Siapa di sini yang lagi cari produk pinjaman atau kredit agar bisa punya rumah? Kamu sudah tahu produk Kredit Pemilikan Rumah belum? Jadi, KPR adalah produk perbankan yang memperbolehkan nasabahnya memiliki rumah setelah memberikan uang muka dengan syarat harus membayar cicilan rumah per bulan hingga jangka waktu yang disepakati. Ternyata, pemerintah juga ikut berpartisipasi dalam penyediaan KPR dengan memberikan subsidi atau lebih dikenal dengan sebutan rumah subsidi.

Guna memenuhi targetnya, maka KPR subsidi ini hanya diperuntukkan bagi nasabah yang memang layak untuk mendapatkan bantuan. Nasabah yang tidak masuk ke dalam kategori penerima tidak diizinkan untuk menerima subsidi tersebut. Program bantuan ini juga hanya ada pada bank-bank tertentu saja. Penasaran tentang perumahan subsidi ini? Berikut akan MoneyDuck berikan informasinya mulai dari definisi, keuntungan, cara pengajuan, hingga rekomendasi produknya!

Apa itu Rumah Subsidi?

Rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Rumah subsidi adalah proses perolehan rumah yang dibantu oleh pemerintah. Bantuan yang diberikan berupa dana murah jangka panjang serta subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana. Lebih jelasnya, perumahan subsidi adalah rumah yang bisa dimiliki dengan harga murah melalui skema KPR dan dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR. Sehingga, diharapkan MBR bisa menghuni rumah layak huni tanpa terlalu merasa terbebani oleh biaya. Hal tersebut dikarenakan rumah ini tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai layaknya rumah komersial.

Baca Juga: KPR BCA Suku Bunga Ringan, Ini Cara Cek Simulasinya!

Keuntungan Perumahan Subsidi

Harga rumah subsidi lebih murah

KPR subsidi memang sengaja diadakan oleh pemerintah untuk membantu mensejahterakan rakyatnya. Agar banyak orang mengetahui tentang program ini, maka pemerintah berusaha terus mengkampanyekannya dan mencoba menonjolkan beberapa keunggulan dari produk ini. Sehingga banyak rakyat yang tertarik dan menggunakan program subsidi. Berikut beberapa keunggulan dari rumah bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah:

1. Harga dan Uang Muka Lebih Murah

Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian awal, rumah subsidi memiliki keunggulan terkait harga dan uang muka. Harga dan uang muka rumah subsidi jauh lebih murah dibandingkan untuk KPR biasanya. Ini dikarenakan pemerintah membantu biayanya, sehingga nominal cicilan rumah bulanan lebih kecil. Tentunya, cicilan yang akan diterapkan tergantung pada harga rumah dan jangka waktu pembayaran yang dipilih.

2. Tenor Panjang

Sebagai orang yang berpenghasilan pas-pasan per bulannya, kamu perlu memilih jangka waktu pembayaran yang panjang saat kredit rumah. Nah, tenor panjang disediakan perumahan subsidi. KPR subsidi menyediakan beragam tenor dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. Kamu tenang saja, meskipun tenornya lama, tapi itu tidak akan menambah biaya kredit karena program ini menerapkan bunga tetap per bulan atau per tahunnya.

3. Siap Huni

Sistem yang diterapkan dalam pemberlakuan subsidi ini begitu ketat. Karena pemerintah ingin pembeli terhindar dari developer yang nakal. Salah satu caranya, pemerintah memastikan rumah bersubsidi tidak ada yang inden atau semua rumah berstatus ready stock. Sehingga calon pembeli juga bisa melihat kondisi rumah secara langsung dan bisa langsung menghuninya ketika sudah tanda tangan kontrak.

4. Developer Terpercaya

Rumah subsidi merupakan program pemerintah, sehingga pemerintah akan memilih developer terpercaya. Artinya, ketika menggunakan subsidi ini, kamu jangan takut kena tipu atau takut rumah yang akan dihuni nanti jelek karena developer yang dipilih memiliki track record baik. Keunggulan ini juga akan menghemat waktu kamu karena tidak perlu melakukan analisa lebih dalam saat mencari produk KPR.

Baca Juga: KPR UOB Bunga Rendah dan Persyaratan Mudah, Begini Caranya!

Kekurangan Perumahan Subsidi

Rumah subsidi berukuran kecil untuk keluarga kecil

Segala produk atau program pasti memiliki titik lemahnya, sama halnya dengan rumah subsidi. Saat memutuskan menggunakan program ini, artinya kamu setuju dan menerima apa saja kekurangan yang ada. Beberapa kekurangan yang dimaksud adalah lokasi rumah yang kurang strategis, ukurannya yang kecil, hingga jalan perumahan yang belum diaspal. Berikut penjelasan dari setiap kekurangannya sebagai pertimbangan!

1. Lokasi Kurang Strategis

Jika kamu mencari rumah yang lokasinya strategis, seperti dekat dengan pusat kota, pusat perbelanjaan, sekolah, hingga rumah sakit, maka jangan berharap lebih pada perumahan yang di subsidi. Umumnya, perumahan ini berada di lokasi yang terpencil atau jauh dari pusat kota. Sehingga, kamu juga mungkin akan memerlukan biaya tambahan untuk transportasi dalam mengerjakan aktivitas harian.

2. Ukuran Rumah Subsidi Kecil

Saat memilih rumah, kamu juga harus mencari tahu ukuran rumah agar muat untuk dihuni semua anggota keluarga. Kalau kamu hanya akan menempati rumah seorang diri atau bersama keluarga kecil, maka rumah subsidi masih cocok digunakan. Namun, jika diperuntukkan bagi keluarga besar atau lebih dari 4 orang, maka rumah subsidi kurang cocok untuk dijadikan pilihan karena biasanya hanya berukuran 25 meter persegi.

3. Jalanan Perumahan Belum Diaspal

Kelemahan terakhir rumah subsidi adalah jalan perumahan belum diaspal. Tentunya, hal tersebut akan mengganggu mobilitas dan mengganggu keestetikan perumahan yang ada. Tapi, tidak semua perumahan seperti itu ya, ada juga yang sudah full aspal. Hanya saja, memang kualitas jalan yang disediakan kurang baik dan biasanya akan cepat rusak. Ketika jalanan di perumahan rusak, maka yang harus bertanggung jawab memerbaikinya adalah developer perumahan tersebut.

Baca Juga: KPR Maybank Solusi Hunian Idaman, Ini Syarat dan Suku Bunganya

Tips Memilih Rumah Subsidi

Perhatikan lokasi rumah subsidi sebelum KPR

Meskipun hanya tersedia di beberapa bank, namun bisa dipastikan masih banyak bank yang akan menawarkan produk subsidi ini. Agar kamu tidak asal pilih atau terkena buai promosi, bekali diri dengan beberapa tips pemilihan rumah subsidi. Berikut lima tips memilih perumahan bersubsidi yang bisa kamu gunakan!

1. Cek Lokasi Rumah Subsidi

Pihak penawar atau bank biasanya akan menyediakan foto dari rumah yang akan ditawarkan. Meski begitu, ada baiknya kamu melihat secara langsung rumah yang ditawarkan tersebut. Kemudian, kamu bisa melihat-lihat lokasi di sekitar, apakah jaraknya cukup strategis atau jauh dari mana-mana. Dengan survei secara langsung, kamu juga akan mengetahui bagaimana posisi antar rumah di perumahan tersebut, sehingga bisa tahu apakah jarak rumahmu dengan tetangga terlalu dekat atau tidak.

2. Pastikan Kualitas Bangunan Baik

Tips yang selanjutnya adalah memastikan bahwa kualitas bangunan baik. Untuk memastikan hal tersebut, maka kamu juga harus melakukan survei secara langsung. Apa saja yang harus dipastikan? Kamu harus lihat apakah dindingnya kokoh dan dibalut dengan cat yang bagus, lihat juga bagian lantainya, apakah lantainya cukup kuat. Kamu juga bisa melihat posisi dapur dan toiletnya, paling penting adalah memastikan saluran air agar tidak mampet. Tak lupa, perhatikan sirkulasi udara dan cahaya yang tersedia.

3. Ketahui Profil Developer

Tips memilih rumah subsidi yang ketiga adalah mengetahui profil dari developer yang bertanggung jawab. Ini akan memudahkan kamu menilai seberapa tinggi kualitas rumah yang akan dihasilkan. Kamu juga bisa mengira-ngira tentang bagaimana penampilan dari perumahan tersebut. Tips ini juga bisa digunakan untuk lebih memastikan bahwa proyek yang ada memang benar jelas dan bukan tipuan.

4. Pelajari Metode Pembayarannya

Tips yang terakhir adalah pelajari metode pembayarannya. Jadi, ada tiga metode pembayaran untuk produk subsidi rumah, yaitu KPR, KPR Syariah, dan Tunai Bertahap. Untuk KPR, kamu akan membayar bertahap melalui bank, sedangkan KPR Syariah mirip dengan KPR hanya saja tidak menerapkan bunga yang berfluktuasi, sedangkan Tunai Bertahap adalah pembayaran rumah yang dilakukan secara bertahap menggunakan uang tunai kepada developer secara langsung.

Baca Juga: KPR Bukopin Mudah Diajukan, Ini Besar Suku Bunga dan Biayanya

Jenis-jenis Pembiayaan Rumah Subsidi

Ada tiga jenis rumah subsidi yang ditawarkan pemerintah

Di tahun 2021, pemerintah menyediakan beberapa jenis pembiayaan untuk rumah bersubsidi. Pembiayaan-pembiayaan yang dimaksud adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR Subsidi, Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan, dan Subsidi Bantuan Uang Muka. Berikut penjelasan dari setiap jenis pembiayaan tersebut!

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan atau bisa disingkat FLPP, merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan rumah bagi MBR. Kementerian PUPR dipilih sebagai pengelolanya, sehingga pembiayaan ini hanya bisa digunakan masyarakat berpenghasilan rendah. Syarat agar bisa menggunakannya adalah penghasilan bulanan tidak melebihi Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera dan tidak lebih dari Rp7.000.000 untuk rumah susun sederhana. Peserta KPR FLPP harus menempati rumah setelah membelinya, alias rumah tidak boleh disewakan ataupun dijual kepada orang lain.

Subsidi Bantuan Uang Muka

Pembiayaan rumah subsidi yang selanjutnya adalah Subsidi Bantuan Uang Muka atau bisa disingkat SBUM. SBUM merupakan bantuan guna memenuhi sebagian atau seluruh uang muka rumah. Setiap peserta KPR FLPP, maka otomatis akan menerima bantuan SBUM ini. Berapa besar SBUM yang diberikan kepada nasabah? Hal tersebut dijelaskan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang batasan penghasilan kelompok.

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

Pembiayaan yang terakhir adalah BP2BT. Bantuan ini akan diberikan kepada MBR yang sudah memiliki tabungan. Tujuan bantuan ini adalah untuk membantu memenuhi kekurangan uang muka perolehan rumah yang diperlukan. Sebagian dana juga bisa digunakan untuk pembangunan rumah swadaya melalui kredit dari bank pelaksana. Pemohon harus mempunyai minimal 5% dari total harga rumah dan bantuan yang diberikan maksimal Rp32.400.000.

Syarat-syarat Pengajuan Rumah Subsidi

Pengajuan rumah subsidi sesuai besar gaji tertentu

Setelah mengetahui apa pengertiannya, kelebihannya, hingga menerima kekurangannya, kamu mungkin memutuskan untuk mengikuti program pemerintah ini. Apakah kamu termasuk orang yang bisa menerima program ini? Pemerintah menerapkan peraturan yang ketat untuk rumah subsidi agar tidak salah sasaran. Hal utama yang harus diperhatikan adalah penghasilan bulanan pemohon. Lebih jelas mengenai setiap persyaratannya akan dibahas berikut ini!

Persyaratan Ajukan Rumah Subsidi

  • WNI dan bertempat tinggal di Indonesia;
  • Minimal berusia 21 tahun atau telah menikah;
  • Belum mempunyai rumah;
  • Belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah;
  • Gaji tidak lebih dari RP4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan tidak lebih dari Rp7.000.000 untuk sederhana susun;
  • Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun; dan
  • Mempunyai NPWP atau SPT PPH orang pribadi.

Dokumen Pengajuan Rumah Subsidi

  • Formulir pengajuan dilengkapi dengan pas foto terbaru;
  • Fotokopi KTP, KK, Surat nikah atau cerai, NPWP, rekening koran tiga bulan terakhir;
  • Slip gaji terakhir, fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja bagi pegawai;
  • SIUP, TDP, dan Surat Keterangan Domisili serta laporan keuangan tiga bulan terakhir bagi wiraswasta;
  • Fotokopi izin praktik bagi profesional;
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan; dan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk rumah dari pemerintah.

Baca Juga: Tips Menabung untuk Membangun Rumah

Rekomendasi KPR Subsidi

Pilih pengajuan rumah subsidi dari KPR bank nasional

Tidak semua bank bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan produk rumah subsidi. Mayoritas bank yang menyediakan produk tersebut adalah bank nasional. Kamu bisa melihat daftar bank yang bekerja sama dengan mengunduh aplikasi SiKasep yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut akan MoneyDuck berikan beberapa produk subsidi rumah yang sangat direkomendasikan untuk kamu gunakan!

KPR Subsidi BRI

Rekomendasi pertama ada KPR Sejahtera FLPP BRI dari Bank BRI. Keuntungan yang ditawarkan, yaitu jangka waktu yang panjang, maksimal 20 tahun, namun masih harus mempertimbangkan batasan usia calon debitur. Syarat yang perlu dipenuhi adalah merupakan rumah pertama, belum pernah menerima subsidi bantuan rumah, dan maksimal gaji per bulan Rp8.000.000. Suku bunga KPR BRI ini adalah tetap, sebesar 5%. Pengajuan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat dan melalui bantuan aplikasi SiKasep.

Baca Juga: KPR BRI Simulasi Cicilan, Suku Bunga, dan Cara Ajukan Online

KPR Subsidi BTN

BTN menjadi bank selanjutnya yang menyediakan produk rumah subsidi dengan nama KPR BTN Subsidi. Beberapa keuntungan yang akan didapatkan adalah uang muka ringan mulai dari 1%, suku bunga 5% tetap, jangka waktu hingga 20 tahun, bebas premi asuransi dan PPN, jaringan kerjasama luas dengan seluruh developer di Indonesia, dan khusus uang muka rumah tapak bisa disubsidi sebesar Rp4.000.000.

Biaya yang akan dikenakan selama kredit berlangsung, yaitu biaya administrasi Rp250000 dan biaya provisi sebesar 0,5%. Alur pendaftaran yang harus dilakukan dimulai dari pencarian lokasi rumah yang diinginkan, persiapkan dokumen yang dibutuhkan, menyerahkannya ke kantor cabang terdekat, melakukan akad kredit, dan proses pencairan permohonan.

KPR Subsidi Mandiri

KPR Subsidi yang disediakan Bank Mandiri diberi nama Mandiri KPR Sejahtera. Keuntungan yang diberikan berupa suku bunga tetap sepanjang tenor sebesar 5%, masa tenor hingga 20 tahun, uang muka ringan mulai dari 1%, bebas biaya PPN, bebas biaya premi asuransi, dan subsidi uang muka sebesar Rp4.000.000 dan Rp10.000.000 khusus Provinsi Papua & Papua Barat. Biaya yang dikenakan, yaitu biaya administrasi Rp250.000 dan biaya provisi 0,5%. Pengajuan KPR ini bisa dilakukan dengan menghubungi cabang bank Mandiri terdekat dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SiKasep.

KPR Subsidi BJB

Rumah subsidi dari bank bjb memiliki sebutan BJB KPR Sejahtera FLPP. Fitur menarik yang ditawarkan, yaitu bunga tetap sebesar 5% sepanjang tenor, uang muka 1%, jangka waktu hingga 20 tahun, bebas dari biaya asuransi dan pajak PPN, hingga harga hunian yang sangat terjangkau. Syarat yang diperlukan adalah dokumen pribadi, dokumen penghasilan, dan usia pemohon minimal 21 tahun. Pengajuan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank BJB terdekat disertai pendaftaran melalui aplikasi SiKasep.

Baca Juga: KPR Mandiri Bunga Rendah, Cara Ajukan, dan Simulasinya

Segera Ambil dan Huni Rumah Subsidimu

Wujudkan impian keluarga dengan rumah subsidi

Sudah punya target rumah subsidi pilihan? Program pemerintah ini akan membantu kamu untuk mendapatkan hunian yang yang nyaman, namun tetap terjangkau biayanya. Kamu bisa konsultasikan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan KPR subsidi kepada Expert MoneyDuck melalui layanan Konsultasi Gratis. Tak hanya itu, kamu juga boleh berkonsultasi dan membeli produk keuangan lainnya yang tersedia di MoneyDuck seperti produk asuransi, pinjaman, kartu kredit, kartu debit, tabungan, hingga investasi.