Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus
Perlindungan 1: Pilihan asuransi kesehatan tambahan yang bisa diajukan oleh peserta asuransi dasar AIA untuk manfaat kesehatan dan pelayanan rumah sakit di seluruh dunia.
Perlindungan 2: Limit tahunan manfaat maksimal dengan nominal hingga Rp20 miliar sesuai plan yang dipilih untuk batasan pertanggungan biaya perawatan dan biaya bedah serta biaya-biaya rumah sakit lainnya.
Perlindungan 3: Memungkinkan anggota keluarga lain (maksimal 4 orang) dilindungi dalam satu polis asuransi dengan menggunakan asuransi ini.
Premi Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus
Nilai Premi: Tergantung pada jenis plan yang dipilih Masa Pembayaran Premi: Selama masih terdaftar sebagai peserta Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan hingga 99 tahun Masa Asuransi: Sesuai plan (hingga 70, 80 atau 99 tahun)
Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan AIA Premier Hospital & Surgical Plus
- Formulir klaim;
- Dokumen kepesertaan, identitas dan polis;
- Dokumen bukti diagnosis, tindakan perawatan, invoice dan dokumen dari dokter dan rumah sakit berwenang;
- Dokumen pendukung dan dokumen tambahan sesuai kebutuhan asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Tergantung plan (Indonesia, Asia, hingga seluruh dunia) Asuransi Tambahan: Produk ini termasuk asuransi kesehatan tambahan
Dalam produk asuransi Premier Hospital & Surgical Plus terdapat beberapa pilihan paket asuransi yang bisa dipilih oleh pengguna asuransi dan besaran premi akan tergantung pada jenis paket asuransi yang dipilih dan hasil underwriting dari pihak asuransi. Jika Anda memilih paket asuransi internasional, maka asuransi ini bisa Anda gunakan di rumah sakit yang bekerja sama dengan asuransi di luar negeri.