Apakah para pelaku penipuan order fiktif itu ada yang sampai tertangkap polisi?
Penipuan yang dilakukan oleh para supir ojek online itu selama ini apakah ada yang benar-benar ditangkap oleh polisis? Tindakan tersebut kan sudah merupakan tindakan kriminal. Seharusnya hal tersebut bisa dipidanakan dan di penjara pelakunya. Dan kasus ini sudah banyak dilakukan oleh sopir ojek online yang tidak bertanggung jawab. Bagaimana pihak kepolisian menanggapi hal ini?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Rara
Setahu saya kecurangan yang semacam ini sudah pernah ditangani oleh pihak kepolisian. Bahkan sempat ada otak pelaku tindakan order fiktif di Jawa Barat yang berhasil ditangkap oleh polisi. Dia melakukan orderan fiktif tersebut sebagai penghasilan dia sehari-hari. Bahkan setiap harinya dia bisa mengantongi hingga 1 juta. Tapi dia tidak sendirian, ada banyak oknum lain yang membantu kejahatan order fiktif ojek online ini. Bahkan ditempat lain, di daerah Jawa Timur juga ada oknum yang berhasil ditangkap akibat melakukan hal ini. Intinya, diberbagai daerah mungkin ada praktek semacam ini. Tapi apakah sudah tertangkap semua atau belum, saya belum tahu pastinya.
Mahdi
Tindak kecurangan ini tidak hanya berasal dari supir ojek online, namun dipicu dari oknum-oknum yang melihat celah dan kesempatan untuk mencurangi sistem yang ada dan mereka menjual software ini ke supir ojek online. Dari perusahaan ojek online sendiri sudah menerapkan peringatan keras kepada para mitra pengemudi yang melanggar aturan dan melakukan kecurangan order fiktif yaitu penon-aktifan akun dari mitra tersebut. Dan perusahaan ojek online bisa saja melaporkan oknum-oknum yang terlibat dan menjajakan software tersebut namun karena jumlahnya kian bertambah terus perusahaan mengalami kesulitan untuk melakukan pelaporan setiap kasusnya namun beberapa oknum sempat ditangani polisi dan dikenakan pidana.