Bank sebagai Lembaga Keuangan
Bank merupakan lembaga keuangan yang dikenal semua lapisan masyarakat. Bank bisa ditemui di semua wilayah baik perkotaan atau pedesaan. Sebagai lembaga keuangan resmi, bank memiliki lisensi untuk menghimpun dana nasabah. Dana yang terhimpun dari produk tabungan nasabah ini akan disalurkan kembali kepada nasabah lain yang membutuhkan. Bentuk penyalurannya berupa produk pinjaman. Itu sebabnya, bank berperan besar dalam pergerakan perekonomian bangsa.
Perkembangan Dunia Perbankan di Indonesia
Berkembangnya dunia perbankan di Indonesia, tidak luput dari kepercayaan yang diberikan konsumen selaku pengguna layanan jasa perbankan untuk menyimpan uangnya di bank. Kepercayaan masyarakat juga timbul karena adanya kemudahan transaksi atau pinjaman yang diberikan oleh pihak bank. Misalnya, terkait transaksi tarik tunai, nasabah dapat menarik uang kapan pun dan di mana pun. Bank juga memberikan kepercayaan atas jaminan keamanan dana yang ditabung.
Selain itu, pihak bank juga memberikan balas jasa kepada nasabah yang menitipkan sejumlah uangnya dalam bentuk bunga, hadiah, dan pelayanan maksimal. Secara tidak sadar, kepercayaan antara kedua belah pihak terbangun. Begitupun dengan penawaran pinjaman kepada konsumen, ada rasa percaya dari pihak bank dan konsumen sehingga terjalin sebuah perjanjian pinjaman.
Definisi Bank
Apa fungsi bank secara luas? Jenis bank apa saja yang terdapat di Indonesia? Kami mengulasnya dengan lengkap untuk menambah wawasanmu mengenai bank. Sebelum memasuki pembahasan yang lebih mendalam, pahami dulu definisi bank menurut Undang-Undang Republik Indonesia dan Standar Akuntansi Keuangan berikut ini agar kamu tidak salah pengertian dengan lembaga keuangan lainnya.
Definisi Bank menurut Pasal 1 ayat 2 UU No 10 Tahun 1998
Bank adalah badan usaha yang mempunyai wewenang dalam melaksanakan kegiatan menghimpun dana yang disetorkan oleh para konsumen dalam bentuk tabungan, membantu menyediakan dana dalam bentuk pinjaman modal, atau pun memberikan bantuan dalam bentuk produk lainnya, dengan tujuan utama yakni mensejahterakan serta meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat itu sendiri.
Definisi Bank menurut Pasal 1 ayat 3 UU No 10 Tahun 1998
Bank adalah badan usaha yang mempunyai wewenang dalam menyelenggarakan aktivitas usaha secara konvensional atau pun menyelenggarakan aktivitas usaha secara syariah, dimana badan usaha ini menyediakan layanan jasa keuangan dalam seluruh proses transaksi pembayaran.
Definisi Bank menurut Standar Akuntansi Keuangan
Bank adalah lembaga yang berkedudukan sebagai perantara dalam bidang keuangan antara konsumen yang mempunyai dana lebih dengan konsumen yang membutuhkan pendanaan untuk berbagai kepentingan, serta mendukung kelancaran semua kegiatan transaksi pembayaran.
Fungsi Bank secara Umum
Bank adalah lembaga keuangan resmi yang berdiri atas izin pemerintah, berjalan dengan peraturan resmi, dan diawasi oleh hukum. Bank memiliki kegiatan usaha yang luas mulai dari media penyimpanan uang atau menabung, simpan pinjam, tarik tunai, transfer uang, dan berbagai transaksi keuangan lainnya.
Bank berdiri dengan peran banyak orang di dalamnya. Setiap orang memiliki tugas dan kewenangan masing-masing sehubungan dengan proses dan sistem kerja, sehingga terjadilah transaksi keuangan yang begitu rapi dan jelas. Bank bisa diakses oleh siapa pun dengan mengikuti segala norma di dalamnya.
Secara umum, fungsi bank untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Berikut penjelasan detailnya:
Mengumpulkan Dana dari Masyarakat
Tabungan, deposito, giro, ataupun simpanan lainnya merupakan bentuk himpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh bank. Dana yang tersimpan terjamin aman, menguntungkan karena mendapat bunga, serta bisa diambil kapan saja atau sesuai periode yang ditentukan.
Dana juga bisa diperiksa kapan pun besar nominalnya karena dapat dicek dengan sangat mudah dan cepat, baik secara manual dari buku rekening ataupun online menggunakan fasilitas mobile banking. Dana inilah yang nantinya dikembangkan dan disalurkan kepada masyarakat.
Mendistribusikan Dana ke Masyarakat
Dana yang dikumpulkan bank dicatat dalam sistem khusus yang rapi dan jelas. Baik pihak bank dan nasabah sebagai pemilik dana, dapat melakukan pengecekan kapan pun dengan mudah. Dana yang terkumpul disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman. Pinjaman akan dikenakan bunga dan punya berbagai jenis produk seperti kredit berjangka, kredit tanpa agunan, dan sebagainya.
Bank menyalurkan dana kepada masyarakat tidak semata demi keuntungan bunga saja, namun juga untuk kemajuan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat. Dana tersebut diharap bermanfaat untuk usaha ataupun menunjang kebutuhan lainnya. Pinjaman bisa didapatkan siapa saja yang membutuhkan dengan proses dan syarat khusus sesuai kebijakan masing-masing Bank.
Fungsi Penunjang Bank
Tak hanya memahami fungsi bank secara umum saja, sebagai pengguna, kamu wajib mengetahui apa saja fungsi penunjang bank. Sehingga kamu dapat memanfaatkan layanan bank dengan lebih maksimal. Berikut beberapa fungsi penunjang Bank:
Mendukung Lancarnya Mekanisme Pembayaran
Tanpa disadari, bank berperan besar lho dalam memperlancar transaksi pembayaran dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini didukung oleh kecanggihan teknologi. Kini kamu bisa melakukan kegiatan perbankan tanpa harus keluar rumah, cukup dengan sentuhan jari melalui ponsel.
Segala macam bentuk pembayaran secara elektronik bisa dilakukan seperti melakukan transaksi transfer antar bank, pembayaran honor karyawan, pembayaran tagihan, belanja, atau transaksi lainnya. Selain itu, bank juga menyediakan pembayaran secara cicilan melalui produk kartu kredit.
Mendukung Lancarnya Transaksi Internasional
Transaksi beda negara akan terasa sulit tanpa adanya peran bank. Perbedaan mata uang yang digunakan, jarak tempuh antar negara, letak geografis, budaya dan lain sebagainya menjadi kendala untuk melakukan transaksi tanpa melalui Bank. Tapi, kamu tak perlu pusing menukarkan mata uang terlebih dahulu atau pun melakukan proses ribet lainnya karena adanya fasilitas keuangan dari bank. Transaksi internasional menjadi mudah dan bisa dilakukan secara otomatis melalui peran bank.
Penyedia Mata Uang
Mata uang yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk uang giral yang dapat dimanfaatkan sebagai alat pembayaran yang sah dan legal. Proses pembuatannya tidak dilakukan sembarangan, karena sedikit banyaknya jumlah uang yang diproduksi akan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi masyarakat. Yang memiliki wewenang untuk melakukan pengaturan lebih lanjut terkait penyediaan mata uang adalah Bank Sentral.
Sarana untuk Berinvestasi
Bank juga menawarkan berbagai produk investasi yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Produk investasi yang bisa kamu manfaatkan antara lain seperti saham, mata uang asing, emas, derivatif dan lain sebagainya. Berkat kecanggihan teknologi, kini proses investasi juga bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat melalui internet banking atau mobile banking.
Berfungsi untuk Menyimpan Barang Berharga
Bank juga berfungsi sebagai ruang penyimpanan barang berharga loh. Kamu dapat menitipkan sertifikat, emas, perhiasan lain, surat-surat penting dan aset lain yang dianggap berharga. Selain itu, kamu juga bisa menyewa fasilitas safe deposit box yang disediakan bank.
Dari semua fungsi yang ada dari bank, baik itu secara umum maupun penunjang, keberadaan bank berperan penting dalam membantu pengembangan pembangunan sebuah negara secara nasional.
Peran Bank terhadap Perekonomian Indonesia
Keberadaan bank begitu penting bagi perkembangan sebuah negara. Khususnya dalam membantu menjaga kestabilan ekonomi di ruang lingkup sebuah negara tersebut. Pusat pengendalian regulasinya berada di bank sentral. Di Indonesia, bank sentral diemban oleh Bank Indonesia.
Bagi masyarakat sendiri, keberadaan bank mampu membantu memperlancar jalannya sirkulasi dana. Sehingga kegiatan transaksi bisa berjalan dengan lancar dan akhirnya mampu menopang kondisi perekonomian masyarakat itu sendiri. Nilai mata uang yang stabil, akan membantu memperkuat perekonomian sebuah negara.
Cara Bank Beroperasi
Mungkin secara umum kamu sudah mengetahui cara kerja bank. Namun untuk detailnya, mungkin kamu perlu memahaminya agar lebih paham mengenai sistem operasional bank. Pastinya dalam benakmu muncul berbagai pertanyaan perihal dunia perbankan, seperti bagaimana pihak bank bisa memberikan gaji ke seluruh karyawan yang jumlahnya puluhan ribu orang? Bagaimana pihak bank bisa bertahan di tengah persaingan yang semakin meningkat?
Pihak bank memulai sistem operasionalnya dari setoran tabungan yang dilakukan nasabah. Selanjutnya dana tabungan nasabah akan dikelola untuk menghasilkan keuntungan berupa bunga tahunan yang akan disalurkan kepada nasabah. Selain itu, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, biasanya pihak bank akan menggunakan uang setoran nasabah yang berinvestasi.
Pihak Bank juga menyalurkan dana tersebut untuk dipinjamkan kepada nasabah yang membutuhkan dana. Tujuan peminjaman dana pun bermacam-macam seperti pembiayaan kredit tanpa agunan (KTA), kredit kendaraan bermotor, konsolidasi utang, kredit usaha dan lain sebagainya.
Contoh Cara Bank Beroperasi
Agar lebih jelas, contoh sederhananya seperti ini, nasabah menabung sejumlah uang dengan bunga sebesar 3% setiap tahun. Kemudian, pihak bank akan menggunakan setoran uang dari nasabah yang menabung untuk berinvestasi dengan bunga 7% per tahun atau meminjamkan dana kepada nasabah dengan bunga 9% per tahun.
Total keuntungan kotor yang diperoleh adalah 16% dikurangi pembayaran bunga 3% bagi nasabah yang menabung. Jadi keuntungan kotor yang diperoleh pihak bank adalah 13%. Jika diglobalkan, tentu keuntungan 13% sangat banyak. Tergantung nominal uang yang dihimpun oleh pihak bank.
Sumber Keuntungan Lain yang Diperoleh Bank
Sumber keuntungan lain yang didapatkan oleh bank adalah biaya layanan yang ditawarkan kepada konsumen seperti biaya transaksi transfer, biaya tahunan kartu kredit, biaya transaksi di mesin ATM atau transaksi lainnya, termasuk transaksi pembayaran di merchant yang sudah bekerjasama dengan pihak bank.
Jenis-Jenis Bank yang Tersedia
Jenis bank di masyarakat berbagai macam jika dikategorikan dari segi tugas, kepemilikan, status, dan prinsip. Berikut ini terdapat detail pembahasan dari jenis bank berdasarkan setiap kategorinya:
Jenis Bank berdasarkan Tugasnya
Jenis Bank dari segi tugas ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 1992. Jenis Bank berdasarkan segi tugas ini dikategorikan menjadi tiga, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum dan Bank Sentral. Simak penjelasan mengenai masing-masing bank tersebut.
Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melakukan aktivitas sehari-hari secara konvensional. Ruang gerak bank jenis ini juga dibatasi karena tidak menyediakan layanan transaksi (lalu lintas transaksi). Contoh layanan transaksi yang tidak disediakan adalah transaksi kliring, transaksi valuta asing, transaksi simpanan giro dan lain sebagainya. Jenis bank ini hanya berfokus pada deposito atau tabungan dari konsumen, penyediaan modal atau pun kredit investasi.
Bank Umum
Bank umum sering disebut sebagai bank komersial. Bank umum juga melakukan aktivitasnya sehari-hari secara konvensional, hanya saja ada layanan transaksi pembayaran. Transaksi yang dilakukan antara lain penghimpunan dana dari setoran nasabah, menyediakan modal untuk dikreditkan kepada nasabah sebagai modal usaha atau keperluan kredit lainnya, transaksi antar bank (pemindahan dana), penyimpanan berbagai barang berharga dan juga layanan lainnya. Seluruh layanan jasa yang ditawarkan oleh bank pada umumnya bisa kamu nikmati di Bank umum.
Bank Sentral
Bank sentral didirikan dan dimiliki oleh negara untuk berbagai tujuan. Peran paling utama adalah menjaga dan juga mengatur stabilitas harga dari mata uang negara. Nah, bank sentral akan mengendalikan tingkat inflasi. Selain itu bank sentral juga mempunyai tanggung jawab untuk mengoptimalkan kondisi perekonomian agar tetap seimbang antara keberadaan barang dan jumlah uang yang beredar. Jadi sistem finansial secara nasional diatur dan dikendalikan penuh oleh bank sentral.
Peran bank sentral di Indonesia dipegang oleh bank Indonesia. Tugas bank sentral antara lain:
1. Memberi Pengawasan
Memberikan pengawasan kepada seluruh bank umum agar efektivitas kebijakan moneter dapat terjaga dan tetap stabil. Pelaksanaan kebijakan moneter yang sudah ditetapkan oleh bank sentral, secara penuh berpindah tangan kepada bank umum.
2. Penanggungjawab Sistem Pembayaran
Bertanggung jawab dalam menjaga dan juga mengatur lancar atau tidaknya sistem pembayaran. Bank sentral mempunyai wewenang dalam upaya memberikan persetujuan pelaksanaan jasa sistem pembayaran yang digunakan seperti sistem pembayaran dalam bentuk kartu, sistem kliring, sistem transfer dana dan jasa sistem pembayaran lainnya.
3. Pemangku Wewenang Kebijakan Moneter
Memiliki wewenang dalam menetapkan dan juga menyelenggarakan kebijakan moneter agar nilai uang bisa tetap terjaga. Untuk mewujudkan kebijakan moneter, biasanya dilakukan dengan cara menetapkan suku bunga yang digunakan.
Jenis Bank berdasarkan Kepemilikan
Jenis bank berdasarkan segi kepemilikan dikategorikan menjadi empat, antara lain Bank Pemerintah, Bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah, Bank Asing dan Bank Campuran.
Bank Pemerintah
Bank pemerintah adalah lembaga keuangan yang sebagian besar atau bahkan semua sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank milik pemerintah antara lain Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Bank Swasta
Berbeda dengan bank pemerintah, saham bank swasta sebagian besar dimiliki oleh pihak swasta. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank milik swasta antara lain Bank Sinarmas, Panin Bank, Bank MNC Internasional, Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Central Asia (BCA), Bank Ganesha, dan lain sebagainya.
Bank Asing
Bank asing merupakan cabang dari bank dari negara lain yang ditempatkan di berbagai negara strategis yang dianggap menguntungkan. Saham bank asing dimiliki oleh pihak asing. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori Bank Asing antara lain Standard Chartered, Bank KEB Hana, Bank J Trust, Citibank, Bank CTBC, Bank HSBC, Bank OCBC NISP, Maybank, dan lain sebagainya.
Bank Pembangunan Daerah
Bank pembangunan daerah merupakan bank yang sebagian atau semua sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank pembangunan daerah antara lain Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Jabar, Bank Jambi, Bank Sumut, dan masih banyak lagi bank daerah di Indonesia. Bank ini digunakan untuk membantu menopang perekonomian daerah.
Bank Campuran
Jenis Bank ini adalah bank yang dibuat oleh satu atau sekelompok bank umum yang ada di wilayah Indonesia bersama dengan bank yang ada di luar negeri. Bisa dikatakan bank jenis ini adalah didirikan dari hasil kerjasama antar individu maupun antar kelompok. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori bank campuran antara lain Bank DBS, Bank Sakura Swadarma, Bank Commonwealth, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacific Bank, dan Bank ANZ.
Jenis Bank berdasarkan Status
Jenis bank berdasarkan segi status ini dikategorikan menjadi dua,yaitu bank devisa dan bank non devisa. Berikut penjelasan masing-masing jenis bank ini:
Bank Devisa
Bank devisa mempunyai jangkauan layanan transaksi kepada masyarakat hingga ke luar negeri. Bisa dikatakan lebih banyak berkaitan dengan mata uang asing. Contoh transaksi yang bisa dilakukan seperti traveler cheque, transfer uang ke luar negeri atau pun transaksi luar negeri lainnya. Bank ini ada di hampir semua negara di dunia.
Bank Non Devisa
Jenis bank ini memiliki hak dalam menyelenggarakan transaksi layaknya bank devisa, yang membedakan hanyalah wilayah jangkauannya saja. Bank non devisa hanya ada di negara-negara tertentu.
Jenis Bank berdasarkan Prinsip
Jenis bank berdasarkan segi prinsip dikategorikan menjadi dua, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Apa perbedaanya?
Bank Konvensional
Bank konvensional menyelenggarakan seluruh kegiatan transaksinya secara konvensional. Nominal yang ditentukan oleh pihak bank disesuaikan dengan tingkat suku bunga yang digunakan, baik itu produk simpanan atau pun produk kredit, serta berbagai biaya layanan jasa lainnya yang ditawarkan kepada semua konsumen.
Bank Syariah
Bank syariah mengimplementasikan seluruh kegiatan transaksi antara pihak bank dan nasabah berdasarkan dengan syariat hukum Islam. Prinsip syariat Islam diterapkan secara menyeluruh untuk tingkat suku bunga produk simpanan, produk kredit dan juga transaksi lainnya. Prinsip syariat Islam yang digunakan oleh bank Syariah adalah:
1. Mudharabah
Akad mudharabah merupakan akad kerjasama antara bank selaku penyedia dana dengan nasabah yang memiliki keahlian untuk mengelola usaha yang produktif. Akad mudharabah mengatur keuntungan yang dibagi bersama sesuai nilai yang ditentukan bersama.
2. Musharakah
Akad musharakah adalah pembiayaan yang diberikan bank untuk nasabah dengan perjanjian pembagian hasil atas usaha sesuai kesepakatan.
3. Murabahah
Akad murabahah mengatur perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah dengan penambahan margin keuntungan yang telah disepakati bersama.
4. Ijarah wa Iqtina
Akad ijarah wa iqtina mengatur sewa menyewa barang antara bank dengan nasabah. Akad ini menetapkan bahwa barang sewaan akan jadi milik nasabah pada waktu yang ditentukan.
Memahami Perbankan untuk Transaksi yang Lebih Nyaman
Memahami lebih dekat perihal dunia perbankan akan membantu memudahkan aktivitas bertransaksi. Kamu juga bisa memanfaatkan segala fasilitas yang diberikan oleh bank dengan lebih maksimal tanpa ada keraguan. Dengan penjelasan mengenai bank di atas, diharapkan kamu lebih bijak dalam mengatur keuangan dan mempertimbangkan dengan matang rencana peminjaman modal.
Ya benar sekali, bagi anda yang ingin menabung secara rutin, Tabungan Rencana Mandiri ini cocok anda gunakan. Saya juga menggunakan Tabungan Rencana Mandiri ini. Kalau saya menggunakan Tabungan Rencana Mandiri ini untuk saya gunakan menyimpan uang untuk kebutuhan saya di masa depan. Selain itu, setoran bulanan Tabungan Rencana Mandiri ini dapat dilakukan secara autodebet dari tabungan lain yang saya miliki.