Berapakah besarnya pajak pembelian emas?
Berapakah besarnya pajak pembelian emas? Apakah jika saya membeli di toko online tetap akan dikenai pajak?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
aroma
Berdasarkan yang pernah saya baca, pemerintah akan menarik pajak untuk jual beli online mulai 1 April 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce), yang ditandatangani pada 31 Desember 2018. Dengan aturan ini, barang atau jasa yang diperdagangkan, bakal dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Nilai PPN sebesar 10 persen. Sedangkan nilai PPnBM, beserta cara pelaporannya, mengikuti peraturan yang ada.
Mario
Harga yang ditampilkan di price list marketplace untuk pembelian emas atau barang mewah lainnya adalah harga yang sudah termasuk dengan pajak PPN. Besarnya PPN untuk barang emas ini sendiri adalah 10%, jadi setiap kali Anda mentransaksikan pembelian emas Anda sudah membayar pajak atas emas sebesar 10%.