Perlindungan Utama Asuransi Penyakit Kritis AIA Infinite Priority Assurance
Perlindungan 1: Memberikan manfaat uang pertanggungan jika Tertanggung meninggal dunia selama menjadi peserta asuransi dengan besaran uang pertanggungan hingga lima kali dari premi tahunan yang dibayarkan.
Perlindungan 2: Merupakan produk asuransi yang dikombinasikan dengan investasi sehingga sebagian premi yang dibayarkan akan diinvestasikan agar menghasilkan nilai tunai.
Perlindungan 3: Memberikan manfaat penyakit kritis dan kecelakaan jika dikombinasikan dengan asuransi tambahan.
Premi Asuransi Penyakit Kritis AIA Infinite Priority Assurance
Nilai Premi: Mulai dari Rp10.000.000 per bulan atau US$1000 per bulan untuk masa pembayaran premi lima tahun, atau mulai dari Rp4.000.000 atau US$400 per bulan untuk pembayaran premi hingga usia 99 tahun. Masa Pembayaran Premi: Tersedia pilihan masa pembayaran premi selama lima tahun atau pembayaran premi hingga usia 99 tahun. Sistem Pembayaran Premi: Bulanan, tri semester, semesteran, dan tahunan
Syarat Pengajuan Asuransi Penyakit Kritis AIA Infinite Priority Assurance
Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 1 bulan Masa Asuransi: Bisa diperpanjang hingga usia Tertanggung 99 tahun
Dokumen Klaim Asuransi Penyakit Kritis AIA Infinite Priority Assurance
- Formulir klaim yang sudah diisi lengkap;
- Polis dan Kartu Identitas;
- Surat Keterangan Kematian; dan
- Dokumen sesuai ketentuan polis dan atau dokumen tambahan yang diminta oleh perusahaan asuransi.
Informasi Penting Lainnya
Cakupan Wilayah: Indonesia Asuransi Tambahan: Untuk mendapatkan perlindungan kesehatan maka asuransi ini perlu dilengkapi dengan asuransi tambahan.