Berapakah pajak tahunan mobil BMW 7 Series Sedan ?
Saya baru saja menjual mobil saya di harga 500juta. Saya ingin membeli mobil baru BMW 7 Series Sedan. Kira-kira berapa harga bekasnya dan pajak tahunan mobil tipe tersebut?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Denada
BMW 7 Series Sedan memiliki harga On The Road termasuk pajak sekitar Rp 2,08 - Rp 2,61 Milyar. Pajak mobil ini tergolong mahal karena termasuk mobil mewah. Pajak tahunannya mencapai puluhan juta rupiah. Adapun pajak kendaraan sangat bergantung pada tahun produksi dan spesifikasi kendaraan. Semakin baru produksinya dan semakin tinggi spesifikasinya, maka semakin besar pula pajak yang harus Anda bayar. Selain itu, terdapat juga pajak progresif yang harus dibayarkan sebagai tambahan untuk mobil ke-2 dan seterusnya.
Ambar
Mobil BMW 7 Series ini tergolong mobil mewah yang memiliki harga diatas Rp 1 miliaran. Jika anda ingin membeli mobil BMW 7 Series dengan kondisi bekas, anda harus pandai mencari dan bernegosiasi. Jika anda beruntung, anda bisa mendapatkan mobil BMW 7 Series ini dengan harga kisaran Rp 1,9 miliaran. Sedangkan untuk pajak tahunannya, mobil BMW 7 Series keluaran terbaru memiliki pajak tahunan sekitar Rp 20 jutaan hingga Rp 30 jutaan.
Ms Joo
BMW merupakan mobil buatan Jerman yang merupakan kategori mobil mewah di Indonesia. Untuk BMW Series 7 sedan baru tahun 2020 harganya mencapai Rp 2,6 Milyar. Dengan harga OTR semahal itu, tentunya pajak tahunannya pun cukup tinggi sekitar Rp 30 Juta, selain itu Anda juga harus mempertimbangkan tarif pajak progresif jika Anda sudah memiliki mobil atas nama Anda juga. Saat Anda hendak membeli BMW bekas pastikan jika mobil benar-benar masih berfungsi dengan baik, karena biaya perawatan BMW ini cukup besar, sehingga jika ada yang rusak, spare partnya lebih susah dicari dan membutuhkan teknisi khusus.
Denny
Apakah pajak yang dibebankan untuk mobil BMW 7 Series Sedan hanya biaya pajak kendaraan saja ataukah ada tambahan biaya pajak atas barang mewah? Jika saya tidak melakukan pembayaran pajak tahunan, apa resiko yang harus saya tanggung? Apakah ketika ada razia kendaraan, polisi lalu lintas berhak untuk menilang saya karena tidak atau belum membayar pajak?