Kekurangan asuransi jiwa berjangka
Apa kekurangan dari Asuransi Jiwa Berjangka atau Term Life Insurance? Apakah secara ekonomi merugikan nasabah?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Hastian
Jika kontrak selesai namun tertanggung tidak mengalami masalah kesehatan maupun meninggal dunia maka premi akan hangus.
Safitri
Ketika memilih asuransi jiwa berjangka, maka pada akhir masa kontrak yang dipilih oleh pemegang polis jika tidak ada klaim tertanggung akan kehilangan manfaat dari uang premi yang dibayarkan selama ini atau singkatnya premi hangus.
Ms Ven
Asuransi Jiwa Berjangka adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa uang pertanggungan pada akhir masa kontrak selesai. Secara ekonomi Asuransi ini merupakan langkah proteksi. Tetapi memang pada jangka waktu berakhirnya masa kontrak dan Pemegang Polis tidak mengajukan klaim maka premi yang telah dibayarkan dianggap hangus alias tidak ada pengembalian.
Pita
Asuransi jiwa berjangka merupakan salah satu jenis asuransi jiwa yang memiliki jangka waktu yang fleksibel. Sama dengan jenis asuransi lainnya, asuransi jiwa berjangka juga memiliki beberapa kekurangan, seperti premi tidak flat, tidak mendapatkan uang tunai, perpanjangan jangka waktu sulit dilakukan, dan pembayaran premi dilakukan per tahun.
Fizi
Asuransi jiwa berjangka merupakan salah satu jenis asuransi jiwa. Asuransi jiwa berjangka adalah asuransi jiwa yang memiliki jangka waktu yang fleksibel dan dapat ditentukan oleh nasabah. Meski begitu, asuransi jiwa berjangka juga memiliki kekurangan, seperti cenderung memberikan waktu jangka pendek, sulit memperpanjang jangka waktu, dan premi akan hangus jika tidak melakukan klaim.
Irfan
Sesuai dengan namanya Asuransi Berjangka adalah Asuransi yang memberikan proteksi kepada tertanggung pada jangka waktu tertentu. Asuransi ini memberikan asuransi dalam waktu 5th, 10th, 20th. Kekurangan Asuransi ini adalah uang premi yang kita bayarkan tidak kembali jika kontrak kita selesai. Dengan kata lain, jika tidak terjadi resiko cacat maupun meninggal dunia maka Uang Pertanggungan tidak bisa kita dapatkan.