Pihak kreditor akan melakukan Penyitaan kepada saya. Apakah polis asuransi saya bisa dijadikan jaminan?
Pihak kreditor akan melakukan Penyitaan kepada saya. Saya ingin menggunakan polis asuransi yang saya miliki (dan tentunya saya rajin bayarkan) sebagai jaminan untuk pinjaman saya. Apakah ini mungkin? Karena saya mendengar ada yang mengatakan bisa, namun ada juga yang mengatakan tidak bisa. Mohon pencerahannya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Wibowo
Memang berdasarkan definisinya, Polis asuransi jiwa merupakan objek jaminan kredit, karena polis asuransi jiwa digolongkan sebagai benda bergerak yang tidak berwujud yaitu berupa hak tagih (cessie) atau piutang, sehingga dapat dijadikan sebagai objek jaminan kebendaan gadai. Namun karena Penyitaan sudah didepan mata, agak sulit sepertinya pengajuannya sekarang. Proses penyitaan sudah melalui beberapa tahap, dan kalau anda beruntung, anda bisa melakukan restrukturisasi hutang anda kepada mereka.
Ramin
Polis asuransi bisa menjadi jaminan dari pinjaman yang telah dilakukan baik kredit tanpa agunan (KTA) maupun kredit multiguna di bank ataupun multifinance, namun bukan berarti bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman lainnya, karena setiap pinjaman memiliki ketentuan polis yang berbeda-beda. Jika memang tidak ada aset lain yang bisa dijaminkan, bisa mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman KTA yang tidak mensyaratkan agunan.
Andika
Sepertinya tergantung dari jenis asuransi yang Anda miliki, apakah ada nilai tunai (biasanya asuransi yang disertai investasi atau unit link) atau tidak. Jika hanya asuransi jiwa murni, tidak bisa Anda jadikan sebagai jaminan untuk mendapatkan dana atau pinjaman. Jika Anda punya aset lain yang bisa digadaikan, mungkin Anda harus mencari alternatif lain.
Brotoseno
Jika sudah sampai pada resiko penyitaan, Anda tidak dapat mengajukan jaminan untuk menghindari penyitaan apalagi jika jaminan yang akan Anda berikan adalah polis asuransi. Resiko penyitaan hanya bisa dilakukan dengan melakukan pelunasan atas pinjaman yang Anda miliki, maka penting untuk menghitung jumlah pinjaman dan kemampuan kita membayar dan melunasi.
Mona
Sayang sekali Polis Asuransi tidak bisa Anda jadikan jaminan atau aset karena untuk mencairkan atau melakukan klaim ada banyak kondisi yang harus dipenuhi dan pihak yang membawa jaminan tersebut tidak mungkin bisa melakukan klaim atas polis asuransi Anda. Pilihan Anda hanya menjual aset atau mengajukan pinjaman ke Bank yang kecil kemungkinannya akan disetujui.