Apakah yang bisa saya berikan sebagai Penjamin untuk pengajuan pinjaman saya? Pekerjaan saya adalah sebagai pegawai swasta.
Saya ingin mengajukan kredit, dan butuh agunan sebagai Penjamin kalau saya bisa mengembalikan pinjaman uang yang saya pinjam. Saya ingin tahu apakah ada aset tertentu yang saya miliki yang bisa dipakai sebagai agunan? Karena saya pernah mendengar ada juga aset yang tidak bisa dijaminkan. Mohon bantuannya. Saya memiliki pekerjaan tetap di perusahaan swasta.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Dwi
Kreditor biasanya senang memberikan pinjaman jika anda memiliki penghasilan tetap. Untuk agunan yang bisa dijadikan penjamin untuk pinjaman, ada tiga prinsip yang harus diperhatikan secara seksama. 1) Kepemilikan bisa dipindahtangankan, 2) Punya nilai ekonomis, dan 3) Punya nilai yuridis. Untuk pinjaman yang anda ajukan, agunan akan tergantung dari jenis pinjaman yang anda ajukan. Bahkan ada juga pinjaman yang tidak memerlukan agunan.
Hexa
Jika Anda seoranga pegawai swasta bisa menjaminkan harta pribadi seperti emas, deposito, polis asuransi jiwa, rumah, BPKB, surat tanah, ruko, apartemen dan lain sebagainya. Semua aset tersebut haruslah telah menjadi milik pribadi sendiri bukan dalam kredit.