saat ini, Bank Mandiri telah mengalami beberapa kali tahap transformasi untuk dapat terus mempertahankan dan memperbaiki kinerjanya. Pencapaiannya pun telah mendapat banyak penghargaan dari berbagai lembaga, contohnya 7 tahun berturut-turut dinobatkan menjadi "the best bank in service excellence" oleh Marketing Research Indonesia (MRI) dan "Perusahaan Sangat Terpercaya" oleh Indonesian Institute for Corporate Government. Dalam strategi jangka panjangnya, visi Bank Mandiri adalah "To be The Best Bank in ASEAN by 2020". Dan untuk pencapaian ini Bank Mandiri akan fokus pada 3 hal utama yaitu: memperkuat leadership di segmen wholesale, menjadi bank pilihan nasabah di segmen retail, dan mengintegrasikan bisnis di semua segmen yang ada. Sejalan dengan kerja keras Bank Mandiri menuju pencapaian visi di 2020, masyarakat luas Indonesia saat ini sudah bisa merasakan keunggulan layanan Bank Mandiri. Para pelaku bisnis dilayani dengan tersedianya produk keuangan lengkap mulai dai simpanan dan pinjaman, cash management, trade finance, treasury sampai investasi. Untuk perseorangan pun, nasabah Bank Mandiri dilayani dengan jaringan ATM yang sangat luas di seluruh wilayah Indonesia, produk-produk keuangan unggulan, layanan yang didukung teknologi yang paling terkini, dan layanan yang dirancang khusus untuk setiap tipe nasabah perorangan, mulai dari para milenial sampai nasabah prioritas.

Bank Mandiri

Bank Mandiri berdiri pada 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan oleh pemerintah. Pada Juli 1999, empat bank pemerintah yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor-Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia kemudian dilebur menjadi Bank Mandiri. Sejak berdiri hingga saat ini, Bank Mandiri telah mengalami beberapa kali tahap transformasi untuk dapat terus mempertahankan dan memperbaiki kinerjanya. Pencapaiannya pun telah mendapat banyak penghargaan dari berbagai lembaga, contohnya 7 tahun berturut-turut dinobatkan menjadi "the best bank in service excellence" oleh Marketing Research Indonesia (MRI) dan "Perusahaan Sangat Terpercaya" oleh Indonesian Institute for Corporate Government. Dalam strategi jangka panjangnya, visi Bank Mandiri adalah "To be The Best Bank in ASEAN by 2020". Dan untuk pencapaian ini Bank Mandiri akan fokus pada 3 hal utama yaitu: memperkuat leadership di segmen wholesale, menjadi bank pilihan nasabah di segmen retail, dan mengintegrasikan bisnis di semua segmen yang ada. Sejalan dengan kerja keras Bank Mandiri menuju pencapaian visi di 2020, masyarakat luas Indonesia saat ini sudah bisa merasakan keunggulan layanan Bank Mandiri. Para pelaku bisnis dilayani dengan tersedianya produk keuangan lengkap mulai dai simpanan dan pinjaman, cash management, trade finance, treasury sampai investasi. Untuk perseorangan pun, nasabah Bank Mandiri dilayani dengan jaringan ATM yang sangat luas di seluruh wilayah Indonesia, produk-produk keuangan unggulan, layanan yang didukung teknologi yang paling terkini, dan layanan yang dirancang khusus untuk setiap tipe nasabah perorangan, mulai dari para milenial sampai nasabah prioritas.

BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional. Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional. Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015. Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4. BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.

BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional. Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional. Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015. Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4. BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.

BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional. Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional. Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015. Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4. BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.

Bank OCBC NISP

Sejarah berdirinya Bank OCBC NISP dimulai pada tahun 1941 di kota Bandung, Jawa Barat dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Di awal pendirian, bank NISP fokus pada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dimana pada tahun 1967 bank NISP berhasil mendapatkan status sebagai bank komersial. Dengan usaha keras melalui setiap tantangan, Bank NISP akhirnya mendapatkan predikatnya sebagai bank devisa di tahun 1990. Seiring berkembangnya bisnis, Bank NISP perlu memperkuat permodalannya hingga akhirnya resmi menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1994. Selama perjalanannya, Bank NISP beberapa kali menerima pinjaman jangka panjang dari institusi ternama dunia salah satunya seperti International Finance Corporation (IFC), yang semuanya dihasilkan dari kinerja pertumbuhan bank yang sangat pesat namun tetap mejaga prinsip kehati-hatian dan reputasi positif. Pada 1997, OCBC Bank Singapura menjadikan Bank NISP sebagai mitra dalam mendirikan Bank OCBC Indonesia. Hubungan berlanjut dengan kemilikan saham OCBC di NISP hingga menjadi pemegang saham mayoritas pada tahun 2005. Di tahun yang sama, kantor pusat Bank NISP pun pindah ke Jakarta. Bank resmi berganti nama menjadi Bank OCBC NISP di tahun 2008. Batu loncatan berikutnya adalah pendirian Unit Usaha Syariah di tahun 2009. Kemudian pada 2011 OCBC Singapura menunjukkan komitmen untuk hanya fokus pada satu bank di Indonesia melalui penggabungan Bank OCBC Indonesia ke dalam Bank OCBC NISP. Bank OCBC NISP pun menjadi bagian dari jaringan luas OCBC Bank yang tersebar di 18 negara di dunia. Saat ini kehadiran Bank OCBC NISP di pasar Indonesia semakin kuat, dengan pilihan produk dan jasa perbankan yang lengkap mulai dari segmen pribadi, korporat, investment banking, private banking, transaction banking, asuransi, tresury, asset management dan jasa perantara perdagangan efek.

Bank OCBC NISP

Sejarah berdirinya Bank OCBC NISP dimulai pada tahun 1941 di kota Bandung, Jawa Barat dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Di awal pendirian, bank NISP fokus pada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dimana pada tahun 1967 bank NISP berhasil mendapatkan status sebagai bank komersial. Dengan usaha keras melalui setiap tantangan, Bank NISP akhirnya mendapatkan predikatnya sebagai bank devisa di tahun 1990. Seiring berkembangnya bisnis, Bank NISP perlu memperkuat permodalannya hingga akhirnya resmi menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1994. Selama perjalanannya, Bank NISP beberapa kali menerima pinjaman jangka panjang dari institusi ternama dunia salah satunya seperti International Finance Corporation (IFC), yang semuanya dihasilkan dari kinerja pertumbuhan bank yang sangat pesat namun tetap mejaga prinsip kehati-hatian dan reputasi positif. Pada 1997, OCBC Bank Singapura menjadikan Bank NISP sebagai mitra dalam mendirikan Bank OCBC Indonesia. Hubungan berlanjut dengan kemilikan saham OCBC di NISP hingga menjadi pemegang saham mayoritas pada tahun 2005. Di tahun yang sama, kantor pusat Bank NISP pun pindah ke Jakarta. Bank resmi berganti nama menjadi Bank OCBC NISP di tahun 2008. Batu loncatan berikutnya adalah pendirian Unit Usaha Syariah di tahun 2009. Kemudian pada 2011 OCBC Singapura menunjukkan komitmen untuk hanya fokus pada satu bank di Indonesia melalui penggabungan Bank OCBC Indonesia ke dalam Bank OCBC NISP. Bank OCBC NISP pun menjadi bagian dari jaringan luas OCBC Bank yang tersebar di 18 negara di dunia. Saat ini kehadiran Bank OCBC NISP di pasar Indonesia semakin kuat, dengan pilihan produk dan jasa perbankan yang lengkap mulai dari segmen pribadi, korporat, investment banking, private banking, transaction banking, asuransi, tresury, asset management dan jasa perantara perdagangan efek.

Bank OCBC NISP

Sejarah berdirinya Bank OCBC NISP dimulai pada tahun 1941 di kota Bandung, Jawa Barat dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Di awal pendirian, bank NISP fokus pada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dimana pada tahun 1967 bank NISP berhasil mendapatkan status sebagai bank komersial. Dengan usaha keras melalui setiap tantangan, Bank NISP akhirnya mendapatkan predikatnya sebagai bank devisa di tahun 1990. Seiring berkembangnya bisnis, Bank NISP perlu memperkuat permodalannya hingga akhirnya resmi menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1994. Selama perjalanannya, Bank NISP beberapa kali menerima pinjaman jangka panjang dari institusi ternama dunia salah satunya seperti International Finance Corporation (IFC), yang semuanya dihasilkan dari kinerja pertumbuhan bank yang sangat pesat namun tetap mejaga prinsip kehati-hatian dan reputasi positif. Pada 1997, OCBC Bank Singapura menjadikan Bank NISP sebagai mitra dalam mendirikan Bank OCBC Indonesia. Hubungan berlanjut dengan kemilikan saham OCBC di NISP hingga menjadi pemegang saham mayoritas pada tahun 2005. Di tahun yang sama, kantor pusat Bank NISP pun pindah ke Jakarta. Bank resmi berganti nama menjadi Bank OCBC NISP di tahun 2008. Batu loncatan berikutnya adalah pendirian Unit Usaha Syariah di tahun 2009. Kemudian pada 2011 OCBC Singapura menunjukkan komitmen untuk hanya fokus pada satu bank di Indonesia melalui penggabungan Bank OCBC Indonesia ke dalam Bank OCBC NISP. Bank OCBC NISP pun menjadi bagian dari jaringan luas OCBC Bank yang tersebar di 18 negara di dunia. Saat ini kehadiran Bank OCBC NISP di pasar Indonesia semakin kuat, dengan pilihan produk dan jasa perbankan yang lengkap mulai dari segmen pribadi, korporat, investment banking, private banking, transaction banking, asuransi, tresury, asset management dan jasa perantara perdagangan efek.

Informasi Lainnya Seputar Produk Bank

Informasi Lainnya Seputar Produk Bank

Informasi Lainnya Seputar Produk Bank

Temukan tips dan artikel produk bank terkini pilihan MoneyDuck dalam kumpulan artikel di bawah ini.

Temukan tips dan artikel produk bank terkini pilihan MoneyDuck dalam kumpulan artikel di bawah ini.

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Tentang MoneyDuck for Experts

Bank sebagai Lembaga Keuangan

Bank merupakan lembaga keuangan yang dikenal semua lapisan masyarakat. Bank bisa ditemui di semua wilayah baik perkotaan atau pedesaan. Sebagai lembaga keuangan resmi, bank memiliki lisensi untuk menghimpun dana nasabah. Dana yang terhimpun dari produk tabungan nasabah ini akan disalurkan kembali kepada nasabah lain yang membutuhkan. Bentuk penyalurannya berupa produk pinjaman. Itu sebabnya, bank berperan besar dalam pergerakan perekonomian bangsa.

Perkembangan Dunia Perbankan di Indonesia

Berkembangnya dunia perbankan di Indonesia, tidak luput dari kepercayaan yang diberikan konsumen selaku pengguna layanan jasa perbankan untuk menyimpan uangnya di bank. Kepercayaan masyarakat juga timbul karena adanya kemudahan transaksi atau pinjaman yang diberikan oleh pihak bank. Misalnya, terkait transaksi tarik tunai, nasabah dapat menarik uang kapan pun dan di mana pun. Bank juga memberikan kepercayaan atas jaminan keamanan dana yang ditabung.

Selain itu, pihak bank juga memberikan balas jasa kepada nasabah yang menitipkan sejumlah uangnya dalam bentuk bunga, hadiah, dan pelayanan maksimal. Secara tidak sadar, kepercayaan antara kedua belah pihak terbangun. Begitupun dengan penawaran pinjaman kepada konsumen, ada rasa percaya dari pihak bank dan konsumen sehingga terjalin sebuah perjanjian pinjaman.

Definisi Bank

Apa fungsi bank secara luas? Jenis bank apa saja yang terdapat di Indonesia? Kami mengulasnya dengan lengkap untuk menambah wawasanmu mengenai bank. Sebelum memasuki pembahasan yang lebih mendalam, pahami dulu definisi bank menurut Undang-Undang Republik Indonesia dan Standar Akuntansi Keuangan berikut ini agar kamu tidak salah pengertian dengan lembaga keuangan lainnya.

Definisi Bank menurut Pasal 1 ayat 2 UU No 10 Tahun 1998

Bank adalah badan usaha yang mempunyai wewenang dalam melaksanakan kegiatan menghimpun dana yang disetorkan oleh para konsumen dalam bentuk tabungan, membantu menyediakan dana dalam bentuk pinjaman modal, atau pun memberikan bantuan dalam bentuk produk lainnya, dengan tujuan utama yakni mensejahterakan serta meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat itu sendiri.

Definisi Bank menurut Pasal 1 ayat 3 UU No 10 Tahun 1998

Bank adalah badan usaha yang mempunyai wewenang dalam menyelenggarakan aktivitas usaha secara konvensional atau pun menyelenggarakan aktivitas usaha secara syariah, dimana badan usaha ini menyediakan layanan jasa keuangan dalam seluruh proses transaksi pembayaran.

Definisi Bank menurut Standar Akuntansi Keuangan

Bank adalah lembaga yang berkedudukan sebagai perantara dalam bidang keuangan antara konsumen yang mempunyai dana lebih dengan konsumen yang membutuhkan pendanaan untuk berbagai kepentingan, serta mendukung kelancaran semua kegiatan transaksi pembayaran.

Fungsi Bank secara Umum

Bank adalah lembaga keuangan resmi yang berdiri atas izin pemerintah, berjalan dengan peraturan resmi, dan diawasi oleh hukum. Bank memiliki kegiatan usaha yang luas mulai dari media penyimpanan uang atau menabung, simpan pinjam, tarik tunai, transfer uang, dan berbagai transaksi keuangan lainnya.

Bank berdiri dengan peran banyak orang di dalamnya. Setiap orang memiliki tugas dan kewenangan masing-masing sehubungan dengan proses dan sistem kerja, sehingga terjadilah transaksi keuangan yang begitu rapi dan jelas. Bank bisa diakses oleh siapa pun dengan mengikuti segala norma di dalamnya.

Secara umum, fungsi bank untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Berikut penjelasan detailnya:

Mengumpulkan Dana dari Masyarakat

Tabungan, deposito, giro, ataupun simpanan lainnya merupakan bentuk himpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh bank. Dana yang tersimpan terjamin aman, menguntungkan karena mendapat bunga, serta bisa diambil kapan saja atau sesuai periode yang ditentukan.

Dana juga bisa diperiksa kapan pun besar nominalnya karena dapat dicek dengan sangat mudah dan cepat, baik secara manual dari buku rekening ataupun online menggunakan fasilitas mobile banking. Dana inilah yang nantinya dikembangkan dan disalurkan kepada masyarakat.

Mendistribusikan Dana ke Masyarakat

Dana yang dikumpulkan bank dicatat dalam sistem khusus yang rapi dan jelas. Baik pihak bank dan nasabah sebagai pemilik dana, dapat melakukan pengecekan kapan pun dengan mudah. Dana yang terkumpul disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman. Pinjaman akan dikenakan bunga dan punya berbagai jenis produk seperti kredit berjangka, kredit tanpa agunan, dan sebagainya.

Bank menyalurkan dana kepada masyarakat tidak semata demi keuntungan bunga saja, namun juga untuk kemajuan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat. Dana tersebut diharap bermanfaat untuk usaha ataupun menunjang kebutuhan lainnya. Pinjaman bisa didapatkan siapa saja yang membutuhkan dengan proses dan syarat khusus sesuai kebijakan masing-masing Bank.

Fungsi Penunjang Bank

Tak hanya memahami fungsi bank secara umum saja, sebagai pengguna, kamu wajib mengetahui apa saja fungsi penunjang bank. Sehingga kamu dapat memanfaatkan layanan bank dengan lebih maksimal. Berikut beberapa fungsi penunjang Bank:

Mendukung Lancarnya Mekanisme Pembayaran

Tanpa disadari, bank berperan besar lho dalam memperlancar transaksi pembayaran dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini didukung oleh kecanggihan teknologi. Kini kamu bisa melakukan kegiatan perbankan tanpa harus keluar rumah, cukup dengan sentuhan jari melalui ponsel.

Segala macam bentuk pembayaran secara elektronik bisa dilakukan seperti melakukan transaksi transfer antar bank, pembayaran honor karyawan, pembayaran tagihan, belanja, atau transaksi lainnya. Selain itu, bank juga menyediakan pembayaran secara cicilan melalui produk kartu kredit.

Mendukung Lancarnya Transaksi Internasional

Transaksi beda negara akan terasa sulit tanpa adanya peran bank. Perbedaan mata uang yang digunakan, jarak tempuh antar negara, letak geografis, budaya dan lain sebagainya menjadi kendala untuk melakukan transaksi tanpa melalui Bank. Tapi, kamu tak perlu pusing menukarkan mata uang terlebih dahulu atau pun melakukan proses ribet lainnya karena adanya fasilitas keuangan dari bank. Transaksi internasional menjadi mudah dan bisa dilakukan secara otomatis melalui peran bank.

Penyedia Mata Uang

Mata uang yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk uang giral yang dapat dimanfaatkan sebagai alat pembayaran yang sah dan legal. Proses pembuatannya tidak dilakukan sembarangan, karena sedikit banyaknya jumlah uang yang diproduksi akan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi masyarakat. Yang memiliki wewenang untuk melakukan pengaturan lebih lanjut terkait penyediaan mata uang adalah Bank Sentral.

Sarana untuk Berinvestasi

Bank juga menawarkan berbagai produk investasi yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Produk investasi yang bisa kamu manfaatkan antara lain seperti saham, mata uang asing, emas, derivatif dan lain sebagainya. Berkat kecanggihan teknologi, kini proses investasi juga bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat melalui internet banking atau mobile banking.

Berfungsi untuk Menyimpan Barang Berharga

Bank juga berfungsi sebagai ruang penyimpanan barang berharga loh. Kamu dapat menitipkan sertifikat, emas, perhiasan lain, surat-surat penting dan aset lain yang dianggap berharga. Selain itu, kamu juga bisa menyewa fasilitas safe deposit box yang disediakan bank.

Dari semua fungsi yang ada dari bank, baik itu secara umum maupun penunjang, keberadaan bank berperan penting dalam membantu pengembangan pembangunan sebuah negara secara nasional.

Peran Bank terhadap Perekonomian Indonesia

Keberadaan bank begitu penting bagi perkembangan sebuah negara. Khususnya dalam membantu menjaga kestabilan ekonomi di ruang lingkup sebuah negara tersebut. Pusat pengendalian regulasinya berada di bank sentral. Di Indonesia, bank sentral diemban oleh Bank Indonesia.

Bagi masyarakat sendiri, keberadaan bank mampu membantu memperlancar jalannya sirkulasi dana. Sehingga kegiatan transaksi bisa berjalan dengan lancar dan akhirnya mampu menopang kondisi perekonomian masyarakat itu sendiri. Nilai mata uang yang stabil, akan membantu memperkuat perekonomian sebuah negara.

Cara Bank Beroperasi

Mungkin secara umum kamu sudah mengetahui cara kerja bank. Namun untuk detailnya, mungkin kamu perlu memahaminya agar lebih paham mengenai sistem operasional bank. Pastinya dalam benakmu muncul berbagai pertanyaan perihal dunia perbankan, seperti bagaimana pihak bank bisa memberikan gaji ke seluruh karyawan yang jumlahnya puluhan ribu orang? Bagaimana pihak bank bisa bertahan di tengah persaingan yang semakin meningkat?

Pihak bank memulai sistem operasionalnya dari setoran tabungan yang dilakukan nasabah. Selanjutnya dana tabungan nasabah akan dikelola untuk menghasilkan keuntungan berupa bunga tahunan yang akan disalurkan kepada nasabah. Selain itu, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, biasanya pihak bank akan menggunakan uang setoran nasabah yang berinvestasi.

Pihak Bank juga menyalurkan dana tersebut untuk dipinjamkan kepada nasabah yang membutuhkan dana. Tujuan peminjaman dana pun bermacam-macam seperti pembiayaan kredit tanpa agunan (KTA), kredit kendaraan bermotor, konsolidasi utang, kredit usaha dan lain sebagainya.

Contoh Cara Bank Beroperasi

Agar lebih jelas, contoh sederhananya seperti ini, nasabah menabung sejumlah uang dengan bunga sebesar 3% setiap tahun. Kemudian, pihak bank akan menggunakan setoran uang dari nasabah yang menabung untuk berinvestasi dengan bunga 7% per tahun atau meminjamkan dana kepada nasabah dengan bunga 9% per tahun.

Total keuntungan kotor yang diperoleh adalah 16% dikurangi pembayaran bunga 3% bagi nasabah yang menabung. Jadi keuntungan kotor yang diperoleh pihak bank adalah 13%. Jika diglobalkan, tentu keuntungan 13% sangat banyak. Tergantung nominal uang yang dihimpun oleh pihak bank.

Sumber Keuntungan Lain yang Diperoleh Bank

Sumber keuntungan lain yang didapatkan oleh bank adalah biaya layanan yang ditawarkan kepada konsumen seperti biaya transaksi transfer, biaya tahunan kartu kredit, biaya transaksi di mesin ATM atau transaksi lainnya, termasuk transaksi pembayaran di merchant yang sudah bekerjasama dengan pihak bank.

Jenis-Jenis Bank yang Tersedia

Jenis bank di masyarakat berbagai macam jika dikategorikan dari segi tugas, kepemilikan, status, dan prinsip. Berikut ini terdapat detail pembahasan dari jenis bank berdasarkan setiap kategorinya:

Jenis Bank berdasarkan Tugasnya

Jenis Bank dari segi tugas ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 1992. Jenis Bank berdasarkan segi tugas ini dikategorikan menjadi tiga, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum dan Bank Sentral. Simak penjelasan mengenai masing-masing bank tersebut.

Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melakukan aktivitas sehari-hari secara konvensional. Ruang gerak bank jenis ini juga dibatasi karena tidak menyediakan layanan transaksi (lalu lintas transaksi). Contoh layanan transaksi yang tidak disediakan adalah transaksi kliring, transaksi valuta asing, transaksi simpanan giro dan lain sebagainya. Jenis bank ini hanya berfokus pada deposito atau tabungan dari konsumen, penyediaan modal atau pun kredit investasi.

Bank Umum

Bank umum sering disebut sebagai bank komersial. Bank umum juga melakukan aktivitasnya sehari-hari secara konvensional, hanya saja ada layanan transaksi pembayaran. Transaksi yang dilakukan antara lain penghimpunan dana dari setoran nasabah, menyediakan modal untuk dikreditkan kepada nasabah sebagai modal usaha atau keperluan kredit lainnya, transaksi antar bank (pemindahan dana), penyimpanan berbagai barang berharga dan juga layanan lainnya. Seluruh layanan jasa yang ditawarkan oleh bank pada umumnya bisa kamu nikmati di Bank umum.

Bank Sentral

Bank sentral didirikan dan dimiliki oleh negara untuk berbagai tujuan. Peran paling utama adalah menjaga dan juga mengatur stabilitas harga dari mata uang negara. Nah, bank sentral akan mengendalikan tingkat inflasi. Selain itu bank sentral juga mempunyai tanggung jawab untuk mengoptimalkan kondisi perekonomian agar tetap seimbang antara keberadaan barang dan jumlah uang yang beredar. Jadi sistem finansial secara nasional diatur dan dikendalikan penuh oleh bank sentral.

Peran bank sentral di Indonesia dipegang oleh bank Indonesia. Tugas bank sentral antara lain:

1. Memberi Pengawasan

Memberikan pengawasan kepada seluruh bank umum agar efektivitas kebijakan moneter dapat terjaga dan tetap stabil. Pelaksanaan kebijakan moneter yang sudah ditetapkan oleh bank sentral, secara penuh berpindah tangan kepada bank umum.

2. Penanggungjawab Sistem Pembayaran

Bertanggung jawab dalam menjaga dan juga mengatur lancar atau tidaknya sistem pembayaran. Bank sentral mempunyai wewenang dalam upaya memberikan persetujuan pelaksanaan jasa sistem pembayaran yang digunakan seperti sistem pembayaran dalam bentuk kartu, sistem kliring, sistem transfer dana dan jasa sistem pembayaran lainnya.

3. Pemangku Wewenang Kebijakan Moneter

Memiliki wewenang dalam menetapkan dan juga menyelenggarakan kebijakan moneter agar nilai uang bisa tetap terjaga. Untuk mewujudkan kebijakan moneter, biasanya dilakukan dengan cara menetapkan suku bunga yang digunakan.

Jenis Bank berdasarkan Kepemilikan

Jenis bank berdasarkan segi kepemilikan dikategorikan menjadi empat, antara lain Bank Pemerintah, Bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah, Bank Asing dan Bank Campuran.

Bank Pemerintah

Bank pemerintah adalah lembaga keuangan yang sebagian besar atau bahkan semua sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank milik pemerintah antara lain Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Bank Swasta

Berbeda dengan bank pemerintah, saham bank swasta sebagian besar dimiliki oleh pihak swasta. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank milik swasta antara lain Bank Sinarmas, Panin Bank, Bank MNC Internasional, Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Central Asia (BCA), Bank Ganesha, dan lain sebagainya.

Bank Asing

Bank asing merupakan cabang dari bank dari negara lain yang ditempatkan di berbagai negara strategis yang dianggap menguntungkan. Saham bank asing dimiliki oleh pihak asing. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori Bank Asing antara lain Standard Chartered, Bank KEB Hana, Bank J Trust, Citibank, Bank CTBC, Bank HSBC, Bank OCBC NISP, Maybank, dan lain sebagainya.

Bank Pembangunan Daerah

Bank pembangunan daerah merupakan bank yang sebagian atau semua sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank pembangunan daerah antara lain Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Jabar, Bank Jambi, Bank Sumut, dan masih banyak lagi bank daerah di Indonesia. Bank ini digunakan untuk membantu menopang perekonomian daerah.

Bank Campuran

Jenis Bank ini adalah bank yang dibuat oleh satu atau sekelompok bank umum yang ada di wilayah Indonesia bersama dengan bank yang ada di luar negeri. Bisa dikatakan bank jenis ini adalah didirikan dari hasil kerjasama antar individu maupun antar kelompok. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank campuran antara lain Bank DBS, Bank Sakura Swadarma, Bank Commonwealth, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacific Bank, dan Bank ANZ.

Jenis Bank berdasarkan Status

Jenis bank berdasarkan segi status ini dikategorikan menjadi dua,yaitu bank devisa dan bank non devisa. Berikut penjelasan masing-masing jenis bank ini:

Bank Devisa

Bank devisa mempunyai jangkauan layanan transaksi kepada masyarakat hingga ke luar negeri. Bisa dikatakan lebih banyak berkaitan dengan mata uang asing. Contoh transaksi yang bisa dilakukan seperti traveler cheque, transfer uang ke luar negeri atau pun transaksi luar negeri lainnya. Bank ini ada di hampir semua negara di dunia.

Bank Non Devisa

Jenis bank ini memiliki hak dalam menyelenggarakan transaksi layaknya bank devisa, yang membedakan hanyalah wilayah jangkauannya saja. Bank non devisa hanya ada di negara-negara tertentu.

Jenis Bank berdasarkan Prinsip

Jenis bank berdasarkan segi prinsip dikategorikan menjadi dua, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Apa perbedaanya?

Bank Konvensional

Bank konvensional menyelenggarakan seluruh kegiatan transaksinya secara konvensional. Nominal yang ditentukan oleh pihak bank disesuaikan dengan tingkat suku bunga yang digunakan, baik itu produk simpanan atau pun produk kredit, serta berbagai biaya layanan jasa lainnya yang ditawarkan kepada semua konsumen.

Bank Syariah

Bank syariah mengimplementasikan seluruh kegiatan transaksi antara pihak bank dan nasabah berdasarkan dengan syariat hukum Islam. Prinsip syariat Islam diterapkan secara menyeluruh untuk tingkat suku bunga produk simpanan, produk kredit dan juga transaksi lainnya. Prinsip syariat Islam yang digunakan oleh bank Syariah adalah:

1. Mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad kerjasama antara bank selaku penyedia dana dengan nasabah yang memiliki keahlian untuk mengelola usaha yang produktif. Akad mudharabah mengatur keuntungan yang dibagi bersama sesuai nilai yang ditentukan bersama.

2. Musharakah

Akad musharakah adalah pembiayaan yang diberikan bank untuk nasabah dengan perjanjian pembagian hasil atas usaha sesuai kesepakatan.

3. Murabahah

Akad murabahah mengatur perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah dengan penambahan margin keuntungan yang telah disepakati bersama.

4. Ijarah wa Iqtina

Akad ijarah wa iqtina mengatur sewa menyewa barang antara bank dengan nasabah. Akad ini menetapkan bahwa barang sewaan akan jadi milik nasabah pada waktu yang ditentukan.

Memahami Perbankan untuk Transaksi yang Lebih Nyaman

Memahami lebih dekat perihal dunia perbankan akan membantu memudahkan aktivitas bertransaksi. Kamu juga bisa memanfaatkan segala fasilitas yang diberikan oleh bank dengan lebih maksimal tanpa ada keraguan. Dengan penjelasan mengenai bank di atas, diharapkan kamu lebih bijak dalam mengatur keuangan dan mempertimbangkan dengan matang rencana peminjaman modal.

Bank sebagai Lembaga Keuangan

Bank merupakan lembaga keuangan yang dikenal semua lapisan masyarakat. Bank bisa ditemui di semua wilayah baik perkotaan atau pedesaan. Sebagai lembaga keuangan resmi, bank memiliki lisensi untuk menghimpun dana nasabah. Dana yang terhimpun dari produk tabungan nasabah ini akan disalurkan kembali kepada nasabah lain yang membutuhkan. Bentuk penyalurannya berupa produk pinjaman. Itu sebabnya, bank berperan besar dalam pergerakan perekonomian bangsa.

Perkembangan Dunia Perbankan di Indonesia

Berkembangnya dunia perbankan di Indonesia, tidak luput dari kepercayaan yang diberikan konsumen selaku pengguna layanan jasa perbankan untuk menyimpan uangnya di bank. Kepercayaan masyarakat juga timbul karena adanya kemudahan transaksi atau pinjaman yang diberikan oleh pihak bank. Misalnya, terkait transaksi tarik tunai, nasabah dapat menarik uang kapan pun dan di mana pun. Bank juga memberikan kepercayaan atas jaminan keamanan dana yang ditabung.

Selain itu, pihak bank juga memberikan balas jasa kepada nasabah yang menitipkan sejumlah uangnya dalam bentuk bunga, hadiah, dan pelayanan maksimal. Secara tidak sadar, kepercayaan antara kedua belah pihak terbangun. Begitupun dengan penawaran pinjaman kepada konsumen, ada rasa percaya dari pihak bank dan konsumen sehingga terjalin sebuah perjanjian pinjaman.

Definisi Bank

Apa fungsi bank secara luas? Jenis bank apa saja yang terdapat di Indonesia? Kami mengulasnya dengan lengkap untuk menambah wawasanmu mengenai bank. Sebelum memasuki pembahasan yang lebih mendalam, pahami dulu definisi bank menurut Undang-Undang Republik Indonesia dan Standar Akuntansi Keuangan berikut ini agar kamu tidak salah pengertian dengan lembaga keuangan lainnya.

Definisi Bank menurut Pasal 1 ayat 2 UU No 10 Tahun 1998

Bank adalah badan usaha yang mempunyai wewenang dalam melaksanakan kegiatan menghimpun dana yang disetorkan oleh para konsumen dalam bentuk tabungan, membantu menyediakan dana dalam bentuk pinjaman modal, atau pun memberikan bantuan dalam bentuk produk lainnya, dengan tujuan utama yakni mensejahterakan serta meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat itu sendiri.

Definisi Bank menurut Pasal 1 ayat 3 UU No 10 Tahun 1998

Bank adalah badan usaha yang mempunyai wewenang dalam menyelenggarakan aktivitas usaha secara konvensional atau pun menyelenggarakan aktivitas usaha secara syariah, dimana badan usaha ini menyediakan layanan jasa keuangan dalam seluruh proses transaksi pembayaran.

Definisi Bank menurut Standar Akuntansi Keuangan

Bank adalah lembaga yang berkedudukan sebagai perantara dalam bidang keuangan antara konsumen yang mempunyai dana lebih dengan konsumen yang membutuhkan pendanaan untuk berbagai kepentingan, serta mendukung kelancaran semua kegiatan transaksi pembayaran.

Fungsi Bank secara Umum

Bank adalah lembaga keuangan resmi yang berdiri atas izin pemerintah, berjalan dengan peraturan resmi, dan diawasi oleh hukum. Bank memiliki kegiatan usaha yang luas mulai dari media penyimpanan uang atau menabung, simpan pinjam, tarik tunai, transfer uang, dan berbagai transaksi keuangan lainnya.

Bank berdiri dengan peran banyak orang di dalamnya. Setiap orang memiliki tugas dan kewenangan masing-masing sehubungan dengan proses dan sistem kerja, sehingga terjadilah transaksi keuangan yang begitu rapi dan jelas. Bank bisa diakses oleh siapa pun dengan mengikuti segala norma di dalamnya.

Secara umum, fungsi bank untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Berikut penjelasan detailnya:

Mengumpulkan Dana dari Masyarakat

Tabungan, deposito, giro, ataupun simpanan lainnya merupakan bentuk himpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh bank. Dana yang tersimpan terjamin aman, menguntungkan karena mendapat bunga, serta bisa diambil kapan saja atau sesuai periode yang ditentukan.

Dana juga bisa diperiksa kapan pun besar nominalnya karena dapat dicek dengan sangat mudah dan cepat, baik secara manual dari buku rekening ataupun online menggunakan fasilitas mobile banking. Dana inilah yang nantinya dikembangkan dan disalurkan kepada masyarakat.

Mendistribusikan Dana ke Masyarakat

Dana yang dikumpulkan bank dicatat dalam sistem khusus yang rapi dan jelas. Baik pihak bank dan nasabah sebagai pemilik dana, dapat melakukan pengecekan kapan pun dengan mudah. Dana yang terkumpul disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman. Pinjaman akan dikenakan bunga dan punya berbagai jenis produk seperti kredit berjangka, kredit tanpa agunan, dan sebagainya.

Bank menyalurkan dana kepada masyarakat tidak semata demi keuntungan bunga saja, namun juga untuk kemajuan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat. Dana tersebut diharap bermanfaat untuk usaha ataupun menunjang kebutuhan lainnya. Pinjaman bisa didapatkan siapa saja yang membutuhkan dengan proses dan syarat khusus sesuai kebijakan masing-masing Bank.

Fungsi Penunjang Bank

Tak hanya memahami fungsi bank secara umum saja, sebagai pengguna, kamu wajib mengetahui apa saja fungsi penunjang bank. Sehingga kamu dapat memanfaatkan layanan bank dengan lebih maksimal. Berikut beberapa fungsi penunjang Bank:

Mendukung Lancarnya Mekanisme Pembayaran

Tanpa disadari, bank berperan besar lho dalam memperlancar transaksi pembayaran dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini didukung oleh kecanggihan teknologi. Kini kamu bisa melakukan kegiatan perbankan tanpa harus keluar rumah, cukup dengan sentuhan jari melalui ponsel.

Segala macam bentuk pembayaran secara elektronik bisa dilakukan seperti melakukan transaksi transfer antar bank, pembayaran honor karyawan, pembayaran tagihan, belanja, atau transaksi lainnya. Selain itu, bank juga menyediakan pembayaran secara cicilan melalui produk kartu kredit.

Mendukung Lancarnya Transaksi Internasional

Transaksi beda negara akan terasa sulit tanpa adanya peran bank. Perbedaan mata uang yang digunakan, jarak tempuh antar negara, letak geografis, budaya dan lain sebagainya menjadi kendala untuk melakukan transaksi tanpa melalui Bank. Tapi, kamu tak perlu pusing menukarkan mata uang terlebih dahulu atau pun melakukan proses ribet lainnya karena adanya fasilitas keuangan dari bank. Transaksi internasional menjadi mudah dan bisa dilakukan secara otomatis melalui peran bank.

Penyedia Mata Uang

Mata uang yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk uang giral yang dapat dimanfaatkan sebagai alat pembayaran yang sah dan legal. Proses pembuatannya tidak dilakukan sembarangan, karena sedikit banyaknya jumlah uang yang diproduksi akan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi masyarakat. Yang memiliki wewenang untuk melakukan pengaturan lebih lanjut terkait penyediaan mata uang adalah Bank Sentral.

Sarana untuk Berinvestasi

Bank juga menawarkan berbagai produk investasi yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Produk investasi yang bisa kamu manfaatkan antara lain seperti saham, mata uang asing, emas, derivatif dan lain sebagainya. Berkat kecanggihan teknologi, kini proses investasi juga bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat melalui internet banking atau mobile banking.

Berfungsi untuk Menyimpan Barang Berharga

Bank juga berfungsi sebagai ruang penyimpanan barang berharga loh. Kamu dapat menitipkan sertifikat, emas, perhiasan lain, surat-surat penting dan aset lain yang dianggap berharga. Selain itu, kamu juga bisa menyewa fasilitas safe deposit box yang disediakan bank.

Dari semua fungsi yang ada dari bank, baik itu secara umum maupun penunjang, keberadaan bank berperan penting dalam membantu pengembangan pembangunan sebuah negara secara nasional.

Peran Bank terhadap Perekonomian Indonesia

Keberadaan bank begitu penting bagi perkembangan sebuah negara. Khususnya dalam membantu menjaga kestabilan ekonomi di ruang lingkup sebuah negara tersebut. Pusat pengendalian regulasinya berada di bank sentral. Di Indonesia, bank sentral diemban oleh Bank Indonesia.

Bagi masyarakat sendiri, keberadaan bank mampu membantu memperlancar jalannya sirkulasi dana. Sehingga kegiatan transaksi bisa berjalan dengan lancar dan akhirnya mampu menopang kondisi perekonomian masyarakat itu sendiri. Nilai mata uang yang stabil, akan membantu memperkuat perekonomian sebuah negara.

Cara Bank Beroperasi

Mungkin secara umum kamu sudah mengetahui cara kerja bank. Namun untuk detailnya, mungkin kamu perlu memahaminya agar lebih paham mengenai sistem operasional bank. Pastinya dalam benakmu muncul berbagai pertanyaan perihal dunia perbankan, seperti bagaimana pihak bank bisa memberikan gaji ke seluruh karyawan yang jumlahnya puluhan ribu orang? Bagaimana pihak bank bisa bertahan di tengah persaingan yang semakin meningkat?

Pihak bank memulai sistem operasionalnya dari setoran tabungan yang dilakukan nasabah. Selanjutnya dana tabungan nasabah akan dikelola untuk menghasilkan keuntungan berupa bunga tahunan yang akan disalurkan kepada nasabah. Selain itu, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, biasanya pihak bank akan menggunakan uang setoran nasabah yang berinvestasi.

Pihak Bank juga menyalurkan dana tersebut untuk dipinjamkan kepada nasabah yang membutuhkan dana. Tujuan peminjaman dana pun bermacam-macam seperti pembiayaan kredit tanpa agunan (KTA), kredit kendaraan bermotor, konsolidasi utang, kredit usaha dan lain sebagainya.

Contoh Cara Bank Beroperasi

Agar lebih jelas, contoh sederhananya seperti ini, nasabah menabung sejumlah uang dengan bunga sebesar 3% setiap tahun. Kemudian, pihak bank akan menggunakan setoran uang dari nasabah yang menabung untuk berinvestasi dengan bunga 7% per tahun atau meminjamkan dana kepada nasabah dengan bunga 9% per tahun.

Total keuntungan kotor yang diperoleh adalah 16% dikurangi pembayaran bunga 3% bagi nasabah yang menabung. Jadi keuntungan kotor yang diperoleh pihak bank adalah 13%. Jika diglobalkan, tentu keuntungan 13% sangat banyak. Tergantung nominal uang yang dihimpun oleh pihak bank.

Sumber Keuntungan Lain yang Diperoleh Bank

Sumber keuntungan lain yang didapatkan oleh bank adalah biaya layanan yang ditawarkan kepada konsumen seperti biaya transaksi transfer, biaya tahunan kartu kredit, biaya transaksi di mesin ATM atau transaksi lainnya, termasuk transaksi pembayaran di merchant yang sudah bekerjasama dengan pihak bank.

Jenis-Jenis Bank yang Tersedia

Jenis bank di masyarakat berbagai macam jika dikategorikan dari segi tugas, kepemilikan, status, dan prinsip. Berikut ini terdapat detail pembahasan dari jenis bank berdasarkan setiap kategorinya:

Jenis Bank berdasarkan Tugasnya

Jenis Bank dari segi tugas ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 1992. Jenis Bank berdasarkan segi tugas ini dikategorikan menjadi tiga, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum dan Bank Sentral. Simak penjelasan mengenai masing-masing bank tersebut.

Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melakukan aktivitas sehari-hari secara konvensional. Ruang gerak bank jenis ini juga dibatasi karena tidak menyediakan layanan transaksi (lalu lintas transaksi). Contoh layanan transaksi yang tidak disediakan adalah transaksi kliring, transaksi valuta asing, transaksi simpanan giro dan lain sebagainya. Jenis bank ini hanya berfokus pada deposito atau tabungan dari konsumen, penyediaan modal atau pun kredit investasi.

Bank Umum

Bank umum sering disebut sebagai bank komersial. Bank umum juga melakukan aktivitasnya sehari-hari secara konvensional, hanya saja ada layanan transaksi pembayaran. Transaksi yang dilakukan antara lain penghimpunan dana dari setoran nasabah, menyediakan modal untuk dikreditkan kepada nasabah sebagai modal usaha atau keperluan kredit lainnya, transaksi antar bank (pemindahan dana), penyimpanan berbagai barang berharga dan juga layanan lainnya. Seluruh layanan jasa yang ditawarkan oleh bank pada umumnya bisa kamu nikmati di Bank umum.

Bank Sentral

Bank sentral didirikan dan dimiliki oleh negara untuk berbagai tujuan. Peran paling utama adalah menjaga dan juga mengatur stabilitas harga dari mata uang negara. Nah, bank sentral akan mengendalikan tingkat inflasi. Selain itu bank sentral juga mempunyai tanggung jawab untuk mengoptimalkan kondisi perekonomian agar tetap seimbang antara keberadaan barang dan jumlah uang yang beredar. Jadi sistem finansial secara nasional diatur dan dikendalikan penuh oleh bank sentral.

Peran bank sentral di Indonesia dipegang oleh bank Indonesia. Tugas bank sentral antara lain:

1. Memberi Pengawasan

Memberikan pengawasan kepada seluruh bank umum agar efektivitas kebijakan moneter dapat terjaga dan tetap stabil. Pelaksanaan kebijakan moneter yang sudah ditetapkan oleh bank sentral, secara penuh berpindah tangan kepada bank umum.

2. Penanggungjawab Sistem Pembayaran

Bertanggung jawab dalam menjaga dan juga mengatur lancar atau tidaknya sistem pembayaran. Bank sentral mempunyai wewenang dalam upaya memberikan persetujuan pelaksanaan jasa sistem pembayaran yang digunakan seperti sistem pembayaran dalam bentuk kartu, sistem kliring, sistem transfer dana dan jasa sistem pembayaran lainnya.

3. Pemangku Wewenang Kebijakan Moneter

Memiliki wewenang dalam menetapkan dan juga menyelenggarakan kebijakan moneter agar nilai uang bisa tetap terjaga. Untuk mewujudkan kebijakan moneter, biasanya dilakukan dengan cara menetapkan suku bunga yang digunakan.

Jenis Bank berdasarkan Kepemilikan

Jenis bank berdasarkan segi kepemilikan dikategorikan menjadi empat, antara lain Bank Pemerintah, Bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah, Bank Asing dan Bank Campuran.

Bank Pemerintah

Bank pemerintah adalah lembaga keuangan yang sebagian besar atau bahkan semua sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank milik pemerintah antara lain Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Bank Swasta

Berbeda dengan bank pemerintah, saham bank swasta sebagian besar dimiliki oleh pihak swasta. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank milik swasta antara lain Bank Sinarmas, Panin Bank, Bank MNC Internasional, Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Central Asia (BCA), Bank Ganesha, dan lain sebagainya.

Bank Asing

Bank asing merupakan cabang dari bank dari negara lain yang ditempatkan di berbagai negara strategis yang dianggap menguntungkan. Saham bank asing dimiliki oleh pihak asing. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori Bank Asing antara lain Standard Chartered, Bank KEB Hana, Bank J Trust, Citibank, Bank CTBC, Bank HSBC, Bank OCBC NISP, Maybank, dan lain sebagainya.

Bank Pembangunan Daerah

Bank pembangunan daerah merupakan bank yang sebagian atau semua sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank pembangunan daerah antara lain Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Jabar, Bank Jambi, Bank Sumut, dan masih banyak lagi bank daerah di Indonesia. Bank ini digunakan untuk membantu menopang perekonomian daerah.

Bank Campuran

Jenis Bank ini adalah bank yang dibuat oleh satu atau sekelompok bank umum yang ada di wilayah Indonesia bersama dengan bank yang ada di luar negeri. Bisa dikatakan bank jenis ini adalah didirikan dari hasil kerjasama antar individu maupun antar kelompok. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank campuran antara lain Bank DBS, Bank Sakura Swadarma, Bank Commonwealth, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacific Bank, dan Bank ANZ.

Jenis Bank berdasarkan Status

Jenis bank berdasarkan segi status ini dikategorikan menjadi dua,yaitu bank devisa dan bank non devisa. Berikut penjelasan masing-masing jenis bank ini:

Bank Devisa

Bank devisa mempunyai jangkauan layanan transaksi kepada masyarakat hingga ke luar negeri. Bisa dikatakan lebih banyak berkaitan dengan mata uang asing. Contoh transaksi yang bisa dilakukan seperti traveler cheque, transfer uang ke luar negeri atau pun transaksi luar negeri lainnya. Bank ini ada di hampir semua negara di dunia.

Bank Non Devisa

Jenis bank ini memiliki hak dalam menyelenggarakan transaksi layaknya bank devisa, yang membedakan hanyalah wilayah jangkauannya saja. Bank non devisa hanya ada di negara-negara tertentu.

Jenis Bank berdasarkan Prinsip

Jenis bank berdasarkan segi prinsip dikategorikan menjadi dua, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Apa perbedaanya?

Bank Konvensional

Bank konvensional menyelenggarakan seluruh kegiatan transaksinya secara konvensional. Nominal yang ditentukan oleh pihak bank disesuaikan dengan tingkat suku bunga yang digunakan, baik itu produk simpanan atau pun produk kredit, serta berbagai biaya layanan jasa lainnya yang ditawarkan kepada semua konsumen.

Bank Syariah

Bank syariah mengimplementasikan seluruh kegiatan transaksi antara pihak bank dan nasabah berdasarkan dengan syariat hukum Islam. Prinsip syariat Islam diterapkan secara menyeluruh untuk tingkat suku bunga produk simpanan, produk kredit dan juga transaksi lainnya. Prinsip syariat Islam yang digunakan oleh bank Syariah adalah:

1. Mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad kerjasama antara bank selaku penyedia dana dengan nasabah yang memiliki keahlian untuk mengelola usaha yang produktif. Akad mudharabah mengatur keuntungan yang dibagi bersama sesuai nilai yang ditentukan bersama.

2. Musharakah

Akad musharakah adalah pembiayaan yang diberikan bank untuk nasabah dengan perjanjian pembagian hasil atas usaha sesuai kesepakatan.

3. Murabahah

Akad murabahah mengatur perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah dengan penambahan margin keuntungan yang telah disepakati bersama.

4. Ijarah wa Iqtina

Akad ijarah wa iqtina mengatur sewa menyewa barang antara bank dengan nasabah. Akad ini menetapkan bahwa barang sewaan akan jadi milik nasabah pada waktu yang ditentukan.

Memahami Perbankan untuk Transaksi yang Lebih Nyaman

Memahami lebih dekat perihal dunia perbankan akan membantu memudahkan aktivitas bertransaksi. Kamu juga bisa memanfaatkan segala fasilitas yang diberikan oleh bank dengan lebih maksimal tanpa ada keraguan. Dengan penjelasan mengenai bank di atas, diharapkan kamu lebih bijak dalam mengatur keuangan dan mempertimbangkan dengan matang rencana peminjaman modal.

New Contents

Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA

Gedung Wisma Kodel Lantai 8. Jl. H.R Rasuna Said Kav B-4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi Kota Adm. Jakarta Selatan 12910

Produk Finansial

Kelola Keuangan Sehari-hari

Literasi Finansial

© PT MONEYDUCK TEKNOLOGI INDONESIA